27 Mei 2008

KOMITE RAKYAT BERSATU
Lawan Premanisme dan Sektarianisme dengan Persatuan Rakyat!!

Sejarah perlawanan rakyat Indonesia dalam mengusir kolonialisme dilandasi oleh nilai-nilai budaya politik anti kooptasi dan anti kooperasi dengan penjajah asing. Hari ini nilai-nilai budaya politik tersebut sudah mulai hilang dari ingatan sejarah rakyat Indonesia. Kekuatan hegemoni modal asing di Indonesia pun jelas semakin menguat dengan adanya kebijakan-kebijakan yang memuluskan jalan bagi eksploitasi dan kebijakan pasar bebas, yang sejatinya juga menjadi bukti dari kegagalan kapitalisme, yang dijalankan oleh rezim SBY-JK beserta partai-partai politik yang bercokol di parlemen. Upaya-upaya pembangunan kesadaran politik gerakan anti kooptasi-kooperasi mulai dibangun oleh kita sebagai bagian dari gerakan rakyat yang sadar bahwa rakyat tidak bisa lagi bersandar pada kekuatan politik lama (sisa orde baru/ golkar, reformis gadungan, militer).

Perjuangan pembangunan kesadaran persatuan gerakan rakyat saat ini pun harus terbebas dari anasir-anasir gerakan yang sektarian. Komite rakyat bersatu mempunyai satu komitmen untuk membangun kekuatan persatuan gerakan rakyat yang terbebas dari unsur-unsur yang terkooptasi, berkooperasi dengan elit politik/ ekonom borjuis, bahkan dengan komponen gerakan yang destruktif. Aksi KRB yang dilakukan pada tanggal 21 Mei 2008 telah dikotori oleh elemen destruktif yang mengakibatkan terjadinya kekacauan dilapangan. Kericuhan itu juga berakibat fatal pada pemberitaan di media massa, propaganda tidak terkampanyekan dengan baik dan juga mengakibatkan beberapa orang massa aksi terluka akibat intel yang menyusup ke barisan yang menculik dan memukuli massa aksi tersebut.

Pada tanggal 15 Mei 2008, KRB melakukan evaluasi terhadap perilaku FPPI dilapangan aksi pra-kondisi 21 Mei 2008 (senin, 12 Mei 2008) yang indisipliner, mengambil keputusan lapangan yang sudah jelas bukan bagian dari tugasnya mereka sebagai korlap. Mereka melarang ARPY untuk mengibarkan spanduknya, tidak boleh membagikan statemen ke wartawan dan tidak boleh membacakan statemen tersebut.

Rapat evaluasi aksi KRB 21 Mei 2008 yang diadakan pada tanggal 23 Mei 2008 di sekretariat Resista/ PRP menghasilkan rekomendasi, diantaranya; mengeluarkan FPPI dari KRB, meminta FPPI untuk membuat statemen pengakuan dan permintaan maaf secara organisasional tentang perilaku mereka dilapangan aksi yang indisipliner, menyerahkan massa aksi (Coky/ IP UMY) ke intel, memukul Bonar (KAM UAJY) yang mengakibatkan kericuhan dan ditangkapnya 3 kawan dari SMI yang sobek kepalanya-patah giginya-memar lengannya (dedi, azmir, indra). Pada tanggal 24 Mei 2008, lima anggota/ pimpinan FPPI (fery, adit, desto, erik, yusri) mendatangi kawan Eman di sekretariat bersama PPRM dan mengancam bahwa mereka tidak mau membuat statemen tersebut di atas karena kronologi KRB yang sudah menyebar di mailist FPN. Bahkan mereka menuntut KRB untuk melakukan klarifikasi atas kronologi itu yang mereka anggap salah.

Kemudian pada tanggal 25 Mei 2008, setelah rapat KRB yang membahas tentang strategi taktik menuju aksi tanggal 1 Juni 2008, empat anggota/ pimpinan FPPI kembali datang ke sekretariat bersama PPRM dan meminta klarifikasi dari KRB perihal kronologi yang sudah dikirim ke mailist FPN. Kawan-kawan yang hadir pada waktu itu (Resista, PRP, PPRM, LMND PRM, JNPM, IP UMY) memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa kronologi yang dikirim ke mailist FPN itu sudah benar dan sesuai dengan yang terjadi dilapangan. FPPI tetap membantah dan tidak mau membuat statemen pengakuan—permohonan maaf. Yang terjadi kemudian adalah mereka melakukan penyerangan terhadap peserta rapat dan mendatangkan sekitar 20 orang yang juga masuk kesekretariat (baca kronologi) yang mengakibatkan 5 orang terkena pukulan dan tendangan. Bahkan ada dari salahsatu korban yang melihat anggota FPPI yang membawa badik.

Dari kejadian tersebut, Komite Rakyat Bersatu menyatakan:
Mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan secara sporadis oleh FPPI;
Usut tuntas kasus premanisme yang dilakukan oleh FPPI;
Tangkap dan adili pelaku pemukulan dan penendangan terhadap anggota KRB oleh massa FPPI.

Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen pro demokrasi untuk:
Tidak bekerjasama dengan elemen/ organisasi yang destruktif seperti FPPI.
Membangun persatuan gerakan rakyat yang bersih dan terbebas dari organisasi yang terkooptasi—berkooperasi dengan elit politik musuh rakyat, elemen gerakan yang sektarian dan destruktif, untuk menuntut pembatalan kenaikan harga BBM dan membangun pemerintahan persatuan rakyat yang kuat dan mandiri.

Demikian statemen ini kami buat.

Hidup Rakyat!!
Batalkan Kenaikan Harga BBM dengan Persatuan Gerakan Rakyat!!
Rebut Industri Pertambangan Asing Oleh dan Untuk Rakyat!!

Yogyakarta, 25 Mei 2008

Akbar Tandjung
Koordinator Umum

Eman Sulaeman
Humas KRB

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD