KOMITE POLITIK RAKYAT MISKIN – PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK
(KPRM – PRD)
pembebasan.kprm@gmail.com; www.kprm-prd.blogspot.com
(KPRM – PRD)
pembebasan.kprm@gmail.com; www.kprm-prd.blogspot.com
Kebangkitan demokratik kini adalah suatu kenyataan yang tak terbantahkan.
Ia sedang maju dengan kesulitan yang lebih besar, dengan langkah yang lebih lambat
dan melewati jalur yang lebih ruwet ketimbang yang kita bayangkan,
akan tetapi, walaupun demikian, ia sedang maju.
Ia sedang maju dengan kesulitan yang lebih besar, dengan langkah yang lebih lambat
dan melewati jalur yang lebih ruwet ketimbang yang kita bayangkan,
akan tetapi, walaupun demikian, ia sedang maju.
Tanggung Jawab KPRM-PRD kepada Rakyat dan Gerakan Demokratik Menolak Politik Kooptasi/Kooperasi dengan Sisa-sisa Lama, Tentara dan Reformis Gadungan; Bersatu, Tegakkan Politik (Alternatif) Rakyat Miskin!
Pasca penjatuhan Soeharto di tahun 1998, PRD telah menyadari bahwa tuntasnya reformasi, hanya bisa dilakukan jika sisa-sisa kekuatan lama (yakni Golkar dan Tentara) berhasil dikalahkan oleh kekuatan rakyat namun, sayangnya, bukan saja kekuatan lama tersebut tidak berhasil dihancurkan, kekuataan reformis pun, yang termanifestasikan dalam partai-partai politik baru, semakin menunjukan watak aslinya, yang tidak berbeda dengan kekuatan lama dalam kepentingan mengabdi pada modal barat yang sedang menjajah rakyat Indonesia. Dengan demikian, saat ini, bukan saja sisa-sisa lama yang menjadi musuh rakyat, melainkan juga kekuatan reformis gadungan.
Terhadap situasi ekonomi-politik sekarang, kaum gerakan dituntut untuk sanggup meneliti, menyimpulkan dan mengambil tanggung jawab. Rakyat semakin hari bertambah gamblang mengerti atas bertumpuknya persoalan yang nyata mereka hadapi. Semakin terbuka pula bagi kaum gerakan untuk menjelaskan kaitan persoalan sehari-hari rakyat dengan jaring penindasan imperialisme, bahkan bisa melampui atau menembus beribu ilusi yang terus dipertebal demi menutupi ketertundukan penguasa terhadap kepentingan imperialisme. Sekaligus terdapat harapan perubahan sejati bagi rakyat, bila kekuatan rakyat sendiri (dengan kaum gerakan di dalamnya) sanggup mencipta jaring perlawanan rakyat, yang luas dan semakin menyatu.
Politik rakyat miskin dalam wujud nyatanya adalah perluasan dan penyatuan perlawanan rakyat, penyatuan mobilisasi-mobilisasi rakyat dengan mengusung tuntutan dan jalan keluar persoalan ekonomi-politik rakyat. Mobilisasi ini harus terus meluas dan mengisi setiap ajang politik rakyat, dan pemilu hanya lah salah satunya. Namun apapun ekspresi politik rakyat miskin, hal utama yang tidak boleh dikompromikan adalah posisi untuk TIDAK dicampuri, TIDAK disubordinasi atau lepas dari pengaruh, dan (apalagi) TIDAK boleh dileburkan, dengan kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa ORBA dan reformis gadungan. Ya, politik rakyat miskin adalah politik altenatif (tandingan terhadap politik pro penjajah) yang berbasiskan pada kekuatan perlawanan rakyat sendiri, dengan prinsip non-kooperasi dan non-kooptasi dalam berhadapan dengan musuh-musuh rakyat (Imperialisme dan agen-agennya)
Sesulit apapun, pembangun kekuatan perlawanan rakyat harus tetap dikerjakan, harus diatasi dan tidak boleh dihindari. Karena itu semua unsur kekuatan gerakan sebaiknya menyumbangkan strategi-taktik dan metode (yang terus bisa dikembangkan) untuk memperluas kekuatan perlawanan rakyat, membangun kesadaran politik, sekaligus mewujudkannya dalam metode perjuangan rakyat: menuntut dengan mobilisasi massa. (Dan kami, dengan rendah hati berusaha menyumbangkan metode pengorganisasian gerakan tiga bulanan yang, tentu saja harus disempurnakan kembali oleh sumbangan berbagai unsur gerakan. Lihat PEMBEBASAN, No.1, Tahun 1, Januari, 2008.) Dan, atas nama kemudahan-kemudahan untuk berkuasa (dengan alasan bisa melakuakan revolusi dari atas), termasuk menjadi parlementaris-oportunis, sejatinya sudah menanggalkan arah sejati perjuangan rakyat, sudah melepaskan diri dari politik kerakyatan.
Politik (alternatif) Rakyat Miskin adalah posisi politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) sejak awal berdirinya. Politik yang meletakkan perubahan dan kemenangan rakyat dilandaskan pada kekuatan sendiri, berdasar kekuatan gerakan. Posisi politik tersebut juga lah yang ditanggalkan oleh sebagian Pimpinan PRD [1] saat ini—yang menyebut diri sebagai kaum mayoritas dalam PRD—seiring dengan kepentingan mereka untuk meleburkan PAPERNAS [2] (secara ideologi, politik, organisasi) ke dalam persatuan pemilu bersama partai kaum reformis gadungan dan sekutu pemerintahan agen imperialis, demi mendapatkan kesempatan masuk parlemen. Karenanya, kami, yang menamakan diri Komite Politik Rakyat Miskin (KPRM)–PRD, adalah sebagian PRD yang menolak menanggalkan politik rakyat miskin, menolak politik parlementaris semata, yang meninggalkan gerakan ekstra parlemen—apalagi politik parlementaris-oportunis.
Politik parlementer, yang kami pahami, adalah politik yang memanfaatkan parlemen untuk memperbesar kekuatan ekstraparlemen, karena sejatinya parlemen sekarang memiliki keterbatasan-keterbatasan untuk memperjuangkan rakyat miskin Indonesia, dan keterbatasan itu hanya bisa didobrak dengan kekuatan ekstraperlemen. Oleh karena itu kami MENOLAK politik parlementer (atas nama JALAN BARU – GERAKAN BANTING SETIR; MERUBAH DARI DALAM) yang mengkanalisasi potensi perjuangan rakyat hanya pada kotak-kotak suara; menumpulkan daya juang rakyat dengan ilusi ‘perubahan dari atas’ – ‘perubahan dari parlemen’; menghancurkan alat politik (alternatif) rakyat dengan mensubordinasikannya pada partai-partai reformis gadungan; menghina martabat rakyat dengan mendudukkannya semeja dengan kekuatan Sisa-sisa Lama, Tentara, dan Reformis Gadungan. Inilah yang kami sebut sebagai politik parlementer oportunis.
KPRM–PRD berdiri memang dimulai dari paksaan (yang, dengan kekuatan otoritas-mayoritas Pimpinan PRD, kemudian menjadi keputusan resmi internal PRD) mendesakan terjadinya perpecahan/pembelahan dalam partai atas posisi politik mendukung politik parlementaris-opurtunis atau sebaliknya‒mendukung politik pembangunan gerakan rakyat. Sekarang, posisi tidak demokratik atas pembelahan oleh pimpinan (mayoritas) PRD tersebut sudah kami mengerti sebagai kelaziman yang harus mereka lakukan (sebagai konskwensi posisi politik oprtunisnya); selanjutnya, yang lebih penting bagi KPRM-PRD, adalah berposisi nyata dalam pembangunan politik (alternatif) rakyat miskin bersama kekuatan gerakan rakyat lainnya: PERSATUAN.
Namun demikian, bukan berarti KPRM-PRD berlepas tangan terhadap kehancuran politik kerakyatan PRD, karena seiring dengan dinamika pembangunan gerakan rakyat, sekaligus kami akan lanjutkan dan kuatkan perjuangan internal untuk mengembalikan PRD (dan PAPERNAS) sebagai alat perjuangan politik rakyat miskin. [3] Karena, lewat berbagai cara yang tidak demokratik (sepihak), massa pendukung PRD dan Papernas dibuat tidak (lagi) sepenuhnya mengerti dengan baik--atau tidak bisa menerima berbagai informasi dari berbagai pihak--akan kemana nasib mereka dipertaruhkan demi menjadi peserta pemilu 2009. Mereka tak (lagi) ditanya pendapatnya; dipersempit ruang perdebatannya, untuk turut menentukan arah politiknya di tahun 2009. Massa (bawah) tak diberikan pertanggungjawaban mengapa peluang ‘koalisi’, yang sebelumnya dikabarkan (seolah-olah) begitu besar dan nyata, ternyata gagal di tengah jalan (sebagaimana telah kami peringatkan sebelumnya); dan, bahkan kini bergerak pada ‘peluang koalisi’ lainnya tanpa ada kepentingan untuk mengkonsultasikan pada massa pendukungnya (melanggar janjinya sendiri: bahwa bila peluang koalisi yang pertama gagal maka akan diselenggerakan pertemuan Presidium Nasional kembali). Tentu, kami tidak boleh lepas tangan dari situasi ini.
KOMITE POLITIK RAKYAT MISKIN – PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK
(KPRM – PRD)
Jakarta, 31 januari 2008
ZELY ARIANE
Juru Bicara
Catatan Kaki:
[1] Termasuk semua Ketua Umum PRD yang sudah dikooptasi oleh elit-elit, kelompok-kelompok, partai-partai kaum reformis gadungan.
[2] Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS) yang didirikan oleh PRD bersama beberapa organisasi massa.
[3] Saat ini, politik (alternatif) rakyat miskin PRD-PAPERNAS sudah terkonsolidasi di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar