22 November 2008

Jangan Hanya Menggerutu, Saatnya Bergerak Bersama! 

Seruan Posko Solidaritas Buruh Cikarang
(Anggota Aliansi Buruh Menggugat-ABM)

Satu hari setelah SKB 4 Menteri disahkan, buruh-buruh di Semarang langsung melakukan aksi massa ke Gedung DPRD dan Kantor Gubernur untuk menolak SKB ini. Aksi puluhan buruh ini, diorganisir oleh FSPMI Jawa Tengah.

Aksi-aksi buruh terus berlanjut; Di Jakarta, ribuan buruh dari FSPMI Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, dengan tujuan ke Istana Negara, namun kemudian rencana ke Istana Negara dibatalkan. Di Semarang, ribuan buruh dari berbagai kota yang ada di Jawa Tengah melakukan aksi massa ke Kantor Gubernur Jawa Tengah dan mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk mendukung penolakan SKB, aksi ini di organisir oleh Federasi Serikat Pekerja Nasional.

Aksi FSPN juga dilakukan di Bogor, kali ini dengan melakukan pemblokiran jalan oleh 500an buruh. Tindakan pemblokiran jalan ini dilakukan untuk menekan pemerintah agar segera mencabut SKB 4 Menteri.

Aksi penolakan SKB 4 Menteri ini semakin meluas dan membesar, ketika Aliansi Buruh Menggugat, pada tanggal 6 november 2008 secara serentak melakukan aksi-aksi penolakan di berbagai kota di Indonesia. Di Jakarta, sekitar 700-an massa ABM mendatangi Kantor Menteri Tenaga Kerja, untuk menuntut Menaker mempertanggungjawabkan SKB dan mencabut SKB langsung di hadapan massa buruh, namun Menaker justru pergi dan juga tidak mengirimkan perwakilannya untuk menemui massa ABM. Aksi ini kemudian dilanjutkan ke Istana Negara , yang dalam perjalannya di hadang oleh pasukan kepolisian dari Polres Jakarta Pusat, yang memaksa agar massa ABM tidak melanjutkan aksi ke depan Istana Negara, bahkan untuk mendekatpun tidak diperbolehkan. Ketika massa sedang dikonsolidasikan, tiba-tiba pihak kepolisian melakukan dorongan yang kuat pada barisan massa, sehingga beberapa kawan buruh terjatuh. Situasi menjadi tidak terkendali, massa buruh melakukan perlawanan, dengan memukul dan melempari aparat kepolisian dengan botol-botol air mineral, dan aparatpun membalas dengan melakukan pemukulan secara brutal terhadap massa buruh, sehingga beberapa kawan menjadi memar-memar. Melihat situasi yang semakin panas, pimpinan-pimpinan ABM kemudian menarik mundur massa buruh dan segera merapatkan barisan, di sisi lain pihak aparat ketika melihat barisan buruh sudah terkonsolidasi kembali, segera juga merapatkan barisannya, akhirnya bentrokan tidak berlanjut. Massa ABM kemudian menarik mundur barisannya kearah Indosat dan segera melakukan konferensi Pers.

Dalam konferensi pers, ABM menegaskan bahwa aksi yang dilakukan diberbagai daerah, tidak sekedar untuk menolak SKB 4 Menteri, namun lebih jauh adalah menolak segala kebijakan pemerintah dalam menangani krisis, sebab masih dalam kerangka system kapitalis, padahal krisis disebabkan oleh sistem kapitalis sendiri. ABM menyampaikan, bahwa jalan keluar dari krisis haruslah jalan keluar yang bukan kapitalis, yaitu:
(a) Menasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta besar (baik yang dimiliki oleh modal Internasional maupun oleh Pengusaha Indonesia) terutama Pertambangan, Energi dan Perbankan dengan mobilisasi politik klas buruh dan rakyat miskin, serta di bawah kontrol klas buruh dan rakyat miskin.
(b) Membubarkan Pasar Modal, atau setidaknya mengenakan pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di pasar modal (mengacu pada Negara Kuba yang mengenakan pajak 1 % untuk setiap transaksi)
(c) Menolak pembayaran hutang luar negeri, dan Indonesia harus segera keluar dari lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan Internasional yang hanya menguntungkan negara-negara induk kapitalis.
(d) Dalam jangka pendek cara yang bisa di tempuh untuk melindungi kaum buruh dan rakyat miskin adalah melindungi pasar negeri dengan cara melarang import barang yang sudah bisa di penuhi oleh Industri dalam negeri atau mengenakan pajak import yang tinggi, menggunakan bahan baku dalam negeri, yang ketiga Pemerintah juga harus mengambil alih (dan menyerahkan kepada buruh) perusahaan-perusahaan (di sector riil) yang bangkrut dan memberikan modal (dari dana APBN) untuk menjalankannya kembali, yang keempat melakukan standarisasi upah layak secara nasional sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli, serta menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat.

ABM juga menyerukan agar kaum buruh segera membangun kekuatannya, dan mempersiapkan diri untuk merebut kekuasan negara, sebab langkah-langkah penyelesaian krisis di atas, tidak akan mungkin di jalankan oleh pemerintah Indonesia sekarang, juga tidak akan mungkin dilakukan oleh pemerintahan hasil pemilu 2009 nanti, sebab seluruh kekuatan politik yang berkuasa hari ini adalah boneka-boneka kapitalis. ABM juga mengecam pimpinan-pimpinan serikat buruh yang tergabung dalam Lembaga Tripartit Nasional yang langsung maupun tidak langsung telah memberikan persetujuannya terhadap SKB 4 Menteri tersebut, dan sekali lagi menyerukan kepada kaum buruh untuk meninggalkan pimpinan-pimpinan serikat yang selalu kompromi dan pengecut.

Di Surabaya, ratusan massa ABM Jawa Timur pada hari yang sama juga melakukan aksi. Dengan menggunakan baju merah-sebagai lambang keberanian, seperti juga massa ABM di kota lainnya-massa ABM bergerak menuju Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menuntut agar SKB 4 Menteri segera di cabut. Seperti juga di Jakarta, massa ABM di hadang oleh aparat kepolisian setempat ketika massa hendak bergerak memasuki pintu gerbang Kantor Gubernur, sehinga terjadi aksi saling mendorong antara kaum buruh dan aparat kepolisian. Sebelum mengakhiri aksi, kaum buruh berjanji akan melakukan konsolidasi yang lebih besar dalam rangka persiapan aksi lanjutan untuk membatalkan SKB 4 Menteri ini.

Di Makassar, ribuan kaum buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat didukung oleh mahasiswa melakukan aksi yang di mulai dari Kawasan Industri Makassar (KIMA), dengan melakukan konvoi kendaraan dan rally massa. Ribuan massa ini kemudian menutup jalan tepat di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Aksi penutupan jalan ini segera dihadapi oleh aparat kepolisan setempat. Setalah terjadi negosiasi, akhirnya massa aksi diperbolehkan masuk ke halaman Kantor Gubernur untuk menyuarakan tuntutannya.

Di Karawang, lebih dari 300 massa Aliansi Buruh Menggugat melakukan aksi yang sama, menolak SKB 4 Menteri. Dengan berjalan kaki, massa aksi menuju ke Kantor Bupati Karawang. Di Samarinda, sekalipun dari pagi hujan deras mengguyur seluruh kota, namun tidak menyurutkan semangat massa Aliansi Buruh Menggugat untuk melakukan aksi. Sekitar lima puluh orang dengan semangat melakukan aksi menolak SKB 4 Menteri ini. Demikian pula di Yogyakarta, sekalipun belum begitu banyak buruh yang tergabung dalam serikat, namun dengan semangat yang tinggi, Aliansi Rakyat Pekerja Bersatu melakukan aksi di depan Gedung DPRD Yogya.

Di Batam, ratusan buruh yang diorganisir oleh SPSI juga melakukan aksi yang sama, namun anehnya di tingkat pusat, pimpinan SPSI justru menyepakati SKB 4 Menteri ini.

Sekalipun perlawanan kaum buruh semakin meluas dan membesar, namun Pemerintah hingga sekarang belum kelihatan tanda-tanda untuk mencabut SKB 4 Menteri ini, bahkan Pemerintah dengan menggunakan aparat kepolisian mulai melakukan tekanan-tekanan terhadap demonstrasi kaum buruh.

Di beberapa provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat, Yogya, Jateng dan beberapa yang lain, memang sudah diumumkan besarnya UMP untuk tahun 2009, yang diatas 6 % (diatas ketentuan dalam SKB 4 Menteri), namun jika kenaikan upah tahun 2009 hanya sebesar 10 % (DKI Jakarta), atau 12 % bahkan 20 % pun, tetap saja kesejahteraan kaum buruh masih jauh dari tingkat yang layak. Kita saat ini harus curiga, bahwa kenaikan upah di atas 6 % bukanlah karena pemerintah tulus berpihak pada buruh, namun itu hanya salah satu siasat untuk meredam aksi-aksi buruh yang makin meluas. Di tahun-tahun kemarin saja, banyak perusahaan yang tidak membayar upah buruh sesuai dengan UMP (dan banyak lagi yang tidak juga memberikan hak-hak buruh yang lainnya; Jam kerja yang panjang, Tidak mendapatkan Cuti (terutama cuti haid), Jamsostek, Pengunaan system kerja kontrak dan Outsourcing, Pelarangan Berserikat di luar SPSI dan lain sebagainya) dan pemerintah diam saja ketika terjadi banyak pelanggaran, bahkan justru berpihak pada pengusaha. Siapa yang menjamin, bahwa kenaikan upah 10 % atau lebih, akan dijalankan oleh pengusaha di tiap-tiap pabrik pada tahun 2009 nanti?

Oleh karena itu, kami mengajak kawan-kawan untuk membangun serikat buruh yang sejati, serikat buruh yang kuat, yang tidak takut terhadap ancaman-ancaman, yang tidak mau disogok, yang mau bersatu dengan serikat buruh lainnya, yang percaya pada kekuatan anggota, kekuatan massa buruh, yang percaya pada kekuatan aksi-aksi massa kaum buruh, yang mempunyai kehendak kuat untuk melawan sistem kapitalisme dan membangun sistem yang baru, yang lebih adil bagi kaum buruh.

Bagi kawan-kawan yang selama ini telah menyumbangkan tenaga, pikiran, waktu dan juga dana selama persiapan aksi-aksi menolak SKB 4 Menteri (juga dalam kegiatan yang lain), kami ucapkan terima kasih, kami berharap solidaritas, persatuan diantara kaum buruh dapat semakin kita tingkatkan dalam bentuk Pembangunan Serikat Buruh Sejati di tempat kerja kita masing-masing, di tingkat kota, propinsi bahkan secara nasional.

Bagi kamu, yang punya semangat juang, berani dan perduli, silahkan bergabung ke:

POSKO SOLIDARITAS BURUH CIKARANG

Jl.Perjuangan-Warung Bongkok(Warbong)-Cikarang Barat
Koordinator : Ebiet (0858 8586 2351)

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD