15 Februari 2008

[Mobilisasi] Kapitalisasi Pendidikan Telah Membungkan Demokratiasasi Kampus!

Aksi Nasional Serikat Mahasiswa Indonesia
Berita oleh Vivi W
14 februari 2008

Lima ratus massa aksi yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) hari ini (Kamis, 14 Februari 2008) melakukan aksi dengan tuntutan utama: Jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi di kampus, cabut SK Dirjen Dikti No 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Aktivitas Ormas dan Partai Politik di kampus, Tolak dan Hapuskan Sistem Skorsing dan Drop out dan Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Aksi ini merupakan aksi nasional yang dihadiri oleh perwakilan cabang-cabang SMI dari beberapa daerah di Indonesia.

Aksi SMI diawali dari Bundaran Patung Kuda Indosat bergerak menuju Istana Negara. Dalam orasinya di Depan Istana Ketua Umum KPP SMI Yusriansyah menyatakan bahwa selama ini pemerintahan boneka imperialis SBY-Kalla yang sama sekali tidak memperhatikan sektor pendidikan, program meliberalisasi sistem pendidikan nasional menyebabkan mahalnya biaya pendidikan sehingga banyak anak Indonesia yang tidak mampu lagi bersekolah. Disamping itu undang-undangn pendidikan yang ada memberikan legitimasi tindakan-tindakan anti demokrasi/represif di dalam kampus.

Sementara Sekjen KPP SMI Tony Trianto menegaskan bahwa pendidikan gratis wajib diberikan kepada warga negara tanpa prasyarat dan sangat bisa dilakukan oleh Pemerintah jika mereka mau menjalanakan program-program strategis seperti:
1. Laksanakan Reforma Agraria
2. Bangun Industrialisasi Nasional yang Kerakyatan
3. Melakukan Nasionalisasi Aset-aset penting (pertambangan, dll)

Tetapi sayangnya pemerintahan SBY-JK tidak bersedia melakukan dan hanya pemerintahan yang bersifat kerakyatan saja yang sanggup melaksanakan program tersebut, tegas Toni.

Aksi SMI ini juga mendapat dukungan dari berbagai macam organisasi-organiasai kerakyatan lainnya seperti: Aliansi Buruh Mengguggat (ABM),
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM), Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Solidaritas Perjuangan Buruh Jabotabek (SPBJ) , Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan orasi politik.


Setelah 2 jam aksi di depan aksi di depan Istana Negara, aksi dilanjutkan ke gedung DPR RI.


Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD