05 November 2008

Jalan Kapitalisme Sudah Gagal; Gagalkan SKB 4 Menteri!

“Jalan kapitalisme sudah gagal sebagai jalan kesejahteraan”
Gagalkan SKB 4 Menteri
AYO kaum buruh TURUN KEJALAN


ALIANSI BURUH MENGGUGAT
Jl.Pori Raya No 6, RT 09/RW 10, Pisangan Timur-Jakarta Timur
Web: www.buruhmenggugat.or.id, Email:bpn_abm@yahoo.com
Telp/Fax: 021 - 475 7881

Pada hari jumat (24/10), empat menteri yang terdiri dari menteri tenaga kerja,menteri perindustrian, menteri perdagangan dan menteri dalam negeri telah menyepakati untuk mengeluarkan SKB 4 Menteri yang berisikan kesepakatan untuk tidak memberlakukan satu standarisasi upah minimum di satu wilayaht ertentu (yang biasa dikenal dengan UMP/UMK), dengan kata lain Pemerintah melepaskan tanggung jawab dalam penentuan upah untuk kaum buruh Indonesia. Artinya dengan SKB 4 menteri ini akan dipastikan TIDAK AKAN ADA KENAIKAN UPAH PADA TAHUN 2009!!!

Dengan demikian, penentuan upah bagi kaum buruh di seluruh Indonesia untuk tahun 2009 tidak lagi ditentukan dengan mekanisme UMP/UMK yang telah berjalan selama ini. Pemerintah mau lepas tanggung jawab dan cuci tangan terhadap masalah kesejahterahan kaum buruh.

Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan upah tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi indonesia sebesar 6%, padahal kenaikan harga kebutuhan hidup terjadi terus menerus sepanjang tahun. Artinya inflasi ( kenaikan harga ) lebih besar dibanding pertumbuhan ekonomi.

KRISIS GLOBAL alias KRISIS GOMBAL adalah Alasan utama dari Pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya ini. Kapitalis sedang mengalami krisis dan kita kaum PEKERJA dijadikan tumbal untuk menutupi krisis kapitalisme.

Agar para pengusaha Indonesia tidak bangkrut, maka harus ada penekanan terhadap biaya produksi, dan biaya produksi yang paling bisa di tekan serendah-rendahnya adalah upah buruh jika dibanding dengan menurunkan biaya bahan mentah, biaya perawatan mesin, biaya listrik, biaya bbm dan bahkan biaya siluman yang besarnya melebihi upah buruh.

Tentu saja alasan Pemerintah ini adalah alasan yang dibuat-buat, alasan yang secara jelas menunjukan keberpihakan Pemerintah pada siapa, yakni pada para Kelas Pengusaha, sebab krisis yang terjadi dan berdampak sangat luas seharusnya tidak di bebankan pada kaum buruh karena :

Seluruh keputusan ekonomi politik yang dibuat selama ini (baik di Amerika maupun di Indonesia dan juga negara-negara kapitalis lainnya) yang sekarang ini mengakibatkan krisis, TIDAK DIBUAT OLEH KAUM BURUH melainkan oleh Segelintir Orang yang MERUPAKAN ANTEK KAUM PEMODAL.Selama Indonesia dan juga negara-negara lainnya menggunakan system kapitalis, maka sudah pasti akan selalu terjadi krisis, sebab sistem ekonomi politik kapitalis mempunyai kontradiksi di dalam dirinya sendiri, yakni kontradiksi antara kepentingan untuk menumpuk kekayaaan di tangan segelintir pemodal dengan daya beli mayoritas rakyat. Dalam bahasa sederhana adalah kenaikan upah kaum buruh sebesar 1 rupiah berarti pengurangan keuntungan sebesar 1 rupiah bagi para pemodal.Kontradiksi ini di sebabkan oleh sebab yang paling mendasar, yakni kepemilikan alat-alat produksi (termasuk modal di dalamnya) dikuasai oleh segelintir orang, semantara watak produksi sendiri bersifat sosial.Krisis keuangan yang saat ini terjadi di Amerika Serikat dan juga negara-negara kapitalis besar lainnya, adalah cerminan bahwa daya beli kaum buruh di seluruh dunia sudah tidak mampu lagi membeli barang atau jasa yang ada, krisis finansiallah yang menyebabkan kemandekan sektor riil. Sebesar-besarnya keuntungan spekulan di pasar modal, tetap ada batasnya yakni kesanggupan daya beli mayoritas rakyat, dan jika daya beli ini sudah tidak lagi memadai maka gelembung-gelembung keuntungan di pasar modal akan pecah berantakan seperti yang sekarang ini terjadi. Oleh karena itu, kami menuntut:

Menolak keputusan pemerintah (SKB 4 Menteri) yang secara nyata akan mengorbankan jutaan kaum buruh dan berdampak pada jutaaan lainnya yang hidupnya tergantung pada seberapa besar upah yang di dapat oleh kaum buruh (pedagang kecil, ojek, supir angkutan, pemilik kontrakan dan masyarakat secara umum).

Menolak segala keputusan "penyelesaian" krisis yang merugikan mayoritas rakyat (seperti penalangan kerugian para pengusaha oleh pemerintah, pencabutan subsidi sosial, pemotongan upah, peningkatan pajak bagi mayoritas rakyat, penggunaan sistem kerja kontrak dan outsourching dan pelarangan pemogokan atau demonstrasi).

Kami juga menyatakan :

Penyelasaian krisis di Indonesia harus dilakukan dengan cara-cara radikal, yaitu:

a) Menasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta besar (baik yang dimiliki oleh modal internasional maupun oleh Pengusaha Indonesia ) terutama Pertambangan, Energi dan Perbankan dengan mobilisasi politik klas buruh, serta di bawah kontrol klas buruh .

b) Membubarkan Pasar Modal (sebagai biang spekulasi) atau setidaknya mengenakan pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di pasar modal (mengacu pada Negara Kuba yang mengenakan pajak 1 % untuk setiap transaksi).

c) Menolak pembayaran hutang luar negeri, dan Indonesia harus segera keluar dari lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan Internasional yang hanya menguntungkan negara-negara induk kapitalis.

d) Dalam jangka pendek cara yang bisa di tempuh untuk melindungi kaum buruh adalah melindungi pasar dalam negeri dengan cara melarang import barang yang sudah bisa di penuhi oleh Industri dalam negeri atau mengenakan pajak import yang tinggi; menggunakan bahan baku dalam negeri; yang ketiga pemerintah juga harus mengambil alih (dan menyerahkan kepada buruh) perusahaan-perusahaan (di sektor riil) yang bangkrut dan memberikan modal (dari dana APBN atau JAMSOSTEK) untuk menjalankannya kembali; yang keempat melakukan standarisasi upah layak secara nasional sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli, serta menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat.

Sudah saatnya, kaum buruh Indonesia mengambil inisiatif untuk menyelasaikan krisis ini, dengan cara menggantikan kekuasaan politik kelas pemodal yang saat ini berkuasa di Indonesia, apalagi saat ini kekuatan politik pemodal itu tengah berusaha keras dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan kembali melalui pemilu 2009 nanti, yang nantinya digunakan untuk menindas kaum buruh lagi.

Untuk tugas itu, maka dibutuhkan segera pembangunan persatuan seluruh kekuatan politik kaum buruh yang progressif bersama dengan kekuatan politik lainnya, yang berskala nasional, yang terbangun di semua pusat-pusat perlawanan kaum buruh tanpa campur tangan dan tanpa kerjasama dengan kekuatan politik kelas pemodal.

Persatuan-persatuan ini di arahkan untuk melakukan mobilisasi-mobilisasi polititis, baik yang bertujuan jangka pendek (seperti menolak SKB 4 Menteri, menuntut standarisasi upah layak, penghupasan sistem kerja kontrak dan outsourcing dll ) atau yang bertujuan jangka panjang, mengganti kekuasaan ekonomi-politik kelas pemodal dengan kekuasaan politik-ekonomi kelas pekerja.

SERUAN BAGI SELURUH BURUH INDONESIA :
AYO BERSATU, BERSAMA KITA LAKUKAN AKSI MOBILISASI MASSA
PADA TANGGAL 6 NOVEMBER 2008
JAM 10.00 WIB
KUMPUL DI DEPAN KANTOR BULOG, JL GATOT SUBROTO, JAKARTA SELATAN
MENUJU DEPNAKERTRAS DAN ISTANA NEGARA

Read More......

Kaum Buruh Bersatulah, Lawan Kapitalisme dan Antek-Anteknya, Tinggalkan Serikat Buruh Gadungan

Jakarta-Lebih dari limapuluhan buruh yang mewakili perusahaan-perusahaan yang ada di Jabotabek, pada hari minggu (25/10) di LBH Jakarta menyatakan menolak SKB 4 Menteri, yang telah ditetapkan beberapa hari sebelumnya.

Puluhan buruh ini adalah pimpinan-pimpinan serikat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat, sebuah Aliansi Buruh yang selama ini terkenal militant dalam memperjuangkan kepentingan kaum buruh Indonesia.

Dalam acara diskusi dan sekaligus konsolidasi tersebut, Elly Salomo dari Badan Pekerja Nasional ABM menyampaikan bahwa SKB 4 Menteri adalah cerminan kebijakan pemerintah yang tunduk pada kepentingan kapitalis, demi menyelamatkan segelintir pemodal dengan mengorbakan jutaan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Lebih jauh Elly menyampaikan bahwa krisis yang terjadi di Amerika dan juga di negara-negara kapitalis lainnya termasuk Indonesia adalah buah dari system kapitalis itu sendiri, yang memang mengandung kontradiksi di dalam dirinya sendiri. Di satu sisi para pemodal ingin mendapatkan keutungan yang sebesar-besarnya, sementara di sisi lain upah buruh (baca: daya beli) di tekan serendah-rendah nya. Akibatnya banyak barang yang di produksi namun tidak sanggup di beli oleh kaum buruh dan rakyat miskin yang merupakan mayoritas penduduk dunia.

Dan seharusnya Pemerintah sekarang, pemerintah-pemerintah sebelumnya, seluruh partai politik, tokoh politik dan ekonom pendukung kapitalis di Indonesia di mintai pertanggungjawabannya, dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya mereka tidak bisa lagi meneruskan kekuasaannya.

Mengomentari sikap beberapa serikat buruh besar di dalam Lembaga Tripartit Nasional yang cenderung menyepakati SKB 4 Menteri ini, Elly mengingatkan bahwa saat ini yang dibutuhkan saat ini bukan bergandengan tangan dengan para pengusaha atau para pendukung kapitalis, melainkan bergandengan tangan sesama buruh, bergandengan tangan antara rakyat tertindas untuk melawan kaum pemodal dan antek-anteknya di Indonesia ini.

Di tempat yang sama, Anwar Sastro Ma¢ruf sebagai coordinator ABM mengatakan, bahwa ABM akan mengerahkan anggotanya di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk menolak SKB 4 Menteri ini, dan sebagai permulaan dari rangkaian perlawanan terhadap rezim kapitalis, ABM di wilyah Jabotabek akan mengadakan demonstrasi pada tanggal 6 November 2008, dengan sasaran Istana Negara, yang akan di ikuti dengan aksi-aksi lainnya.

Diskusi ini di tutup dengan beberapa keputusan mengenai langkah-langkah kaum buruhi untuk mengatasi krisis, antara lain kaum buruh dan rakyat miskin harus melakukan nasionalisasi terhadap asset-asset vital yang saat ini di kuasai oleh para pemodal baik internasional maupun dalam negeri, dan mengontrolnya secara langsung, terutama pada sector pertambangan, energi dan perbankan. Yang kedua, kaum buruh dan rakyat miskin harus melakukan mobilisasi massa untuk menuntut penghapusan hutang luar negeri, yang telah menghabiskan sebagian besar dana APBN, yang ketiga adalah melakukan mobilisasi untuk menuntut pemberlakukan standarisasi upah layak dan perlindungan pasar dalam negeri. (bw)
Read More......

15 Oktober 2008

Ratusan Pendemo Nginap dan Ancam Boikot Pemkab dan Pemilu 2009 Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

15 Oktober 2008
harian suara indonesia baru

Rantauprapat (SIB)

Ratusan masyarakat miskin akhirnya menginap di halaman kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat karena tuntutan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) itu, mengembalikan tanah rakyat, tidak dapat dipenuhi Pemkab Labuhanbatu.

Pengunjukrasa juga mengancam akan menyegel seluruh instansi Pemkab memboikot pemilihan umum calon legislatif 2009 di daerah itu dan terus menginap di halaman kantor bupati, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesegera mungkin oleh Pemkab.
Pimpinan aksi, Yudi, kepada SIB, Selasa (14/10) di tengah-tengah aksi nginap di halaman kantor bupati, mengatakan itu dilakukan para petani miskin tersebut karena Pemkab Labuhanbatu kurang serius menangani tuntutan ratusan petani dari berbagai kelompok tani.

“Tindaklanjut tuntutan kami tidak jelas, sehingga apakah terus bertahan menginap di sini juga belum jelas sampai kapan,” tukasnya.

Selasa, sekira pukul 14 lewat, para pengunjukrasa itu kembali melanjutkan aksi tekanan terhadap Pemkab. Sebab dari pertemuan, Senin (13/10), petani pengunjukrasa masih pesimis dengan jawaban-jawaban Wakil Bupati H Sudarwanto, Plt Sekda Drs Karlos Siahaan, Kabag Hukum selaku sekretaris tim penyelesaian sengketa tanah dan Kabag Pemerintahan di ruang pertemuan kantor bupati.

”Kalau mereka (Bupati dan Wakil Bupati) masih tetap dengan bahasa yang tidak bertanggungjawab serta mengulur waktu penyelesaian sengketa tanah petani ini dengan sejumlah perusahaan perkebunan yang merampas tanahnya, kami akan terus melakukan aksi,” tandas Yudi.

Setelah pimpinan aksi dan ketua-ketua kelompok tani berorasi di teras kantor bupati, selanjutnya pihak Pemkab kembali memfasilitasi pertemuan di ruang tertutup yang bersebelahan dengan ruangan bupati.

Informasi dari pengunjukrasa, beberapa delegasi massa sedang berunding di ruangan tersebut bersama pihak Pemkab dan BPN.

Jika dalam pertemuan itu juga belum menemukan titik terang atas tuntutan rakyat miskin, maka pengunjukrasa akan terus menginap di halaman kantor bupati.
Ratusan massa rakyat miskin ini “menyerbu” kantor DPRD dan kantor bupati Labuhanbatu, sejak Senin (13/10). Massa petani miskin yang tergabung dalam STN PRM menuntut Pemkab melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 secara murni dan konsekwen serta untuk mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam amanat pasal 33.

Massa petani itu terdiri dari sedikitnya 4 kelompok tani (Poktan), yakni Kelompok Tani Bersatu (KTB), Kelompok Tani Tiga Maju (KTTM), Kelompok Tani Padang Halaban (KTPHS) dan Kelompok Tani Mentari (KTM) serta turut bersolidaritas dari PPRM, FNPBI PRM, LMND-PRM, SRMK-PRM, JNPM, GPB, GPL, PBB, KPM, SPS dan STN PRM Asahan, mendemo kantor Pemkab tersebut menuntut reforma agraria, menyelesaikan sengketa tanah dan mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UU.

Kelompok massa yang menggunakan ikat kepala kain merah bertuliskan STN-PRM menginap di kantor bupati dan mendirikan bendera-bendera STN PRM di halaman kantor itu. Mereka meski lapar, tetap semangat dan bernyanyi untuk menggugah hati para pemimpin di daerah itu. (S25/e)
Read More......

Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi: Ribuan Petani Ancam Boikot Pemilu Caleg

Selasa, 14-10-2008
*mawardi berampu | MedanBisnis – Rantauprapat

Tiga ribuan petani Labuhanbatu yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) Labuhanbatu mengancam akan memboikot pemilihan umum (pemilu) calon legislatif (caleg) di daerah ini jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tuntutan ribuan petani dari berbagai kelompok tani di daerah tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa, Senin (13/10).

Aksi tersebut dimulai dari Lapangan Ika Bina Rantauprapat menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Labuhanbatu dengan long march. Massa juga membawa spanduk dan poster-poster yang bunyinya mencerca Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.
Di Gedung DPRD, para pendemo memaksa anggota dewan untuk keluar dari “sarangnya” dan bersama-sama menuju Kantor Bupati Labuhanbatu. Pimpinan DPRD Labuhanbatu, H Zainal Harahap bersama Komisi A, masing-masing Khairuddin Bay dan Dahlan Bukhari menyetujui permintaan pendemo.

“Kami sepakat jika kita sama-sama mempertanyakan kepada bupati terkait persoalan konflik tanah saudara-saudara sekalian. Apalagi, sesuai yang diamanahkan undang-undang, persoalan tanah diselesaikan di daerah sendiri. Karena, kasus tanah yang saudara tuntut sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif,” tegas Dahlan Bukhari.
Setibanya di kantor bupati, para pendemo sempat dihadang Satpol PP. Namun karena khawatir terjadi anarkis atau kericuhan, para pendemo akhirnya dibebaskan berorasi dan berkumpul di teras kantor tersebut.

“Kami ingatkan, jika kasus-kasus petani di daerah ini tidak ditanggapi secara serius dan tidak diselesaikan, maka pemkab harus bertanggungjawab jika petani yang hadir di tempat ini (ribuan pendemo-red), akan memboikot pemilu caleg mendatang,” seru Yudi, salah seorang orator massa.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, dalam menyikapi peringatan hari tani ke-48 ini, STN – PRM menuntut agar para perusahaan perkebunan yang dahulunya merampas lahan petani, agar mengembalikannya. Sehingga banyak di antara perusahaan di daerah tersebut mengelola lahan melebihi luas hak guna usaha (HGU) yang dimiliki.

Wakil Bupati Labuhanbatu, Sudarwanto yang menerima massa pendemo, menyarankan agar diadakan dialog. Dalam dialog tersebut, pemkab terlihat tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan para delegasi pendemo.

Dalam dialog tersebut, akhirnya disimpulkan untuk melanjutkannya besok harinya dengan mengundang pihak-pihak terkait. Massa akhirnya memilih menginap di perkantoran tersebut.
Read More......

Unjuk Rasa Petani di Gedung DPRD Labuhan Batu Sumut

14 Oktober 2008

Liputan Metro TV:
Cek disini

Metrotvnews.com, Labuhan Batu: Ribuan petani berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Labuhan Batu, Sumatra Utara, Selasa (14/10). Mereka kecewa dengan anggota Dewan yang dinilai setengah hati menyelesaikan kasus sengketa tanah yang melibatkan petani.

Sebelumnya anggota DPRD pernah berjanji akan membereskan kasus sengketa lahan yang melibatkan petani dan PT Citef, PT Smarf Padang Halaban, dan PT Milano. Demonstran mengancam akan memboikot pemilu legislatif bila anggota DPRD tidak menuntaskan kasus ini.

Petani menuduh ketiga perusahaan melanggar hak guna usaha lahan seluas hampir 2.000 hektare di Kabupaten Labuhan Batu. Warga sudah lelah karena kasus ini tak pernah selesai meski sudah berjalan lebih dari lima tahun.(***)
Read More......

Ribuan Petani Ancam Boikot Pemilu


14 Oktober 2008

di ambil dari :http://labuhanbatunews.wordpress.com/2008/10/14/ribuan-petani-ancam-boikot-pemilu/

Jika Bupati Labuhan Batu HT Milwan tak segera menyelesaikan masalah sengketa lahan yang banyak terjadi saat ini, maka tiga ribuan petani tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM), siap memboikot jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di Labuhan Batu. Ancaman tersebut disampaikan petani saat berunjukrasa di depan kantor Bupati Labuhan Batu, Senin (13/10).

Dari amatan di lapangan, aksi unjukrasa tersebut diwarnai dengan longmarch massa dari Lapangan Ika Bina Rantau Prapat menuju kantor DPRD Labuhan Batu. Setibanya di gedung wakil rakyat para pendemo lalu memaksa anggota dewan untuk ikut berbaur bersama massa melanjutkan perjalanan menuju kantor Bupati Labuhan Batu sebagai tujuan utama para pendemo.

Pimpinan DPRD Labuhan Batu H Zainal Harahap bersama anggota Komisi A masing-masing Khairuddin Bay dan Dahlan Bukhari, terlihat ikut di tengah-tengah kerumunan massa. “Kami sepakat jika bersama-sama mempertanyakan kepada bupati terkait persoalan konflik tanah saudara-saudara petani. Apalagi, sesuai yang diamanahkan undang-undang, persoalan tanah diselesaikan di daerah sendiri. Karena, kasus tanah yang dituntut petani sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif,” tegas Dahlan Bukhari.
Setelah melalui perjalanan dengan berjalan kaki dari kantor DPRD menuju kantor Bupati Labuhan Batu, perwakilan massa kemudian berorasi menggunakan pengeras suara. Poseter-poster serta spanduk melecehkan bupati dan wakilnya dipampangkan dan diacungkan para pendemo. Dalam orasi yang disampaikan perwakilan pendemo, terlihat jelas penyampaian orasi tak lain sebagai implementasi dari ekspresi kekecewaan mereka terkait ketidakseriusan pemkab setempat menyelesaikan kasus tanah di daerah ini.

“Kami ingatkan, jika kasus-kasus petani di daerah ini tidak ditanggapi secara serius dan tidak diselesaikan, maka pemkab harus bertanggungjawab jika petani yang hadir di tempat ini, tiga ribuan orang akan memboikot pemilu caleg mendatang,” seru Yudi, salahseorang orator massa.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, dalam menyikapi peringatan hari tani ke 48 ini, STN–PRM menuntut agar para perusahaan perkebunan yang dahulunya merampas lahan petani, agar segra mengembalikan lahan itu kembali kepada petani. Selama ini, banyak di antara perusahaan di daerah tersebut mengelola lahan melebihi luas hak guna usaha (HGU) yang dimiliki. Hal tersebut berlangsung secara berkelanjutan dikarenakan adanya lampu hijau dari pihak pemerintah setempat. Sehingga, menjadikan banyak kasus tanah di daerah ini tidak kunjung selesai hingga berpuluh tahun lamanya.

Bupati HT Milwan yang diwakili Wakil Bupati Labuhan Batu H Sudarwanto, akhirnya menerima massa pendemo untuk berdialog membahas tuntutan petani. Dalam dialog tersebut, pemkab terlihat mati kutu atau tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan para delegasi pendemo. Dialog saat itu tak membuah kesepakatan antara petani dan pemerintah. Hingga akhirnya, Sudarwanto menunda dialog dan berjanji akan melanjutkannya hari ini dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Massa yang kurang puas dengan tawaran yang diberikan Sudarwanto, akhirnya sepakat untuk menginap di halaman kantor bupati. “Kami akan menginap di kantor ini. Karena tuntutan kami belum dipenuhi. Selain itu, wakil bupati juga mengakui pihaknya cukup lambat menangani kasus tanah di daerah ini,” terang Sabar, salah seorang delegasi petani yang ikut berdialog saat itu.

Menurut Sabar, pihaknya tidak akan beranjak dari kantor orang nomor satu itu jika langkah konkrit dalam penyelesaian kasus tanah di daerah ini tak diwujudkan Pemkab Labuhan Batu. “Inti tuntutan kami (petani-red), penyelesaian kasus tanah di daerah ini. Kemudian, pengukuran ulang HGU perusahaan perkebunan yang ada di daerah ini,” papar Sabar. Hingga Senin sore, ribuan massa masih terlihat menduduki kantor bupati. (FDH)
Read More......

Ratusan Massa Rakyat Miskin “Serbu” Kantor DPRD dan Bupati Labuhanbatu

14 Oktober, 2008
http://hariansib.com/2008/10/14/ratusan-massa-rakyat-miskin-%E2%80%9Cserbu%E2%80%9D-kantor-dprd-dan-bupati-labuhanbatu/

Labuhanbatu (SIB)

Ratusan massa rakyat miskin “menyerbu” kantor DPRD dan kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (13/10). Massa petani miskin ini menuntut Pemkab melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 secara murni dan konsekwen serta untuk mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945.

Massa yang menamakan dirinya dari Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN PRM) Labuhanbatu terdiri dari sedikitnya 4 kelompok tani (Poktan), yakni Kelompok Tani Bersatu (KTB), Kelompok Tani Tiga Maju (KTTM), Kelompok Tani Padang Halaban dan Kelompok Tani Mentari (KTM) serta turut bersolidaritas dari PPRM, FNPBI PRM, LMND-PRM, SRMK-PRM, JNPM, GPB, GPL, PBB, KPM, SPS dan STN PRM Asahan, mendemo kantor Pemkab tersebut menuntut reforma agraria, menyelesaikan sengketa tanah dan mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UU.

Kelompok massa yang menggunakan ikat kepala kain merah bertuliskan STN-PRM bergerak dari lapangan Ika Bina Jalan MT Thamrin menuju kantor DPRD dan kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat sekira 10 Km. Mereka menumpang truk, angkot dan sepeda motor. Barisan para petani ini sempat membuat macet arus lalulintas jalan lintas Sumatera Rantauprapat-Aeknabara, apalagi di dekat pusat-pusat keramaian.

Mereka membawa banyak poster, spanduk, bendera merah putih, bendera STN PRM dan menabur selebaran seruan politik STN PRM Labuhanbatu, agar pemerintah melaksanakan UUPA 05/1960 bahwa tanah untuk rakyat, di antaranya bertuliskan; “Bupati harus tegas kalau tidak mundur”, “Kembalikan tanah rakyat yang dirampas” dan lainnya.
Di kantor DPRD, massa STN PRM diterima wakil ketua H Zainal, Komisi A Drs Chairudin, Dahlan Bukhori dan anggota Rikardo Barus, Hj Dumanggor, Panggar Nasution, Bindu Siahaan SE.

Kordinator aksi berorasi di halaman gedung DPRD itu. Selanjutnya para anggota Dewan tersebut bersama pengunjukrasa bergerak ke kantor bupati yang tak jauh dari gedung Dewan.

Setelah seperempat jam massa berorasi di halaman kantor bupati, Wakil Bupati H Sudarwanto bersama Plt Sekdakab Drs Karlos Siahaan, menerima kedatangan petani pengunjukrasa.

Jawaban Wabup Sudarwanto sempat disoraki massa. “Bohong!” teriak pendemo mendengar Wabup yang menyebut masih perlu berkomunikasi untuk melalui mekanisme apa tuntutan STN PRM.

Semula massa yang sempat menerobos hadangan petugas Satpol PP dan pihak kepolisian, menolak kalau tuntutan mereka dibahas bersama delegasi massa. Namun akhirnya petani pendemo itu setuju sepuluh orang delegasi menyampaikan unek-uneknya kepada Pemkab di ruang pertemuan kantor bupati.

Ketua STN PRM Suprono, Sabar dari KTB, Saeno dari KTM, Maulana Safei dari Kelompok Tani Padang Halaban dan Nuriaman dari KTTM menyampaikan sejumlah masalah yang mereka hadapi di daerah masing-masing. Nuriaman meminta Pemkab mengembalikan tanah orangtua mereka di Pangkatan yang dirampas pengusaha.

Mangiring Sinaga yang turut mendampingi para perwakilan Poktan itu mengatakan Pemkab harus melaksanakan UUPA N.05 tahun 1960 (tanah untuk rakyat) secara murni dan konsekwen serta mengembalikan tanah rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 dan landre form bahwa kepala daerah diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa tanah.

“Menurut BPN Wilayah Sumut, penyelesaian sengketa tanah masih terhambat di Pemkab Labuhanbatu,” kata Mangiring, seraya membuka berkasnya tentang hasil tinjauan fisik lapangan PT Tolan oleh Pemkab dan BPN Labuhanbatu beberapa waktu lalu. Dari hasil itu, katanya, HGU PT Tolan berlebih sekitar 1200 hektare dengan luas lahan dalam HGU 3672 hektare yang berakhir sampai 2023.

Wabup Sudarwanto menjawab itu menyebutkan bahwa pihaknya bersama BPN masih hanya mencek bukti fisik. Dia juga meminta delegasi massa tidak membahas masalah itu melebar. “Jangan dibahas melebar. Itu masih cek bukti fisik dan itu yang mau kita bicarakan ke depan,” tukas Sudarwanto.

Plt Sekdakab Karlos Siahaan dan Kabag Hukum Ali Usman selaku Sekretaris Sengketa Tanah mencoba menjelaskan masalah penyelesaian sengketa tanah kepada delegasi massa, namun para delegasi tidak dapat menerima penjelasan dimaksud karena hanya membahas kewenangan dan mekanisme dan peninjauan lapangan.

Saeno menilai Tim Sengketa Tanah Pemkab Labuhanbatu belum teruji. “Saya sudah sering ikut dialog dengan Pemkab di ruangan ini, tetapi nilai tawar dialog semakin rendah. Tim sengketa tanah belum teruji, khusus soal KTM, tinjauan apa lagi yang belum dilakukan,” kesalnya. Menurut dia, eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Rantauprapat di Pengarungan salah objek dan tidak sesuai prosedur putusan pengadilan.
Sekretaris Komisi A DPRD Dahlan Bukhori dalam kesempatan itu meminta Pemkab jangan hanya mengharap data dari perusahaan karena Pemkab juga berhak memperoleh data serta harus memperjuangkan tuntutan rakyat. (S25/d)
Read More......

TERBITAN KPRM-PRD