05 November 2008

Jalan Kapitalisme Sudah Gagal; Gagalkan SKB 4 Menteri!

“Jalan kapitalisme sudah gagal sebagai jalan kesejahteraan”
Gagalkan SKB 4 Menteri
AYO kaum buruh TURUN KEJALAN


ALIANSI BURUH MENGGUGAT
Jl.Pori Raya No 6, RT 09/RW 10, Pisangan Timur-Jakarta Timur
Web: www.buruhmenggugat.or.id, Email:bpn_abm@yahoo.com
Telp/Fax: 021 - 475 7881

Pada hari jumat (24/10), empat menteri yang terdiri dari menteri tenaga kerja,menteri perindustrian, menteri perdagangan dan menteri dalam negeri telah menyepakati untuk mengeluarkan SKB 4 Menteri yang berisikan kesepakatan untuk tidak memberlakukan satu standarisasi upah minimum di satu wilayaht ertentu (yang biasa dikenal dengan UMP/UMK), dengan kata lain Pemerintah melepaskan tanggung jawab dalam penentuan upah untuk kaum buruh Indonesia. Artinya dengan SKB 4 menteri ini akan dipastikan TIDAK AKAN ADA KENAIKAN UPAH PADA TAHUN 2009!!!

Dengan demikian, penentuan upah bagi kaum buruh di seluruh Indonesia untuk tahun 2009 tidak lagi ditentukan dengan mekanisme UMP/UMK yang telah berjalan selama ini. Pemerintah mau lepas tanggung jawab dan cuci tangan terhadap masalah kesejahterahan kaum buruh.

Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan upah tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi indonesia sebesar 6%, padahal kenaikan harga kebutuhan hidup terjadi terus menerus sepanjang tahun. Artinya inflasi ( kenaikan harga ) lebih besar dibanding pertumbuhan ekonomi.

KRISIS GLOBAL alias KRISIS GOMBAL adalah Alasan utama dari Pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya ini. Kapitalis sedang mengalami krisis dan kita kaum PEKERJA dijadikan tumbal untuk menutupi krisis kapitalisme.

Agar para pengusaha Indonesia tidak bangkrut, maka harus ada penekanan terhadap biaya produksi, dan biaya produksi yang paling bisa di tekan serendah-rendahnya adalah upah buruh jika dibanding dengan menurunkan biaya bahan mentah, biaya perawatan mesin, biaya listrik, biaya bbm dan bahkan biaya siluman yang besarnya melebihi upah buruh.

Tentu saja alasan Pemerintah ini adalah alasan yang dibuat-buat, alasan yang secara jelas menunjukan keberpihakan Pemerintah pada siapa, yakni pada para Kelas Pengusaha, sebab krisis yang terjadi dan berdampak sangat luas seharusnya tidak di bebankan pada kaum buruh karena :

Seluruh keputusan ekonomi politik yang dibuat selama ini (baik di Amerika maupun di Indonesia dan juga negara-negara kapitalis lainnya) yang sekarang ini mengakibatkan krisis, TIDAK DIBUAT OLEH KAUM BURUH melainkan oleh Segelintir Orang yang MERUPAKAN ANTEK KAUM PEMODAL.Selama Indonesia dan juga negara-negara lainnya menggunakan system kapitalis, maka sudah pasti akan selalu terjadi krisis, sebab sistem ekonomi politik kapitalis mempunyai kontradiksi di dalam dirinya sendiri, yakni kontradiksi antara kepentingan untuk menumpuk kekayaaan di tangan segelintir pemodal dengan daya beli mayoritas rakyat. Dalam bahasa sederhana adalah kenaikan upah kaum buruh sebesar 1 rupiah berarti pengurangan keuntungan sebesar 1 rupiah bagi para pemodal.Kontradiksi ini di sebabkan oleh sebab yang paling mendasar, yakni kepemilikan alat-alat produksi (termasuk modal di dalamnya) dikuasai oleh segelintir orang, semantara watak produksi sendiri bersifat sosial.Krisis keuangan yang saat ini terjadi di Amerika Serikat dan juga negara-negara kapitalis besar lainnya, adalah cerminan bahwa daya beli kaum buruh di seluruh dunia sudah tidak mampu lagi membeli barang atau jasa yang ada, krisis finansiallah yang menyebabkan kemandekan sektor riil. Sebesar-besarnya keuntungan spekulan di pasar modal, tetap ada batasnya yakni kesanggupan daya beli mayoritas rakyat, dan jika daya beli ini sudah tidak lagi memadai maka gelembung-gelembung keuntungan di pasar modal akan pecah berantakan seperti yang sekarang ini terjadi. Oleh karena itu, kami menuntut:

Menolak keputusan pemerintah (SKB 4 Menteri) yang secara nyata akan mengorbankan jutaan kaum buruh dan berdampak pada jutaaan lainnya yang hidupnya tergantung pada seberapa besar upah yang di dapat oleh kaum buruh (pedagang kecil, ojek, supir angkutan, pemilik kontrakan dan masyarakat secara umum).

Menolak segala keputusan "penyelesaian" krisis yang merugikan mayoritas rakyat (seperti penalangan kerugian para pengusaha oleh pemerintah, pencabutan subsidi sosial, pemotongan upah, peningkatan pajak bagi mayoritas rakyat, penggunaan sistem kerja kontrak dan outsourching dan pelarangan pemogokan atau demonstrasi).

Kami juga menyatakan :

Penyelasaian krisis di Indonesia harus dilakukan dengan cara-cara radikal, yaitu:

a) Menasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta besar (baik yang dimiliki oleh modal internasional maupun oleh Pengusaha Indonesia ) terutama Pertambangan, Energi dan Perbankan dengan mobilisasi politik klas buruh, serta di bawah kontrol klas buruh .

b) Membubarkan Pasar Modal (sebagai biang spekulasi) atau setidaknya mengenakan pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di pasar modal (mengacu pada Negara Kuba yang mengenakan pajak 1 % untuk setiap transaksi).

c) Menolak pembayaran hutang luar negeri, dan Indonesia harus segera keluar dari lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan Internasional yang hanya menguntungkan negara-negara induk kapitalis.

d) Dalam jangka pendek cara yang bisa di tempuh untuk melindungi kaum buruh adalah melindungi pasar dalam negeri dengan cara melarang import barang yang sudah bisa di penuhi oleh Industri dalam negeri atau mengenakan pajak import yang tinggi; menggunakan bahan baku dalam negeri; yang ketiga pemerintah juga harus mengambil alih (dan menyerahkan kepada buruh) perusahaan-perusahaan (di sektor riil) yang bangkrut dan memberikan modal (dari dana APBN atau JAMSOSTEK) untuk menjalankannya kembali; yang keempat melakukan standarisasi upah layak secara nasional sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli, serta menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat.

Sudah saatnya, kaum buruh Indonesia mengambil inisiatif untuk menyelasaikan krisis ini, dengan cara menggantikan kekuasaan politik kelas pemodal yang saat ini berkuasa di Indonesia, apalagi saat ini kekuatan politik pemodal itu tengah berusaha keras dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan kembali melalui pemilu 2009 nanti, yang nantinya digunakan untuk menindas kaum buruh lagi.

Untuk tugas itu, maka dibutuhkan segera pembangunan persatuan seluruh kekuatan politik kaum buruh yang progressif bersama dengan kekuatan politik lainnya, yang berskala nasional, yang terbangun di semua pusat-pusat perlawanan kaum buruh tanpa campur tangan dan tanpa kerjasama dengan kekuatan politik kelas pemodal.

Persatuan-persatuan ini di arahkan untuk melakukan mobilisasi-mobilisasi polititis, baik yang bertujuan jangka pendek (seperti menolak SKB 4 Menteri, menuntut standarisasi upah layak, penghupasan sistem kerja kontrak dan outsourcing dll ) atau yang bertujuan jangka panjang, mengganti kekuasaan ekonomi-politik kelas pemodal dengan kekuasaan politik-ekonomi kelas pekerja.

SERUAN BAGI SELURUH BURUH INDONESIA :
AYO BERSATU, BERSAMA KITA LAKUKAN AKSI MOBILISASI MASSA
PADA TANGGAL 6 NOVEMBER 2008
JAM 10.00 WIB
KUMPUL DI DEPAN KANTOR BULOG, JL GATOT SUBROTO, JAKARTA SELATAN
MENUJU DEPNAKERTRAS DAN ISTANA NEGARA

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD