PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Tolak instruksi pengibaran bendera setengah tiang !!!
Tolak status kepahlawanan bagi Soeharto !!!
Usut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu !!!
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Tolak instruksi pengibaran bendera setengah tiang !!!
Tolak status kepahlawanan bagi Soeharto !!!
Usut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu !!!
Pada tanggal 27 Januari 2008, Soeharto telah meninggal dunia. Rencana pemakaman pun ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2008 di Astana Giribangun, Karang Anyar. Seluruh media massa elektronik sejak pagi menyiarkan secara langsung prosesi pemberangkatan jenazah Soeharto ke Solo dan pemakaman di Astana Giribangun.
Penggelumbungan opini bahwa Soeharto merupakan pahlawan bagi Indonesia yang harus diingat jasa-jasanya semakin meningkat. Mulai ketika Soeharto sakit sampai meninggalnya Soeharto, selalu saja beberapa tokoh dan media massa menyebarkan ke masyarakat bahwa sebaiknya jasa-jasa Soeharto tidak boleh dilupakan, dan memaafkan segala kesalahannya di masa lalu.
Bahkan pada tanggal 27 Januari 2008, pemerintah mencanangkan hari berkabung nasional selama seminggu, mulai dari tanggal 27 Januari – 2 Febuari 2008. Pemerintah pun menginstruksikan rakyat agar mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini menurut pemerintah berdasarkan PP Nomor 62 tahun 1990. Selain itu, rumor pemerintah akan memberikan status kepahlawanan kepada Soeharto atas jasa-jasanya juga beredar dengan kencang.
Hal ini sebenarnya harus diwaspadai oleh rakyat Indonesia. Karena dengan kencangnya opini pengingatan jasa-jasa Soeharto, ini merupakan upaya sistematis agar rakyat Indonesia melupakan kesalahan-kesalahan Soeharto pada masa kepemimpinannya. Penghembusan opini oleh para mantan pejabat tinggi negara, baik dari sipil maupun militer merupakan upaya mencari perlindungan dari para kroni-kroni Soeharto.
Yang harus diingat oleh rakyat Indonesia adalah pelanggaran HAM pada masa lalu, bukan hanya Soeharto seorang. Pelanggaran HAM pada masa lalu dapat terjadi karena Soeharto didukung oleh kroni-kroninya dalam melaksanakan pelanggaran HAM tersebut.
Selain itu, opini bahwa pada masa pemerintahan Soeharto lebih baik dari pada masa sekarang juga semakin menguat. Namun sebenarnya karena politik otoriterian yang diterapkan oleh Soeharto yang menyebabkan kesenjangan-kesenjangan yang terjadi pada rakyat saat ini. Soeharto lah yang menanamkan benih kesenjangan pada kehidupan rakyat Indonesia saat ini. Sementara pemerintah sekarang melanjutkan kebijakan Soeharto yang ternyata semakin melebarkan kesenjangan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
1. Menolak pengibaran bendera setengah tiang selama seminggu yang diinstruksikan oleh pemerintah.
2. Menolak ide pemberian status kepahlawanan kepada Soeharto karena perilaku Soeharto pada masa kepemimpinannya yang menyebabkan berbagai pelanggaran HAM di Indonesia tidak menunjukkan kharisma kepahlawanan.
3. Negara harus mengusut secara tuntas peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada masa kepemimpinan Soeharto, dan mengusut kasus korupsi yang melibatkan nama Soeharto.
Jakarta, 28 Januari 2008
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
--
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)
JL Gading Raya gg Gading IX No 12 Pisangan Timur, Jakarta Timur
Telp : (021) 93094075
Fax: (021) 47881632
Email : prppusat@gmail.com
prppusat@yahoo.com
Blogsite : rakyatpekerja.blogspot.com
Website : www.prp-indonesia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar