15 Oktober 2008

Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi: Ribuan Petani Ancam Boikot Pemilu Caleg

Selasa, 14-10-2008
*mawardi berampu | MedanBisnis – Rantauprapat

Tiga ribuan petani Labuhanbatu yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional Politik Rakyat Miskin (STN-PRM) Labuhanbatu mengancam akan memboikot pemilihan umum (pemilu) calon legislatif (caleg) di daerah ini jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tuntutan ribuan petani dari berbagai kelompok tani di daerah tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa, Senin (13/10).

Aksi tersebut dimulai dari Lapangan Ika Bina Rantauprapat menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Labuhanbatu dengan long march. Massa juga membawa spanduk dan poster-poster yang bunyinya mencerca Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.
Di Gedung DPRD, para pendemo memaksa anggota dewan untuk keluar dari “sarangnya” dan bersama-sama menuju Kantor Bupati Labuhanbatu. Pimpinan DPRD Labuhanbatu, H Zainal Harahap bersama Komisi A, masing-masing Khairuddin Bay dan Dahlan Bukhari menyetujui permintaan pendemo.

“Kami sepakat jika kita sama-sama mempertanyakan kepada bupati terkait persoalan konflik tanah saudara-saudara sekalian. Apalagi, sesuai yang diamanahkan undang-undang, persoalan tanah diselesaikan di daerah sendiri. Karena, kasus tanah yang saudara tuntut sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif,” tegas Dahlan Bukhari.
Setibanya di kantor bupati, para pendemo sempat dihadang Satpol PP. Namun karena khawatir terjadi anarkis atau kericuhan, para pendemo akhirnya dibebaskan berorasi dan berkumpul di teras kantor tersebut.

Kami ingatkan, jika kasus-kasus petani di daerah ini tidak ditanggapi secara serius dan tidak diselesaikan, maka pemkab harus bertanggungjawab jika petani yang hadir di tempat ini (ribuan pendemo-red), akan memboikot pemilu caleg mendatang,” seru Yudi, salah seorang orator massa.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, dalam menyikapi peringatan hari tani ke-48 ini, STN – PRM menuntut agar para perusahaan perkebunan yang dahulunya merampas lahan petani, agar mengembalikannya. Sehingga banyak di antara perusahaan di daerah tersebut mengelola lahan melebihi luas hak guna usaha (HGU) yang dimiliki.

Wakil Bupati Labuhanbatu, Sudarwanto yang menerima massa pendemo, menyarankan agar diadakan dialog. Dalam dialog tersebut, pemkab terlihat tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan para delegasi pendemo.

Dalam dialog tersebut, akhirnya disimpulkan untuk melanjutkannya besok harinya dengan mengundang pihak-pihak terkait. Massa akhirnya memilih menginap di perkantoran tersebut.

Tidak ada komentar:

TERBITAN KPRM-PRD