04 Desember 2008

"JALAN KAPITALISME TELAH GAGAL, KEKUASAAN EKONOMI POLITIK RAKYAT SOLUSINYA”

PERNYATAAN SIKAP
KRB – KOMITE RAKYAT BERSATU
(SMI, LMND-PRM, RESISTA, KAMERAD, PPRM, PRP, JNPM, SPCI, KASBI, dll)
Contact Person: 085228825200

"JALAN KAPITALISME TELAH GAGAL, KEKUASAAN EKONOMI POLITIK RAKYAT SOLUSINYA”
(Diambil dari Pernyataan Sikap ALIANSI BURUH MENGGUGAT, Rabu, 3 Desember 2008,
sebagai wujud solidaritas perjuangan rakyat)


PENJAJAHAN Kolonial selama lebih dari 3,5 abad yang pernah dialami Indonesia telah berakibat pada sistem perekonomian Indonesia terperangkap dalam sebuah struktur perekonomian yang berwatak kolonial. Dominasi dan akumulasi modal yang didapat dari praktek kolonialisme yang telah diwakili negara-negara maju telah memunculkan akumulasi modal yang sangat besar di segelintir negara-negara imperialis. Yang pada akhirnya, semangat globalisasi dengan sistem neoliberalismenya merupakan penjajahan gaya baru yang telah menjadi arena persaingan sesama borjuasi internasional untuk mendapatkan kesempatan emas meraup kekayaan sumber daya alam negara-negara dunia ketiga.

Sebab itu, menurut pendiri bangsa, sebagai koreksi terhadap ekonomi kolonial, ekonomi Indonesia merdeka harus ditandai oleh bangkitnya kaum pribumi proletar sebagai tuan di negeri mereka sendiri. Dan itu artinya, kondisi itu tidak akan tercipta jika bangsa ini masih tetap memakai jalan ekonomi kapitalisme sebagai keniscayaan menuju kekuasaan ekonomi politik rakyat Indonesia yang berdaulat dan merdeka 100%.

Untuk itu sedari awal, para pendiri bangsa ini telah bertekad untuk menjadikan demokrasi ekonomi sebagai dasar penyelenggaraan perekonomian Indonesia. Dalam rangka itu, sebagaimana terungkap secara terinci dalam Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak (harus) dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya secara politik, cabang-cabang produksi untuk pembangunan ekonomi wajib diinisiatifi oleh rakyat Indonesia sendiri—bukan malah menyerahkannya kepada inisiatif asing apalagi sampai diselewengkan oleh birokrasi-birokrasi komprador (baca: pengkhianat) yang telah bersembunyi dalam lembaga-lembaga negara eksekutif-legislatif-yudikatif di republik ini.

Singkat kata, semenjak Orde Baru berdiri hingga rejim SBY-JK hari ini, konsepsi ekonomi merdeka itu telah disalahtafsirkan dan diselewengkan sedemikian rupa. Liberalisasi modal internasional di segala bidang kehidupan masyarakat Indonesia telah mengorbankan jutaan rakyat pekerja di republik ini. Maraknya PHK massal, penggusuran, pengangguran dan kemiskinan yang semakin tinggi sampai minimnya lapangan kerja bagi rakyat semakin membuktikan bahwa perekonomian nasional ini telah ternodai dengan kepentingan segelintir elit politik yang masih menghamba kepada kepentingan modal internasional.

Sesungguhnya krisis keuangan global yang tengah terjadi saat ini merupakan siklus dimana krisis kapitalisme ala kasino ini ingin mengembalikan peran Negara untuk ikut campur dalam krisis finansial yang ditimbulkan oleh spekulasi-spekulasi pemain pasar uangnya sendiri. Ironisnya, Indonesia yang turut terkena dampak krisis global ini ternyata malah menjadikan momentum ini untuk meliberalisasi pasar tenaga kerjanya dan memiskinkan jutaan warga negaranya sendiri.

Bahkan, terhitung sejak diterbitkannya Instruksi Presiden SBY No.5 tentang Paket Kebijakan Investasi yang telah mendorong direvisinya UU Ketenakerjaan 13/2003 sampai dipaksakannya Undang Undang Penanaman Modal Asing No.25 Th.2007, telah menjadi sederetan bukti kongkrit bahwasanya kemunculan SKB 4 Menteri yang telah diterbitkan pada 22 Oktober 2008 yang lalu menjadi suatu rangkaian yang saling terkait bahwa negara pada hari ini telah berupaya untuk menyerahkan kesejahteraan rakyat Indonesia ke dalam mekanisme pasar Internasional. Maka tidak heran, langkanya pasokan pupuk, krisis pangan, sampai penjualan aset-aset strategis bangsa oleh pemerintahan hari ini telah menjadi sesuatu yang harus terjadi ketika kompensasi dan komitmen bantuan modal internasional dalam menanggulangi meluasnya dampak krisis global saat ini ternyata mempunyai hidden agenda sebagai koreksi ulang sistem kapitalisme itu sendiri sesuai dengan selera pasar dan kapital hari ini.

Tegasnya, secara terbuka kalangan Parlemen, Presiden dan wakilnya, lembaga peradilan terus menerus menggerus kontitusi demi pengerukan kekayaan bangsa Indonesia dengan cara mengabdi kepada kepentingan pemodal asing maupun nasional.

Maka bagi Komite Rakyat Bersatu dan Aliansi Buruh Menggugat, mereka yang telah menjual dan menggadaikan sumber daya negri ini dapat dikategorikan sebagai pengkhianat konstitusi dan musuh dari Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, karena kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, maka pengkhianat konstitusi dan musuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah juga musuh rakyat. Dan faktanya, privatisasi-deregulasi-liberalisasi yang dimandatkan asing (Amerika Serikat dan kroni-kroninya) sudah terlaksana di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekuatan-kekuatannya langgeng dan mengakar pada Pemerintah, parlemen, partai politik, pengadilan, pers, serta pakar-pakar yang mempromosikan aksi-aksi neokolonialisme-imperialisme—aksi-aksi yang inkonstitusional—di atas bumi Indonesia.

Untuk itu, kami Komite Rakyat Bersatu dan Aliansi Buruh Menggugat bersama elemen-elemen gerakan rakyat pekerja lainnya akan terus bersama-sama menggalang kekuatan semesta rakyat untuk menegakkan kedaulatan ekonomi politik rakyat Indonesia dan kemandirian ekonomi nasional bangsa ini bebas dari kepentingan segelintir kapitalis birokrat dan intervensi modal internasional. Sebab hanya gerakan rakyatlah yang mampu menghempas aksi-aksi penggadaian aset-aset bangsa dan martabat rakyat Indonesia baik secara jalan konstitusi yang sebenarnya maupun sampai angsung menjatuhkan rejim inkonstitusional tersebut.

Maka kami menuntut:
1. Cabut Peraturan Bersama 4 Menteri
2. Nasionalisasi Perusahaan Swasta Strategis dibawah kontrol Rakyat
3. Industrialisasi Nasional Yang Kuat Dan Mandiri
4. Menolak Utang yang dilakukan oleh Seluruh Rejim Anti Rakyat.
5. Pupuk dan Benih Gratis, teknologi dan Modal untuk Petani
6. Penyediaan Rumah Layak Untuk Rakyat Miskin Secara Gratis
7. Lapangan Pekerjaan Yang Memadai
8. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan kepada pemerintah dan khalayak ramai, untuk segera dilaksanakan demi kemakmuran rakyat seutuhnya.


Yogyakarta, 3 Desember 2008



(Don Sinyo)
Koordinator Umum Aksi KRB



Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD