29 Januari 2008

[Sikap] KELUARGA WIJI THUKUL MENOLAK PENGIBARAN BENDERA SETENGAH TIANG

SIARAN PERS

KELUARGA WIJI THUKUL
MENOLAK PENGIBARAN BENDERA SETENGAH TIANG
DAN TETAP MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN KEJAHATAN SOEHARTO DALAM KASUS PENGHILANGAN PAKSA AKTIVIS ANTI ORDE BARU

Hari ini, Soeharto telah dikuburkan di liang lahat, namun itu bukan berarti menguburkan kasus-kasus kejahatan kemanusiaan yang menjadi tanggungjawabnya selama Soeharto memerintah negeri ini selama 32 tahun. Opini yang berlebihan dan mobilisasi puja-puji terhadap Soeharto tidak membuat kami, keluarga Wiji Thukul (korban penghilangan paksa 1997-1998), berubah sikap. Tindakan Pemerintahan SBY-JK yang memerintahkan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang adalah kebijakan yang berlebihan dan menyakiti hati jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban pelanggaran hak-hak sipil politik dan hak-hak ekonomi sosial budaya semasa Soeharto berkuasa. Hingga saat ini, kami, selaku adik kandung, istri, dan anak-anak Wiji Thukul, tidak pernah melupakan kebengisan kekuasaan Soeharto melalui aparat militer yang mengobrak-abrik rumah kami, mencuri buku-buku dan koleksi kaset kami dan membuat orang yang kami cintai, Wiji Thukul, hilang tak tentu rimbanya.
Untuk itu, sebagai bagian dari korban kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Soeharto, kami, keluarga Wiji Thukul, menolak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan akan terus berjuang bersama seluruh korban menuntut pertanggungjawaban kejahatan kemanusiaan Soeharto, terutama untuk kasus penghilangan paksa aktivis anti Orde Baru.

Solo – Jakarta, 28 Januari 2008

Dyah Sujirah/Sipon (istri Wiji Thukul)
0817250854
Wahyu Susilo (adik kandung Wiji Thukul)
08129307964
Fitri Nganthi Wani (anak Wiji Thukul)
Fajar Merah (anak Wiji Thukul)

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD