Resume Diskusi KPRM-PRD
1. Setahap demi setahap kemampuan industri (nasional) hancur, terutama force of production-nya, tidak signifikan lagi untuk membangun kemandirian. Dibandingkan Bangladesh saja, biaya peningkatan force of production-nya bahkan lebih rendah―biaya peningkatan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusianya di atas US$ 1.oo per kapita; sedangkan di Indonesia di bawah US$1.oo. Ekonom borjuis saja memintanya ditingkatkan, terutama dalam hal teknologi. Kemudian, investasi―baik dalam perdagangan, industri, atau pun jasa―semakin mengarah (baik swastanya maupun pemerintah) ke konsep penyaluran kapital asing. Kapital asing tersebut, sebenarnya, sudah tak bisa (baca: tak berkehendak) disalurkan/ditampung/ditanamkan kembali di negerinya sendiri [1] sehingga gelembung modal (asing) tersebut berupaya dimasukkan ke dalam negeri, dan ditampung (baik oleh agen swastanya maupun pemerintah). Alat pendesaknya adalah lembaga-lembaga keuangan, perdagangan dan pembangunan dunia, seperti International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank (WB), kesepakatan-kesepakatan/lembaga-lembaga bilateral dan multilateral lainnya, dan lain sebagainya. Bahkan, perkembangan terbaru dalam sejarah penanaman modal asing di Indonesia adalah: modal-modal tersebut ditampung oleh berbagai BUMN secara besar-besaran―baik sebagai peserta modal maupun sebagai pembeli langsung BUMN dan bank-bank yang diambil alih pemerintah (yang sudah atau tetap bangkrut walaupun sudah dipasok BLBI). Investasi spekulatif yang sangat berbahaya adalah portofolio, yang tak bisa diinvestasikan di sektor riil tapi diperjudikan lewat lalu-lalang perdagangannya. Itulah juga mengapa lembaga-lembaga keuangan (kredit) asing mulai marak di Indonesia.
2. Dampak dari kebijakan ekonomi seperti itu adalah kenaikan harga dan turunnya daya beli rakyat [2], terutama di sektor pertanian yang tak tersentuh modal―kecuali sektor agribisnis besar (seperti sawit, karet dan beberapa perkebunan besar negara). Dan pengangguran semakin terasa (juga peningkatannya). Itulah mengapa gerakan spontan mulai merebak dan meningkat di mana-mana, bahkan kwalitasnya pun mulai meningkat―peningkatan golput, penjatuhan pimpinan daerah dan sebagainya. (Apapun alasannya, Golput adalah cermin tak adanya harapan akan alternatif.)
3. Namun, berbeda dengan sebelum tahun 1998, sekarang gerakan spontan (dan tak spontan) terbagi dalam 2 spektrum. Spektrum gerakan: mendekati tahun 1998, kaitan antara gerakan 80an/90an dengan gerakan 98 mulai kelihatan putus (secara organisasional maupun pengaruh ideologis), apalagi beberapa gerakan yang tadinya memiliki pengaruh kuat masih bergerak di bawah tanah sehingga tak bisa terlibat penuh bersama gerakan 98 dan kaitannya dengan gerakan mahasiswa melemah. Dan, setelah tahun 1998, beberapa elemen gerakan 80an, 90an dan 98 mulai dikooptasi oleh elit-elit, kelompok-kelompok, partai-partai kaum reformis gadungan―termasuk, contohnya, semua Ketua Umum PRD masuk ke kubu mereka. Sehingga, kaitan gerakan (spontan)―yang terus menerus berkembang dan meningkat saat ini―dengan gerakan 80an dan 90an semakin menurun.
4. Spektrum lain gerakan (spontan) lainnya, spektrum 2 gerakan, yang kwantitas (dan bahkan kwalitasnya mulai) meningkat secara signifikan di seluruh nasional (kecuali di daerah-daerah terpencil), adalah: gerakan spontan-ekonomisme-fragmentatif, yang tak memiliki atau kecil sekali kaitannya dengan gerakan 80an, 90an dan 1998, atau tak memiliki/kecil sekali kaitannya dengan spektrum 1 gerakan. Statistik aksinya sudah puluhan aksi per bulannya―yang menggembirakan, ketimbang sebelum tahun 1998, gerakan tani juga semakin meningkat, bukan saja dalam hal perebutan/pendudukan (reclaiming) tanah, tapi juga dalam issues yang tak kasat mata seperti soal pupuk, pengairan, harga gabah, impor beras dan lain sebagainya. Itulah kondisi objektif yang memudahkan―namun bisa dilihat sulit atau belum memadai (oleh kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS)―untuk diolah sebagai landasan memajukan gerakan; padahal, bukan kondisi obyektifnya yang menyulitkan atau belum memadai untuk diolah, namun karena kondisi subjektifnya yang tidak jalan. Itulah yang mendemorasilisasi mereka; buruk rupa cermin dibelah.
5. Kemudian, hal yang menggembirakan lainnya adalah: issues kemandiran bangsa, nasionalisasi, kontrak ulang dan sebagainya mulai diangkat oleh sebagian (kecil) kelas menengah dan elit politik―Amien Rais hendak bangkit lagi dengan mengangkat issues tersebut. Terlepas dari motifasi mereka yang sekadar mencari popularitas (menaikan nilai tawarnya) dan hendak meningkatkan harga jual sumber daya alam nasional (baca: harga jual bangsa) kepada imperialis.
6. Hal lain yg menyulitkan (tapi memudahkan kita memahami musuh) yakni, karena kejatuhan Gus Dur, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cerminan bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur—terutama Ryacudu. Dan sekarang, kecenderungan ekonomi-politik mereka adalah menjadi agen modal (penjajah) asing.
7. Musuh lainnya: penjajah (modal) asing. Mereka sekarang sedang butuh pembuangan modal―bukan di Afrika, tentunya, kecuali di Afrika yang kaya sumberdaya alamnya, terutama yang kaya enerji (karena mereka belum bisa beralih seketika ke enerji lain), pertambangan lainnya, dan mineralnya. Dan, di negeri-negeri berkembang, reinvestasi modal asing dalam bentuk constant capital (dalam konsep force of production) peningkatannya sedikit/lambat. Dinamika modal (dalam konsep force of production) ada di negeri asalnya; sedikit saja keuntungan yang diperoleh di negeri-negeri berkembang, akan dengan segera ditransfer ke negeri asalnya―di Indonesia, tentu saja atas tekanan “moralitas kebijakan-kebijakan” neoliberalis dan alat-alatnya, undang-undang lalu lintas devisa/modal sudah dan akan lebih dipermudah. Walupun telah diaudit, tak ada aturan seberapa porsi yang harus ditanamkan kembali. Itulah yang kemudian menjadi landasan bagi ajang kompetisi industri yang anarkis: masuk satu industri, maka industri (serupa) lainnya hancur―dan industri yang hancur justru industri yang banyak menyerap tenaga kerja, itulah mengapa mereka membutuhkan undang-undang yang menjamin outsourching, apalagi belakangan ini semakin anarkis. Konsekwensi langsungnya adalah: hancurnya produktivitas nasional; meningkatnya penganguran; dan turunnya daya beli mayarakat.
8. Soal budaya. Sekarang sudah mulai meningkat budaya ketidakpercayaan terhadap elit, alat-alatnya dan mekanisme-mekanismenya, dalam bentuk: SBY-JK tak bisa memberi jalan keluar; elit korup; pemilu bukan untuk partai alternatif; partai-partai politik yang ada bukan alternatif yang bisa memberikan jalan keluar. Dengan demikian, seharusnya, saatnyalah untuk mengolah gerakan karena hasilnya akan lebih menggembirakan; kondisi objektif lah yang lebih banyak membantu kita. (Dalam konsep Tiga Serangkai dan Soekarno: ketika rakyat sudah tak percaya lagi pada penjajahnya, walau Belanda menawarkan Volksraad, jawabannya: NON-KOOPERASI. Lawan! Bahkan kompromi dianggap tak akan bisa memberikan jalan keluar.)
9. Kemudian tentang dua taktik. Kaum pelopor sekarang berada dalam lautan kesadaran reformis (itulah mengapa butuh kaum pelopor yang bekerja keras dengan alat-alatnya yang kreatif, tepat dan meluas). Di mana-mana bergejolak tuntutan reformisme. Agar lautan kesadaran reformis tersebut menguntungkan gerakan maka harus dimobilisir menjadi tindakan politik―namun demikian, harus ada kompartemen kesadaran sosialis di lautan reformisme tersebut agar tidak sesat atau berputar-putar pada jalan keluar dan hasil yang reformis; dan agar secara simultan bisa memberikan kesadaran sosialis, tidak menahapkannya. Kita ambil hikmahnya kejadian di Nigeria: buruh pertambangan minyaknya sanggup mogok selam 3 bulan, bahkan merembet kemana-mana sehingga seluruh sektor perekonomian masyarakat lumpuh total, namun kesadarannya bukan kesadaran politik (tidak ada skenario politik melawan tentara) sehingga, ketika dipukul tentara, tak ada kesiapan untuk melawannya, dan kalah. Atau seperti LSM, yang tak menganjurkan untuk mengajarkan politik kepada rakyat―bahkan ada yang beralasan: nanti saja kalau massanya sudah besar. Sebesar apapun massanya, bila tak pernah diberikan acuan politik, maka akan semakin sulit untuk diajak bertindak politik (terlebih-lebih akan banyak dari kalangan pimpinan massanya yang akan menolaknya karena tidak sejak awal pimpinan massa tersebut diajarkan politik). Oleh karena itu, jangan disepakati bila PAPERNAS hendak dimatikan potensinya sebagai partai aternatif, yang akan memasokkan dan meyebarluaskan politik alternatif; lain lagi yang dapat diambil hikmahnya dari gerakan HAMAS yang, awalnya, memberikan kesadaran politis di landasan lautan kesadaran dan alat-alat reformis (koperasi dan advokasi) sehingga, setahap demi setahap, sesuai dengan pembesaran massanya, mereka bisa menjadi organisasi alternatif bagi rakyat: tetap melawan Israel (secara radikal dan militan), serta bisa memenangkan pemilu mengalahkan dominasi FATAH selama puluhan tahun.
10. Bagaimana situasi tersebut diarahkan/diolah dengan strategi-taktik kita―bisa saja dengan pemilu sebagai salah satu variabel politiknya, dan dengan koaliasi-pemilu sebagai salah satu unsur taktisnya (tapi koalisi dengan siapa?). Seharusnya, kesadaran koalisi yang harus dipropagandakan adalah: kita bisa menyerang musuh (obyektif) bersama, yakni: penjajahan (modal) asing; sisa-sisa Orde Baru (terutama GOLKAR), tentara, dan kaum reformis gadungan, sebagai bahaya nyata, bahaya mendesak. Namun, dalam koalisi, tak jadi masalah bila hanya program miminum saja yang bisa diterima oleh sekutu kita, tapi program minimum tersebut tidak boleh kontradiktif atau kontra-produktif terhadap program-program maksimum atau program sejati kita, atau kita dengan bebas, tak terikat, harus (di segala kesempatan) berupaya mempropagandakan program-program sejati kita. Oleh karena itu, koalisi dengan PBR TIDAK BOLEH![3]
11. Salah satu strategi-taktik mengembangkan partai dan politik alternatif rakyat miskin lihat tulisan Arah Pengorganisasian Massa untuk Revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.
12. Sekali lagi, dari fakta yang ada dalam analisa situasi nasional di atas, jelas program yang harus diperjuangkan adalah menghancurkan: 1) sisa-sisa lama (Orde Baru dan Golkar); 2) tentara. Karena mereka terus mengendap-ngendap untuk mencari celah menjarah ranah sispil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka bergerak naik. Ilusi yang dibangun adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil—tak terbukti di lapangan, mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus penembakan di Pasuruan, misalnya). Bahkan sekarang perluasan pengaruh militer di partai-partai semakin kuat. Artinya masih ada problem tentara, dan Dwi Fungsi harus dituntaskan; 3) reformis Gadungan. Kita harus membongkar ilusi terhadap reformis gadungan, agar rakyat bertambah mengerti. Harus ditunjukkan bahwa program reformasi pun tidak mau mereka tuntaskan, hanya sekadar janji; 4) penjajahan modal asing dan kapitalisme. Bila kita tak berhasil menyelesaikan problem penjajahan modal asing, maka kita telah kehilangan potensi untuk mengembangkan force of production sosialisme.
13. Sebagian aspek yang harus ditekankan dalam agitasi-propaganda adalah: jangan percaya pada neoliberalisme, karena semangatnya adalah semangat penjajahan, semangat penghisapan. Karenanya konsep neoliberalisme harus dirubah menjadi konsep penjajahan; jangan percaya pada sisa-sisa lama (Orde Baru dan GOLKAR); jangan percaya pada tentara (penindas rakyat); jangan percaya kaum reformis gadungan; jangan percaya partai-partai lama (yang bukan alternatif); yang lainnya adalah soal budaya: budaya kemandirian (anti penjajahan), budaya non kooperasi, budaya alternatif, budaya berlawan (radikal, militan, dan cerdik), budaya berorganisasi, budaya bersatu/kolektif, budaya membaca/belajar, budaya bekerja, budaya cinta ke-ilmiah-an, budaya sayang rakyat dan sesama, budaya cinta lingkungan, budaya demokratik, budaya anti rasialisme, budaya kesetaraan gender, budaya toleran terhadap orientasi seksual, dan lain sebagainya.
14. Hegemoni kepemimpinan program dan politik partai alternatif rakyat miskin sendiri memang tak bisa berkembang bila dilepaskan dari persatuannya dengan kelompok-kelompok lain. Tapi harus hati-hati memahami kelompok-kelompok tersebut. Bahkan spektrum gerakan lama (80an dan 90an) pun banyak yang sudah tak bersih lagi, sudah terkooptasi, dan campur aduk antara yg radikal dan moderat, sehingga malah bisa memperlambat gerakan. Bahkan, gilanya, yang radikal bisa terkooptasi oleh yang moderat―apalagi, setelah kejatuhan Suharto, bila tak jeli, sulit untuk menilai kadar kwalitas mobilisasi (yang tidak sepenuhnya politis) yang dilancarkan oleh unsur-unsur (terutama LSM) yang, pada masa Suharto, bukan main moderatnya. Misalnya, sebagai contoh, spektrum gerakan 80an dan 90an sudah mulai mencoba mewujudkan proyek persatuan, namun konsolidasinya masih campur aduk, tanpa unsur pelopor (yang bebas dan berkehendak memiliki program serta metode politiknya sendiri). Layaknya proyek mimpi. Karena itu, pengolahannya: harus ada analisa dan penetapan rangking unsur-unsur yang harus dipersatukan sesuai dengan program-program dan metode-metode politiknya, agar lebih cepat berkembang dan meluas. Masing-masing ada wadah persatuannya sendiri, namun kita tidak boleh sektarian dengan menghindarkan diri atau tidak terlibat dalam wadah-wadah persatuan yang program-programnya minimum dan metode-metode politiknya moderat. Bahkan kita harus juga mempelopori wadah-wadah seperti itu, sebagaimana layaknya kerja kaum pelopor di lautan kesadaran dan elemen-elemen reformis. Bila dapat diolah dengan efektif maka memungkinkan adanya perkembangan gerakan yang signifikan, sekaligus memungkinkan dihasilkannya figur-figur [yang, paling tidak, demokrat (sejati) atau populis] yang akan terus bertahan.
15. Isian politik dalam persatuan dengan unsur-unsur reformis, pada tahap awal, minimal ada dalam batas-batas demokrasi dan kesejahteraan. Kemudian, bila ada landasan komitemen kerja―terutama dalam upayanya menghancurkan sektarianisme, dengan melibatkan sebanyak mungkin unsur-unsur reformis [yang, bahkan, ada yang sudah menginginkan “alternatif” (dalam pengertian mereka]―maka wibawa persatuan akan meningkat (apalagi bila massanya meluas), dan kepercayaan terhadap persatuan, dengan demikian, akan meningkat pula. Dan bisa saja, pada satu kondisi yang memadai, wadah persatuan tersebut akan bertransformasi menjadi partai dan mengambil taktik pemilu dengan politiknya sendiri (yang masih reformis). Namun, pergerakan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konsep perjuangan kompartemen sosialis di lautan kesadaran dan politik reformis, agar kita bisa mengambil manfaat terhadap perkembangan persatuan tersebut (lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan). Prosesnya sekarang adalah pembesaran gerakan sendiri dan gerakan persatuan, dengan tanpa membatasi atau menahap-nahapkan agitasi-propaganda sejati―tentu saja, dalam kesepakatan persatuan, kita akan dengan cerdik dan rendah hati[4] bisa berkompromi menyepakati reformasi yang menguntungkan rakyat (yang tidak berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap program-program kita). Hasil langsung dari strategi-taktik tersebut adalah: atmosir politik (yang semakin lama semakin meluas tapi mem–fokus) akan tetap terjaga (hidup), walaupun terdapat banyak kekuatan/gerakan (yang sebelumnya sulit untuk disatukan); dan atmosfir politik inilah yang justru akan menjadi landasan lebih mudahnya persatuan semakin meluas dan mem-fokus.
16. Agar gabungan antar-sektor dan antar-teritori dapat lebih cepat berkembang menjadi gerakan nasional/internasional yang berwibawa dan memiliki daya tempur maka, dalam tahap awal, harus segera ada seruan (dengan alat-alat medianya[5]) dan turne ke daerah-daerah (yang harus diproritaskan di teritori geopolitik): BAHWA GERAKAN ALTERNATIF HARUS MEREBUT HEGEMONI AGENDA POLITIK!―termasuk mengambil keuntungan dari perkembangan positif gerakan tani setelah kejatuhan Suharto. Gerakan tani harus disatukan (terutama dengan daerah-daerah terdekatnya yang berlawan) baik dengan sektornya sendiri maupun dengan sektor masyarakat lainnya, dan didorong agar mobilisasinya bisa mempengaruhi atmosfir politik dan kebijakan nasional/internasional. Mereka, setahap demi setahap, harus bergerak ke pusat-pusat kekuasaan, dari mulai ke kecamatan, ke kabupaten, ke propinsi, dan nasional (bahkan internasional). Selain itu, agar gerakan tani menemukan alat-alat dan saluran-salurannya untuk populer, agar gerakannya didengar rakyat secara luas.
Catatan Kaki:
[1] Ketimbang ditanamkan di sektor riil, dan di dalam negeri margin keuntungannya kecil bila ditanamkan kembali, lebih baik ditanamkan sebagai modal spekulatif atau ditanamkan di negeri-negeri berkembang―terutama di sektor produksi yang akan memberikan landasan bagi diversifikasi produk, seperti sektor ekstratif pertambangan, mineral, enerji, kehutanan; telekomunikasi; dan di sektor-sektor spekulatif perdagangan saham, mata uang asing (currency), asuransi; serta yang lainnya. Margin keuntungan investasi modal tersebut menurun terutama karena menurunnya kemampuan daya beli masyarakat dalam sisitim kapitalisme.
[2] Karena hancurnya sektor riil akan meningkatkan pengangguran; dan pendapatan yang diperoleh dari penjualan sumberdaya alam serta aset-aset nasional akan lambat (dan porsinya kecil) mengalir ke masyarakat strata bawah (trickle down effect yang tetesannya semakin lambat dan kecil)―itulah mengapa jarak strata menengah masyarakat dengan strata bawahnya semakin menajam. Logis pula mengapa kelas menengahnya belum radikal. Namun, sebagaimana layaknya dalam sistim kapitalisme maka, pada satu momen krisis yang lebih mendalam, jarak tersebut akan semakin kecil, mengerucut dibandingkan strata atas masyarakat, atau konsentrasi kekayaan oleh strata atas masyarakatnya akhirnya akan menendang strata menengahnya ke jajaran strata bawahnya.
[3] PBR ikut dalam Komite Persiapan Penerapan Syariah Islam di Makassar; pernyataan Bursyah Zarnubi, Ketua Umum PBR, yang menolak tuntutan 20% anggaran pendidikan dalam APBN (sesuai dengan UUD) dengan alasan bahwa anggaran negara belum mencukupinya karena pemerintah masih memiliki beban membayar utang luar negeri [itu artinya PBR tidak setuju program TRIPANJI (apapun kemudian penghalusan istilahnya) yang disodorkan PAPERNAS, karena salah satu program TRIPANJI adalah penghapusan utang]; Ketua PBR Sulawesi Barat menggunakan preman-preman bayaran untuk mengusir petani dari lahannya. Salah satu premannya kemudian dibunuh petani, dan sekarang beberapa petani dipenjarakan; anggota DPRD Labuan Batu, Sumatera Utara, yang juga ketua PBR setempat dan penampung sawit, menodongkan pistol pada salah seorang warga yang dituduh mencuri sawitnya; PBR mendukung pengesyahan UU PMA, impor beras di DPR; PBR adalah partai pendukung pemerintah; tidak benar di internal PBR ada pertarungan ideologis antara kaum muda versus ulama, karena kaum mudanya pun sebagian besar tidak pernah menunjukkan prestasinya sebagai pembela rakyat, baik sebagai anggota legislatif maupun sebagai anggota partai. Oleh karena itu, atau karena PBR adalah partai yang tidak populer di mata rakyat dan banyak melakukan hal-hal negatif terhadap rakyat, maka salah satu cara bila ingin menang pemilu dengan menggunakan nama PBR (memakai baju orang lain yang kotor), adalah: 1) kita harus mati-matian, habis-habisan, membalikkan citra PBR (yang negatif tersebut) agar di mata rakyat citranya berubah menjadi PBR yang benar-benar membela rakyat; 2) cara lainnya adalah dengan menyogok rakyat yang tak sadar politik (politik uang). Saat ini, semua partai, terutama partai-partai besar, sedang membalikkan citranya karena telah gagal membela rakyat. Jadi: PBR harus bersaing dalam politik uang dengan partai-partai besar (yang, tentu saja, lebih banyak uangnya dan menguasai media massa; 3) atau PBR (bersama-sama partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) mengsubordinasikan diri ke partai besar. Dan setelah itu, karena gabungan PBR dengan partai-partai kecil tersebut (termasuk PAPERNAS) harus diberi jatah kursi di parlemen atau jabatan di pemerintahan, maka gabungan partai besar dengan PBR (plus partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) harus (bahkan sejak sekarang) mendepak atau mengalahkan salah satu partai besar yang sekarang bercokol di parlemen atau pemerintahan agar kursi dan jabatannya bisa dialihkan kepada gabungan PBR (beserta partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS). Oleh karena itu, sejak sekarang, harus ada upaya untuk mendeskreditkan partai-partai lain (terutama partai besar). Sipakah partai besar yang harus disingkirkan tersebut? Tentu saja, seharusnya, GOLKAR, karena GOLKAR adalah sisa-sisa Orde Baru yang memiliki potensi untuk dibenci rakyat (bahkan bisa menyeret dukungan dari unsur-unsur yang tak setuju pada taktik pemilu, namun memiliki program anti sisa-sisa Orde Baru); jangan PDIP karena, walaupun mereka juga sudah tak dipercaya rakyat lagi, PDIP adalah partai yang paling "keras" beroposisi di parlemen. Kembali kepada taktik pertama (item nomer 1 di atas), maka: PBR dan partai-partai kecil (termasuk PAPERNAS) yang mengsubordinasikan dirinya kepadanya harus meningkatkan setinggi mungkin POPULARITASNYA sebagai partai pembela (sejati) rakyat (walau dengan program minimum sekalipun: seperti kesehatan, pendidikan dan demokrasi, serta yang lain-lainnya). Dengan demikian, perkerjaan berat tersebut harus didukung oleh MILITANSI TANPA BATAS―apalagi dalam tahap awal (saat popularitasnya belum meluas dan kuat)―strategi atas dan strategi bawah. Maka, agar maksimal, strategi-taktiknya tidak boleh dikotori oleh apriori (subyektif) sebagaimana dalam strategi-taktik PAPERNAS: konsentrasi HANYA di arena pemilu/elektoral; apalagi strategi-taktik (anak kecil): konsentrasi di daerah pemilihan (DAPIL). Yang benar adalah: radikalisasi/militansi tanpa batas dalam merespon potensi radikalisme di geopolitik (buruh, kaum miskin kota, mahasiswa, petani, dan lain sebagainya)―geopolitik dalam makna teritori yang statistik ekonomi-politiknya (formasi modal; mekanisme penghisapan/penindasannya, dan historis perlawanannya) dapat menjadi landasan mobilisasi radikalisasi massa. Dengan demikian, respon terhadap geopolitik maknanya: secepat mungkin menginvestigasi, menyadarkan, menyatukan dan memobilisasi/meradikalisir potensi-potensi di geopolitik tersebut baik secara sektoral maupun teritorial; atau memproses gerakan sektoral dan kedaerahan menjadi gerakan multi-sektoral dan nasional/internasional (mulai dari daerah yang berdekatan serta bergejolak). Dan gerakan tersebut harus merupakan proses kesatuan strategi bawah dan strategi atas―yang bertugas mempercepat/memperluas agitasi-propagandanya. Popularitas program dan organisasi sebagai hasil, buah, panen, dari respon terhadap geopolitik justru memudahkan popularitas program dan organisasi di DAPIL. Arena pemilu, sebagai salah satu saja peluang untuk mendapatkan ajang dalam memperluas agitasi-propaganda dan perang mendapatkan posisi, MERUPAKAN PANEN dari strategi-taktik pembangunan gerakan seperti itu (apalagi bila ada hambatan UU Pemilu, serangan kaum reaksioner dan kontra-revolusi lainnya, maka makna panen tersebut adalah memiliki kemampuan untuk mendobrak hambatan-hambatan tersebut). [Dalam demokrasi liberal/prosedural yang lebih "demokratik", bisa saja peluang tersebut lebih mudah didapat. Tapi ada juga yang mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan berkoalisi atau mengsubordinasikan dirinya (merger) kepada partai lain, seperti PAPERNAS]. Gerakan nasional/internasional multi-sektor tersebut, pada tahap tertentu, saat gerakannya belum memadai, bisa saja berusaha mengambil peluang pemilu dengan mendobrak hambatan-hambatan tersebut (sejalan dengan perkembangan kwantitas massanya) untuk maju sebagai peserta pemilu dengan partai dan politik sendiri, PARTAI DAN POLITIK ALTERNATIF, PARTAI DAN POLITIK RAKYAT MISKIN. Dan karena menjadi peserta pemilu dengan menggunakan baju/partai orang lain (yang busuk) akan memperberat beban bagi strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin, maka strategi-taktiknya harus terbebas dari ikatan moderasi (seperti pernyataan Bursyah Zarnubi tentang anggaran pendidikan di atas); pamrih (sebagaimana kita tahu, pamrih yang paling memberatkan adalah hal-hal negatif (seperti dijelaskan di atas) di kalangan anggota-anggota PBR; dan kelelahan berjuang di kalangan anggota-anggota PAPERNAS); dan konsentrasi (baca: penjara; pemasungan) sekadar di ajang pemilu dan di DAPIL. Bisakah strategi-taktik kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS berhasil menjadi strategi-taktik untuk memajukan partai serta politik alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR)? TIDAK BISA! Karena strategi-taktiknya terikat oleh moderasi (khawatir menggangu kesepakatan dengan PBR; atau, menurut pimpinan-pimpinan PRD/PAPERNAS, bila hendak mengritik PBR lebih baik secara tertutup di dalam kepempinan bersama―yang tak setara itu); strategi-taktiknya (dipenjara) oleh konsentrasi di ajang pemilu dan di DAPIL; dilihat dari kondisi subyektifnya, banyak pimpinan kaum mayoritas di PRD dan di PAPERNAS sudah kelelahan dan tidak/belum teruji militansi kerjanya; serta digangu oleh perpecahan internal Stalinis (yang diciptakannya sendiri oleh kaum mayoritas dengan menyingkirkan atau mengisolasi kaum minoritas yang berbeda pendapat, padahal kaum minoritas bisa saja dan setuju diakomodir oleh konsep minoritas tunduk pada mayoritas―namun, setelah menyingkirkan kaum minoritas dari PRD, dengan referendum palsu, mereka malah menuntut kepatuhan kepada konsep “minoritas harus tunduk kepada mayoritas" di PAPERNAS dan ormas-ormasnya sembari, dengan segala cara, mencari alasan untuk menyingkirkan dan mengisolasinya. Semua itu, menurut mereka, agar ada kohesifitas dan tidak digangu oleh perbedaan pendapat. Oleh karena itu beberapa terbitan mereka ditutup; kalaupun ada, harus melalui sensor yang ketat). Seandainyapun strategi-taktik kaum mayoritas tersebut tak digangu oleh hambatan-hambatan tersebut, tetap saja tak akan berhasil karena, terutama pada tahap awal, strategi-taktik untuk menjadi partai alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR) memerlukan radikalisme/militansi tanpa batas, tanpa pamrih, dan bersih dari kontradiksi (dan kontra-produktif) yang ditimbulkan oleh citra negatif PBR di mata rakyat dan internal PRD/PAPERNAS/dan ormas-ormasnya yang, sebenarnya, sudah mengandung bibit perpecahan; persatuan (untuk pemilu) dengan PBR berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin. KARENA ITU, PERSATUAN (UNTUK PEMILU) DENGAN PBR TERSEBUT TIDAK PERLU. [Bahkan persatuan dengan PDIP-P, yang paling "vokal" sebagai oposisi di parelemen, pun tidak perlu karena PDIP sudah terbukti gagal, dan upayanya untuk mendaur ulang, membalikkan citra, partai serta ketuanya belum terbukti berhasil. Apalagi, terbukti, jumlah GOLPUT di Pemilu 2004 dan PILKADA semakin meningkat. Itu membuktikan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap elit-elit dan partai-partai lama semakin menurun. GOLPUT juga mencerminkan potensi adanya harapan rakyat akan partai/pimpinan alternatif (ingat Pemilu tahun 50an: rakyat baramai-ramai bangun pagi, seperti saat lebaran saja, masak, makan, lalu berangkat ke TPS, hingga tingkat GOLPUT nya di bawah 1%. Rakyat sedang berharap pada ideologi, program, partai dan pimpinan alternatifnya)].
[4] Dapat menempatkan berbagai individu, kelompok, dan persatuannya sesuai dengan kapasitasnya, tidak akan memaksakan kehendak baik secara programatik maupun dalam metode politiknya, karena yang penting adalah bagaimana atmosfir politik―sebagai cerminan ekspresi ideologis dan metode politik persatuan―tetap bisa dihidupkan (bahkan diperluas), semoderat apapun (asal jangan kontradiktif dan kontra-produktif). Atmosfir politik seperti itulah justru yang akan mendorong (baca: memberanikan diri) unsur-unsur moderat dan memberikan landasan material bagi kaum pelopor untuk membawa persatuan tersebut ke arah momen eksekusi politiknya yang lebih berkwalitas dan nyata―apakah dalam manifestasi memenangkan pemilu atau pemberontakan rakyat.
[5] Untuk melihat rincian alat-alat media penyadarannya, lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.
1. Setahap demi setahap kemampuan industri (nasional) hancur, terutama force of production-nya, tidak signifikan lagi untuk membangun kemandirian. Dibandingkan Bangladesh saja, biaya peningkatan force of production-nya bahkan lebih rendah―biaya peningkatan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusianya di atas US$ 1.oo per kapita; sedangkan di Indonesia di bawah US$1.oo. Ekonom borjuis saja memintanya ditingkatkan, terutama dalam hal teknologi. Kemudian, investasi―baik dalam perdagangan, industri, atau pun jasa―semakin mengarah (baik swastanya maupun pemerintah) ke konsep penyaluran kapital asing. Kapital asing tersebut, sebenarnya, sudah tak bisa (baca: tak berkehendak) disalurkan/ditampung/ditanamkan kembali di negerinya sendiri [1] sehingga gelembung modal (asing) tersebut berupaya dimasukkan ke dalam negeri, dan ditampung (baik oleh agen swastanya maupun pemerintah). Alat pendesaknya adalah lembaga-lembaga keuangan, perdagangan dan pembangunan dunia, seperti International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank (WB), kesepakatan-kesepakatan/lembaga-lembaga bilateral dan multilateral lainnya, dan lain sebagainya. Bahkan, perkembangan terbaru dalam sejarah penanaman modal asing di Indonesia adalah: modal-modal tersebut ditampung oleh berbagai BUMN secara besar-besaran―baik sebagai peserta modal maupun sebagai pembeli langsung BUMN dan bank-bank yang diambil alih pemerintah (yang sudah atau tetap bangkrut walaupun sudah dipasok BLBI). Investasi spekulatif yang sangat berbahaya adalah portofolio, yang tak bisa diinvestasikan di sektor riil tapi diperjudikan lewat lalu-lalang perdagangannya. Itulah juga mengapa lembaga-lembaga keuangan (kredit) asing mulai marak di Indonesia.
2. Dampak dari kebijakan ekonomi seperti itu adalah kenaikan harga dan turunnya daya beli rakyat [2], terutama di sektor pertanian yang tak tersentuh modal―kecuali sektor agribisnis besar (seperti sawit, karet dan beberapa perkebunan besar negara). Dan pengangguran semakin terasa (juga peningkatannya). Itulah mengapa gerakan spontan mulai merebak dan meningkat di mana-mana, bahkan kwalitasnya pun mulai meningkat―peningkatan golput, penjatuhan pimpinan daerah dan sebagainya. (Apapun alasannya, Golput adalah cermin tak adanya harapan akan alternatif.)
3. Namun, berbeda dengan sebelum tahun 1998, sekarang gerakan spontan (dan tak spontan) terbagi dalam 2 spektrum. Spektrum gerakan: mendekati tahun 1998, kaitan antara gerakan 80an/90an dengan gerakan 98 mulai kelihatan putus (secara organisasional maupun pengaruh ideologis), apalagi beberapa gerakan yang tadinya memiliki pengaruh kuat masih bergerak di bawah tanah sehingga tak bisa terlibat penuh bersama gerakan 98 dan kaitannya dengan gerakan mahasiswa melemah. Dan, setelah tahun 1998, beberapa elemen gerakan 80an, 90an dan 98 mulai dikooptasi oleh elit-elit, kelompok-kelompok, partai-partai kaum reformis gadungan―termasuk, contohnya, semua Ketua Umum PRD masuk ke kubu mereka. Sehingga, kaitan gerakan (spontan)―yang terus menerus berkembang dan meningkat saat ini―dengan gerakan 80an dan 90an semakin menurun.
4. Spektrum lain gerakan (spontan) lainnya, spektrum 2 gerakan, yang kwantitas (dan bahkan kwalitasnya mulai) meningkat secara signifikan di seluruh nasional (kecuali di daerah-daerah terpencil), adalah: gerakan spontan-ekonomisme-fragmentatif, yang tak memiliki atau kecil sekali kaitannya dengan gerakan 80an, 90an dan 1998, atau tak memiliki/kecil sekali kaitannya dengan spektrum 1 gerakan. Statistik aksinya sudah puluhan aksi per bulannya―yang menggembirakan, ketimbang sebelum tahun 1998, gerakan tani juga semakin meningkat, bukan saja dalam hal perebutan/pendudukan (reclaiming) tanah, tapi juga dalam issues yang tak kasat mata seperti soal pupuk, pengairan, harga gabah, impor beras dan lain sebagainya. Itulah kondisi objektif yang memudahkan―namun bisa dilihat sulit atau belum memadai (oleh kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS)―untuk diolah sebagai landasan memajukan gerakan; padahal, bukan kondisi obyektifnya yang menyulitkan atau belum memadai untuk diolah, namun karena kondisi subjektifnya yang tidak jalan. Itulah yang mendemorasilisasi mereka; buruk rupa cermin dibelah.
5. Kemudian, hal yang menggembirakan lainnya adalah: issues kemandiran bangsa, nasionalisasi, kontrak ulang dan sebagainya mulai diangkat oleh sebagian (kecil) kelas menengah dan elit politik―Amien Rais hendak bangkit lagi dengan mengangkat issues tersebut. Terlepas dari motifasi mereka yang sekadar mencari popularitas (menaikan nilai tawarnya) dan hendak meningkatkan harga jual sumber daya alam nasional (baca: harga jual bangsa) kepada imperialis.
6. Hal lain yg menyulitkan (tapi memudahkan kita memahami musuh) yakni, karena kejatuhan Gus Dur, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cerminan bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur—terutama Ryacudu. Dan sekarang, kecenderungan ekonomi-politik mereka adalah menjadi agen modal (penjajah) asing.
7. Musuh lainnya: penjajah (modal) asing. Mereka sekarang sedang butuh pembuangan modal―bukan di Afrika, tentunya, kecuali di Afrika yang kaya sumberdaya alamnya, terutama yang kaya enerji (karena mereka belum bisa beralih seketika ke enerji lain), pertambangan lainnya, dan mineralnya. Dan, di negeri-negeri berkembang, reinvestasi modal asing dalam bentuk constant capital (dalam konsep force of production) peningkatannya sedikit/lambat. Dinamika modal (dalam konsep force of production) ada di negeri asalnya; sedikit saja keuntungan yang diperoleh di negeri-negeri berkembang, akan dengan segera ditransfer ke negeri asalnya―di Indonesia, tentu saja atas tekanan “moralitas kebijakan-kebijakan” neoliberalis dan alat-alatnya, undang-undang lalu lintas devisa/modal sudah dan akan lebih dipermudah. Walupun telah diaudit, tak ada aturan seberapa porsi yang harus ditanamkan kembali. Itulah yang kemudian menjadi landasan bagi ajang kompetisi industri yang anarkis: masuk satu industri, maka industri (serupa) lainnya hancur―dan industri yang hancur justru industri yang banyak menyerap tenaga kerja, itulah mengapa mereka membutuhkan undang-undang yang menjamin outsourching, apalagi belakangan ini semakin anarkis. Konsekwensi langsungnya adalah: hancurnya produktivitas nasional; meningkatnya penganguran; dan turunnya daya beli mayarakat.
8. Soal budaya. Sekarang sudah mulai meningkat budaya ketidakpercayaan terhadap elit, alat-alatnya dan mekanisme-mekanismenya, dalam bentuk: SBY-JK tak bisa memberi jalan keluar; elit korup; pemilu bukan untuk partai alternatif; partai-partai politik yang ada bukan alternatif yang bisa memberikan jalan keluar. Dengan demikian, seharusnya, saatnyalah untuk mengolah gerakan karena hasilnya akan lebih menggembirakan; kondisi objektif lah yang lebih banyak membantu kita. (Dalam konsep Tiga Serangkai dan Soekarno: ketika rakyat sudah tak percaya lagi pada penjajahnya, walau Belanda menawarkan Volksraad, jawabannya: NON-KOOPERASI. Lawan! Bahkan kompromi dianggap tak akan bisa memberikan jalan keluar.)
9. Kemudian tentang dua taktik. Kaum pelopor sekarang berada dalam lautan kesadaran reformis (itulah mengapa butuh kaum pelopor yang bekerja keras dengan alat-alatnya yang kreatif, tepat dan meluas). Di mana-mana bergejolak tuntutan reformisme. Agar lautan kesadaran reformis tersebut menguntungkan gerakan maka harus dimobilisir menjadi tindakan politik―namun demikian, harus ada kompartemen kesadaran sosialis di lautan reformisme tersebut agar tidak sesat atau berputar-putar pada jalan keluar dan hasil yang reformis; dan agar secara simultan bisa memberikan kesadaran sosialis, tidak menahapkannya. Kita ambil hikmahnya kejadian di Nigeria: buruh pertambangan minyaknya sanggup mogok selam 3 bulan, bahkan merembet kemana-mana sehingga seluruh sektor perekonomian masyarakat lumpuh total, namun kesadarannya bukan kesadaran politik (tidak ada skenario politik melawan tentara) sehingga, ketika dipukul tentara, tak ada kesiapan untuk melawannya, dan kalah. Atau seperti LSM, yang tak menganjurkan untuk mengajarkan politik kepada rakyat―bahkan ada yang beralasan: nanti saja kalau massanya sudah besar. Sebesar apapun massanya, bila tak pernah diberikan acuan politik, maka akan semakin sulit untuk diajak bertindak politik (terlebih-lebih akan banyak dari kalangan pimpinan massanya yang akan menolaknya karena tidak sejak awal pimpinan massa tersebut diajarkan politik). Oleh karena itu, jangan disepakati bila PAPERNAS hendak dimatikan potensinya sebagai partai aternatif, yang akan memasokkan dan meyebarluaskan politik alternatif; lain lagi yang dapat diambil hikmahnya dari gerakan HAMAS yang, awalnya, memberikan kesadaran politis di landasan lautan kesadaran dan alat-alat reformis (koperasi dan advokasi) sehingga, setahap demi setahap, sesuai dengan pembesaran massanya, mereka bisa menjadi organisasi alternatif bagi rakyat: tetap melawan Israel (secara radikal dan militan), serta bisa memenangkan pemilu mengalahkan dominasi FATAH selama puluhan tahun.
10. Bagaimana situasi tersebut diarahkan/diolah dengan strategi-taktik kita―bisa saja dengan pemilu sebagai salah satu variabel politiknya, dan dengan koaliasi-pemilu sebagai salah satu unsur taktisnya (tapi koalisi dengan siapa?). Seharusnya, kesadaran koalisi yang harus dipropagandakan adalah: kita bisa menyerang musuh (obyektif) bersama, yakni: penjajahan (modal) asing; sisa-sisa Orde Baru (terutama GOLKAR), tentara, dan kaum reformis gadungan, sebagai bahaya nyata, bahaya mendesak. Namun, dalam koalisi, tak jadi masalah bila hanya program miminum saja yang bisa diterima oleh sekutu kita, tapi program minimum tersebut tidak boleh kontradiktif atau kontra-produktif terhadap program-program maksimum atau program sejati kita, atau kita dengan bebas, tak terikat, harus (di segala kesempatan) berupaya mempropagandakan program-program sejati kita. Oleh karena itu, koalisi dengan PBR TIDAK BOLEH![3]
11. Salah satu strategi-taktik mengembangkan partai dan politik alternatif rakyat miskin lihat tulisan Arah Pengorganisasian Massa untuk Revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.
12. Sekali lagi, dari fakta yang ada dalam analisa situasi nasional di atas, jelas program yang harus diperjuangkan adalah menghancurkan: 1) sisa-sisa lama (Orde Baru dan Golkar); 2) tentara. Karena mereka terus mengendap-ngendap untuk mencari celah menjarah ranah sispil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka bergerak naik. Ilusi yang dibangun adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil—tak terbukti di lapangan, mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus penembakan di Pasuruan, misalnya). Bahkan sekarang perluasan pengaruh militer di partai-partai semakin kuat. Artinya masih ada problem tentara, dan Dwi Fungsi harus dituntaskan; 3) reformis Gadungan. Kita harus membongkar ilusi terhadap reformis gadungan, agar rakyat bertambah mengerti. Harus ditunjukkan bahwa program reformasi pun tidak mau mereka tuntaskan, hanya sekadar janji; 4) penjajahan modal asing dan kapitalisme. Bila kita tak berhasil menyelesaikan problem penjajahan modal asing, maka kita telah kehilangan potensi untuk mengembangkan force of production sosialisme.
13. Sebagian aspek yang harus ditekankan dalam agitasi-propaganda adalah: jangan percaya pada neoliberalisme, karena semangatnya adalah semangat penjajahan, semangat penghisapan. Karenanya konsep neoliberalisme harus dirubah menjadi konsep penjajahan; jangan percaya pada sisa-sisa lama (Orde Baru dan GOLKAR); jangan percaya pada tentara (penindas rakyat); jangan percaya kaum reformis gadungan; jangan percaya partai-partai lama (yang bukan alternatif); yang lainnya adalah soal budaya: budaya kemandirian (anti penjajahan), budaya non kooperasi, budaya alternatif, budaya berlawan (radikal, militan, dan cerdik), budaya berorganisasi, budaya bersatu/kolektif, budaya membaca/belajar, budaya bekerja, budaya cinta ke-ilmiah-an, budaya sayang rakyat dan sesama, budaya cinta lingkungan, budaya demokratik, budaya anti rasialisme, budaya kesetaraan gender, budaya toleran terhadap orientasi seksual, dan lain sebagainya.
14. Hegemoni kepemimpinan program dan politik partai alternatif rakyat miskin sendiri memang tak bisa berkembang bila dilepaskan dari persatuannya dengan kelompok-kelompok lain. Tapi harus hati-hati memahami kelompok-kelompok tersebut. Bahkan spektrum gerakan lama (80an dan 90an) pun banyak yang sudah tak bersih lagi, sudah terkooptasi, dan campur aduk antara yg radikal dan moderat, sehingga malah bisa memperlambat gerakan. Bahkan, gilanya, yang radikal bisa terkooptasi oleh yang moderat―apalagi, setelah kejatuhan Suharto, bila tak jeli, sulit untuk menilai kadar kwalitas mobilisasi (yang tidak sepenuhnya politis) yang dilancarkan oleh unsur-unsur (terutama LSM) yang, pada masa Suharto, bukan main moderatnya. Misalnya, sebagai contoh, spektrum gerakan 80an dan 90an sudah mulai mencoba mewujudkan proyek persatuan, namun konsolidasinya masih campur aduk, tanpa unsur pelopor (yang bebas dan berkehendak memiliki program serta metode politiknya sendiri). Layaknya proyek mimpi. Karena itu, pengolahannya: harus ada analisa dan penetapan rangking unsur-unsur yang harus dipersatukan sesuai dengan program-program dan metode-metode politiknya, agar lebih cepat berkembang dan meluas. Masing-masing ada wadah persatuannya sendiri, namun kita tidak boleh sektarian dengan menghindarkan diri atau tidak terlibat dalam wadah-wadah persatuan yang program-programnya minimum dan metode-metode politiknya moderat. Bahkan kita harus juga mempelopori wadah-wadah seperti itu, sebagaimana layaknya kerja kaum pelopor di lautan kesadaran dan elemen-elemen reformis. Bila dapat diolah dengan efektif maka memungkinkan adanya perkembangan gerakan yang signifikan, sekaligus memungkinkan dihasilkannya figur-figur [yang, paling tidak, demokrat (sejati) atau populis] yang akan terus bertahan.
15. Isian politik dalam persatuan dengan unsur-unsur reformis, pada tahap awal, minimal ada dalam batas-batas demokrasi dan kesejahteraan. Kemudian, bila ada landasan komitemen kerja―terutama dalam upayanya menghancurkan sektarianisme, dengan melibatkan sebanyak mungkin unsur-unsur reformis [yang, bahkan, ada yang sudah menginginkan “alternatif” (dalam pengertian mereka]―maka wibawa persatuan akan meningkat (apalagi bila massanya meluas), dan kepercayaan terhadap persatuan, dengan demikian, akan meningkat pula. Dan bisa saja, pada satu kondisi yang memadai, wadah persatuan tersebut akan bertransformasi menjadi partai dan mengambil taktik pemilu dengan politiknya sendiri (yang masih reformis). Namun, pergerakan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konsep perjuangan kompartemen sosialis di lautan kesadaran dan politik reformis, agar kita bisa mengambil manfaat terhadap perkembangan persatuan tersebut (lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan). Prosesnya sekarang adalah pembesaran gerakan sendiri dan gerakan persatuan, dengan tanpa membatasi atau menahap-nahapkan agitasi-propaganda sejati―tentu saja, dalam kesepakatan persatuan, kita akan dengan cerdik dan rendah hati[4] bisa berkompromi menyepakati reformasi yang menguntungkan rakyat (yang tidak berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap program-program kita). Hasil langsung dari strategi-taktik tersebut adalah: atmosir politik (yang semakin lama semakin meluas tapi mem–fokus) akan tetap terjaga (hidup), walaupun terdapat banyak kekuatan/gerakan (yang sebelumnya sulit untuk disatukan); dan atmosfir politik inilah yang justru akan menjadi landasan lebih mudahnya persatuan semakin meluas dan mem-fokus.
16. Agar gabungan antar-sektor dan antar-teritori dapat lebih cepat berkembang menjadi gerakan nasional/internasional yang berwibawa dan memiliki daya tempur maka, dalam tahap awal, harus segera ada seruan (dengan alat-alat medianya[5]) dan turne ke daerah-daerah (yang harus diproritaskan di teritori geopolitik): BAHWA GERAKAN ALTERNATIF HARUS MEREBUT HEGEMONI AGENDA POLITIK!―termasuk mengambil keuntungan dari perkembangan positif gerakan tani setelah kejatuhan Suharto. Gerakan tani harus disatukan (terutama dengan daerah-daerah terdekatnya yang berlawan) baik dengan sektornya sendiri maupun dengan sektor masyarakat lainnya, dan didorong agar mobilisasinya bisa mempengaruhi atmosfir politik dan kebijakan nasional/internasional. Mereka, setahap demi setahap, harus bergerak ke pusat-pusat kekuasaan, dari mulai ke kecamatan, ke kabupaten, ke propinsi, dan nasional (bahkan internasional). Selain itu, agar gerakan tani menemukan alat-alat dan saluran-salurannya untuk populer, agar gerakannya didengar rakyat secara luas.
Catatan Kaki:
[1] Ketimbang ditanamkan di sektor riil, dan di dalam negeri margin keuntungannya kecil bila ditanamkan kembali, lebih baik ditanamkan sebagai modal spekulatif atau ditanamkan di negeri-negeri berkembang―terutama di sektor produksi yang akan memberikan landasan bagi diversifikasi produk, seperti sektor ekstratif pertambangan, mineral, enerji, kehutanan; telekomunikasi; dan di sektor-sektor spekulatif perdagangan saham, mata uang asing (currency), asuransi; serta yang lainnya. Margin keuntungan investasi modal tersebut menurun terutama karena menurunnya kemampuan daya beli masyarakat dalam sisitim kapitalisme.
[2] Karena hancurnya sektor riil akan meningkatkan pengangguran; dan pendapatan yang diperoleh dari penjualan sumberdaya alam serta aset-aset nasional akan lambat (dan porsinya kecil) mengalir ke masyarakat strata bawah (trickle down effect yang tetesannya semakin lambat dan kecil)―itulah mengapa jarak strata menengah masyarakat dengan strata bawahnya semakin menajam. Logis pula mengapa kelas menengahnya belum radikal. Namun, sebagaimana layaknya dalam sistim kapitalisme maka, pada satu momen krisis yang lebih mendalam, jarak tersebut akan semakin kecil, mengerucut dibandingkan strata atas masyarakat, atau konsentrasi kekayaan oleh strata atas masyarakatnya akhirnya akan menendang strata menengahnya ke jajaran strata bawahnya.
[3] PBR ikut dalam Komite Persiapan Penerapan Syariah Islam di Makassar; pernyataan Bursyah Zarnubi, Ketua Umum PBR, yang menolak tuntutan 20% anggaran pendidikan dalam APBN (sesuai dengan UUD) dengan alasan bahwa anggaran negara belum mencukupinya karena pemerintah masih memiliki beban membayar utang luar negeri [itu artinya PBR tidak setuju program TRIPANJI (apapun kemudian penghalusan istilahnya) yang disodorkan PAPERNAS, karena salah satu program TRIPANJI adalah penghapusan utang]; Ketua PBR Sulawesi Barat menggunakan preman-preman bayaran untuk mengusir petani dari lahannya. Salah satu premannya kemudian dibunuh petani, dan sekarang beberapa petani dipenjarakan; anggota DPRD Labuan Batu, Sumatera Utara, yang juga ketua PBR setempat dan penampung sawit, menodongkan pistol pada salah seorang warga yang dituduh mencuri sawitnya; PBR mendukung pengesyahan UU PMA, impor beras di DPR; PBR adalah partai pendukung pemerintah; tidak benar di internal PBR ada pertarungan ideologis antara kaum muda versus ulama, karena kaum mudanya pun sebagian besar tidak pernah menunjukkan prestasinya sebagai pembela rakyat, baik sebagai anggota legislatif maupun sebagai anggota partai. Oleh karena itu, atau karena PBR adalah partai yang tidak populer di mata rakyat dan banyak melakukan hal-hal negatif terhadap rakyat, maka salah satu cara bila ingin menang pemilu dengan menggunakan nama PBR (memakai baju orang lain yang kotor), adalah: 1) kita harus mati-matian, habis-habisan, membalikkan citra PBR (yang negatif tersebut) agar di mata rakyat citranya berubah menjadi PBR yang benar-benar membela rakyat; 2) cara lainnya adalah dengan menyogok rakyat yang tak sadar politik (politik uang). Saat ini, semua partai, terutama partai-partai besar, sedang membalikkan citranya karena telah gagal membela rakyat. Jadi: PBR harus bersaing dalam politik uang dengan partai-partai besar (yang, tentu saja, lebih banyak uangnya dan menguasai media massa; 3) atau PBR (bersama-sama partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) mengsubordinasikan diri ke partai besar. Dan setelah itu, karena gabungan PBR dengan partai-partai kecil tersebut (termasuk PAPERNAS) harus diberi jatah kursi di parlemen atau jabatan di pemerintahan, maka gabungan partai besar dengan PBR (plus partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) harus (bahkan sejak sekarang) mendepak atau mengalahkan salah satu partai besar yang sekarang bercokol di parlemen atau pemerintahan agar kursi dan jabatannya bisa dialihkan kepada gabungan PBR (beserta partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS). Oleh karena itu, sejak sekarang, harus ada upaya untuk mendeskreditkan partai-partai lain (terutama partai besar). Sipakah partai besar yang harus disingkirkan tersebut? Tentu saja, seharusnya, GOLKAR, karena GOLKAR adalah sisa-sisa Orde Baru yang memiliki potensi untuk dibenci rakyat (bahkan bisa menyeret dukungan dari unsur-unsur yang tak setuju pada taktik pemilu, namun memiliki program anti sisa-sisa Orde Baru); jangan PDIP karena, walaupun mereka juga sudah tak dipercaya rakyat lagi, PDIP adalah partai yang paling "keras" beroposisi di parlemen. Kembali kepada taktik pertama (item nomer 1 di atas), maka: PBR dan partai-partai kecil (termasuk PAPERNAS) yang mengsubordinasikan dirinya kepadanya harus meningkatkan setinggi mungkin POPULARITASNYA sebagai partai pembela (sejati) rakyat (walau dengan program minimum sekalipun: seperti kesehatan, pendidikan dan demokrasi, serta yang lain-lainnya). Dengan demikian, perkerjaan berat tersebut harus didukung oleh MILITANSI TANPA BATAS―apalagi dalam tahap awal (saat popularitasnya belum meluas dan kuat)―strategi atas dan strategi bawah. Maka, agar maksimal, strategi-taktiknya tidak boleh dikotori oleh apriori (subyektif) sebagaimana dalam strategi-taktik PAPERNAS: konsentrasi HANYA di arena pemilu/elektoral; apalagi strategi-taktik (anak kecil): konsentrasi di daerah pemilihan (DAPIL). Yang benar adalah: radikalisasi/militansi tanpa batas dalam merespon potensi radikalisme di geopolitik (buruh, kaum miskin kota, mahasiswa, petani, dan lain sebagainya)―geopolitik dalam makna teritori yang statistik ekonomi-politiknya (formasi modal; mekanisme penghisapan/penindasannya, dan historis perlawanannya) dapat menjadi landasan mobilisasi radikalisasi massa. Dengan demikian, respon terhadap geopolitik maknanya: secepat mungkin menginvestigasi, menyadarkan, menyatukan dan memobilisasi/meradikalisir potensi-potensi di geopolitik tersebut baik secara sektoral maupun teritorial; atau memproses gerakan sektoral dan kedaerahan menjadi gerakan multi-sektoral dan nasional/internasional (mulai dari daerah yang berdekatan serta bergejolak). Dan gerakan tersebut harus merupakan proses kesatuan strategi bawah dan strategi atas―yang bertugas mempercepat/memperluas agitasi-propagandanya. Popularitas program dan organisasi sebagai hasil, buah, panen, dari respon terhadap geopolitik justru memudahkan popularitas program dan organisasi di DAPIL. Arena pemilu, sebagai salah satu saja peluang untuk mendapatkan ajang dalam memperluas agitasi-propaganda dan perang mendapatkan posisi, MERUPAKAN PANEN dari strategi-taktik pembangunan gerakan seperti itu (apalagi bila ada hambatan UU Pemilu, serangan kaum reaksioner dan kontra-revolusi lainnya, maka makna panen tersebut adalah memiliki kemampuan untuk mendobrak hambatan-hambatan tersebut). [Dalam demokrasi liberal/prosedural yang lebih "demokratik", bisa saja peluang tersebut lebih mudah didapat. Tapi ada juga yang mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan berkoalisi atau mengsubordinasikan dirinya (merger) kepada partai lain, seperti PAPERNAS]. Gerakan nasional/internasional multi-sektor tersebut, pada tahap tertentu, saat gerakannya belum memadai, bisa saja berusaha mengambil peluang pemilu dengan mendobrak hambatan-hambatan tersebut (sejalan dengan perkembangan kwantitas massanya) untuk maju sebagai peserta pemilu dengan partai dan politik sendiri, PARTAI DAN POLITIK ALTERNATIF, PARTAI DAN POLITIK RAKYAT MISKIN. Dan karena menjadi peserta pemilu dengan menggunakan baju/partai orang lain (yang busuk) akan memperberat beban bagi strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin, maka strategi-taktiknya harus terbebas dari ikatan moderasi (seperti pernyataan Bursyah Zarnubi tentang anggaran pendidikan di atas); pamrih (sebagaimana kita tahu, pamrih yang paling memberatkan adalah hal-hal negatif (seperti dijelaskan di atas) di kalangan anggota-anggota PBR; dan kelelahan berjuang di kalangan anggota-anggota PAPERNAS); dan konsentrasi (baca: penjara; pemasungan) sekadar di ajang pemilu dan di DAPIL. Bisakah strategi-taktik kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS berhasil menjadi strategi-taktik untuk memajukan partai serta politik alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR)? TIDAK BISA! Karena strategi-taktiknya terikat oleh moderasi (khawatir menggangu kesepakatan dengan PBR; atau, menurut pimpinan-pimpinan PRD/PAPERNAS, bila hendak mengritik PBR lebih baik secara tertutup di dalam kepempinan bersama―yang tak setara itu); strategi-taktiknya (dipenjara) oleh konsentrasi di ajang pemilu dan di DAPIL; dilihat dari kondisi subyektifnya, banyak pimpinan kaum mayoritas di PRD dan di PAPERNAS sudah kelelahan dan tidak/belum teruji militansi kerjanya; serta digangu oleh perpecahan internal Stalinis (yang diciptakannya sendiri oleh kaum mayoritas dengan menyingkirkan atau mengisolasi kaum minoritas yang berbeda pendapat, padahal kaum minoritas bisa saja dan setuju diakomodir oleh konsep minoritas tunduk pada mayoritas―namun, setelah menyingkirkan kaum minoritas dari PRD, dengan referendum palsu, mereka malah menuntut kepatuhan kepada konsep “minoritas harus tunduk kepada mayoritas" di PAPERNAS dan ormas-ormasnya sembari, dengan segala cara, mencari alasan untuk menyingkirkan dan mengisolasinya. Semua itu, menurut mereka, agar ada kohesifitas dan tidak digangu oleh perbedaan pendapat. Oleh karena itu beberapa terbitan mereka ditutup; kalaupun ada, harus melalui sensor yang ketat). Seandainyapun strategi-taktik kaum mayoritas tersebut tak digangu oleh hambatan-hambatan tersebut, tetap saja tak akan berhasil karena, terutama pada tahap awal, strategi-taktik untuk menjadi partai alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR) memerlukan radikalisme/militansi tanpa batas, tanpa pamrih, dan bersih dari kontradiksi (dan kontra-produktif) yang ditimbulkan oleh citra negatif PBR di mata rakyat dan internal PRD/PAPERNAS/dan ormas-ormasnya yang, sebenarnya, sudah mengandung bibit perpecahan; persatuan (untuk pemilu) dengan PBR berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin. KARENA ITU, PERSATUAN (UNTUK PEMILU) DENGAN PBR TERSEBUT TIDAK PERLU. [Bahkan persatuan dengan PDIP-P, yang paling "vokal" sebagai oposisi di parelemen, pun tidak perlu karena PDIP sudah terbukti gagal, dan upayanya untuk mendaur ulang, membalikkan citra, partai serta ketuanya belum terbukti berhasil. Apalagi, terbukti, jumlah GOLPUT di Pemilu 2004 dan PILKADA semakin meningkat. Itu membuktikan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap elit-elit dan partai-partai lama semakin menurun. GOLPUT juga mencerminkan potensi adanya harapan rakyat akan partai/pimpinan alternatif (ingat Pemilu tahun 50an: rakyat baramai-ramai bangun pagi, seperti saat lebaran saja, masak, makan, lalu berangkat ke TPS, hingga tingkat GOLPUT nya di bawah 1%. Rakyat sedang berharap pada ideologi, program, partai dan pimpinan alternatifnya)].
[4] Dapat menempatkan berbagai individu, kelompok, dan persatuannya sesuai dengan kapasitasnya, tidak akan memaksakan kehendak baik secara programatik maupun dalam metode politiknya, karena yang penting adalah bagaimana atmosfir politik―sebagai cerminan ekspresi ideologis dan metode politik persatuan―tetap bisa dihidupkan (bahkan diperluas), semoderat apapun (asal jangan kontradiktif dan kontra-produktif). Atmosfir politik seperti itulah justru yang akan mendorong (baca: memberanikan diri) unsur-unsur moderat dan memberikan landasan material bagi kaum pelopor untuk membawa persatuan tersebut ke arah momen eksekusi politiknya yang lebih berkwalitas dan nyata―apakah dalam manifestasi memenangkan pemilu atau pemberontakan rakyat.
[5] Untuk melihat rincian alat-alat media penyadarannya, lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar