30 Juli 2008

Hari ini (14 Juli), Ratusan Buruh Kembali Turun ke Jalan

Senin, 14 Juli 2008

http://korankaltim.com/index.php?option=com_content&task=view&id=11439&Itemid=32

SAMARINDA– Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Pembebasan Nasional (FPN) Kaltim, rencananya Senin (14/7) hari ini akan kembali turun ke jalan menuntut terbitnya Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp1,3 Juta. Sekaligus, mendesak pemerintah menurunkan harga sembilan bahan pokok (Sembako) dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Aksi akan digelar sekitar Pukul 09.00 Wita hari ini dengan mengerahkan 587 orang dari 32 organisasi serikat buruh, elemen pergerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat (Ormas). Mereka akan berkumpul di Lapangan Sepak Bola Karang Asam J Slamet Riyadi Samarinda kemudian konvoi ke Gedung DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda.

”Aksi kami tetap menuntut SK UMP dan turunkan harga Sembako dan harga BBM. Kami tak akan berhenti gelar aksi sebelum tuntutan dan perjuangan atas hak buruh terpenuhi,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) FPN Kaltim Romanus kepada Koran Kaltim kemarin.

Disebutkan, ke-32 ormas dan elemen mahasiswa itu yakni, Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), Konsederasi Serikat Buruh Independen (KSBI), OSKM Sumalindo, Serikat Buruh Perjuangan (SBP), Serikat Pekerjan Kimia Energi dan Pertambangan (SP-KEP), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia-Politik Rakyat Miskin (FNPBI-PRM), SBSI PMM, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Kemudian, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP). Sedangkan Organisasi Masyarakat (Ormas) terlibat dalam aksi diantaranya Liga Mahasiswa Nasional Demokratik-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM), BEM Polnes, PC PMII Samarinda, BEM Uwigama, BEM Fisip Unmul, BEM STAIN. Sedangkan elemen pergerakan mahasiswa dan masyarakat terlibat dalam aksi itu diantaranya Kaum Miskin Kota (KMK).

Juga ada Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) Kaltim, Aliansi Rakyat Miskin (ARM), Forum Masyarakat Warga Musyawarah (FMWM), Forum Persatuan Warga Sudut Sungkai (FPWSS), Komunitas Rumah Bambu (KRB), PKL Odah Etam dan Jaringan Nasional Perempuan Mahardika (JNPM).

”Sebanyak 32 serikat buruh dan Ormas bersama elemen mahasiswa ini komitmen memerjuangkan hak dan kewajiban terhadap buruh, terutama UMP yang harus diubah dari Rp815 ribu menjadi Rp1,3 juta,” sebutnya.
Selain itu kaum buruh juga menuntut pembubaran Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kaltim dan diganti dengan Dewan Buruh. Sebab DPP tak memerjuangkan dan mewakili kepentingan buruh. ”Sistem yang digunakan DPP kami anggap sudah usang,” tegasnya.

Ditegaskan, tuntutan SK UMP itu merujuk pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim. Pihaknya pun tetap melakukan konsolidasi bersama sejumlah buruh di pabrik, tambang dan pusat perbelanjaan (mall) dan menyerukan mereka menggelar aksi mogok kerja massal jika tuntutan ini tak dipenuhi. (ca)

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD