03 Januari 2009

Saatnya Rakyat Palestina Menyatukan Diri dalam Intifada ke-3

Zely Ariane *

Bulan Juli tahun 2008 lalu, Barrack Obama, Presiden baru AS berkata: “Jika seseorang meluncurkan roket ke rumah saya ketika kedua puteri saya sedang tidur, maka saya akan melakukan segala daya upaya untuk menghentikannya, dan saya harap rakyat Israel juga melakukan hal yang sama” (www.Solidarity-US.org). Pada tanggal 27 Desember 2008, harapan Obama itu terwujud lewat serangan udara Israel yang meluluhlantakkann Gaza, dan menewaskan tak kurang dari 280 orang. Tak berhenti, segala daya upaya yang dimaksudkan Obama terbukti dilakukan oleh tentara Israel, dengan buah kesuksesan sedikitnya 429 orang tewas dan 2.000 orang lainnya luka-luka. Perwakilan PBB menambahkan, lebih dari setengah yang terbunuh itu adalah warga sipil, sementara korban dari pihak Israel sedikitnya 4 orang meninggal (detik.com). Obama, hingga saat tulisan ini diangkat, tidak berujar sepatah katapun.

Sayang sekali, Tiffatul Sembiring (Ketua Umum PKS) malah melayangkan pengharapannya pada Obama, sambil mencerca George Bush, disela-sela aksi solidaritas PKS untuk Palestina beberapa waktu lalu di Jakarta. Benar-benar pengharapan yang salah alamat.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni, tampak sumringah tampil di televisi baru-baru ini, berbagi tawa dengan Hosni Mubarak, pemimpin besar Mesir. Bahkan menurut New York Times, Menteri Luar Negeri Mesir, Ahmed Aboul Gheit, menanggapi serangan tersebut dengan menyerukan Hamas agar memperbaharui genjatan senjatanya dengan Israel (www.Solidarity-US.org). Tak jauh berbeda dengan Bush, yang menyatakan bahwa Hamaslah biang keladi semua persoalan yang menimpa Palestina saat ini, yang menyebabkan Israel menjatuhkan misil-misilnya (www.news.bbc.co.uk).

Tak heran jika Mesir dengan sengaja kemudian menutup perbatasannya dari gelombang para pengungsi Palestina dan bantuan internasional. Pantas pula kemudian pemerintahan Mubarak menjadi sasaran demonstrasi solidaritas rakyat Mesir terhadap Palestina, seperti pemerintah AS dan Israel yang menjadi sasaran kemarahan rakyat di negerinya sendiri dan di seluruh dunia, yang tidak terima atas serangan brutal Israel tersebut.

Mengapa Penyerangan Kembali?

Seorang wartawan Kompas dalam wawancaranya di Metro TV beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa serangan Israel ini dibutuhkan oleh partai berkuasa, Kadima, dibawah kepemimpinan Tzipi Livni, untuk menaikkan popularitas mereka di dalam negeri yang terancam kalah dari Partai Likud pada Pemilu Februari 2009 mendatang. Menurut saya, serangan tersebut, cepat atau lambat, memang harus dilakukan Israel, karena Hamas tak juga sanggup mereka tundukkan. (Apakah serangan juga bisa bergulir menjadi salah satu jalan keluar terhadap krisis ekonomi melanda dunia saat ini? Tentu perlu analisa lebih lanjut menyangkut kesimpulan ini)

Serangan Israel ini tak bisa dilepaskan dari proses perdamaian Palestina (Hamas)-Israel yang alot selama lebih kurang 2,5 tahun ini (setelah serangan ‘terakhir’ Israel dalam operasi Hujan Musin Panas 28 Juni 2006 lalu—lihat artikel di bawah). Apalagi kelompok Fatah—adalah kelompok moderat yang kalah dalam pemilu Palestina 2006 dan sangat kompromis dengan Israel dan AS—terus menerus ‘mengganggu’ kekuasaan Hamas di dalam negeri.

Selama rakyat Palestina bisa dipecah belah; tidak menyatukan dirinya dalam gerakan perjuangan pembebasan dari pendudukan Israel dan imperialisme AS, maka selama itu pula intervensi Israel akan semakin dipermudah, termasuk mencaplok semakin banyak wilayah Palestina.

Bersatu, Lancarkan Gerakan Intifada ke-3

Tidak berkutiknya Dewan Keamanan PBB (Sekjend PBB, Ban Ki-Moon, hanya bisa menggerutu atas nama pribadinya saja) dan Liga Arab dihadapan penolakan damai dari raksasa modal Amerika Serikat dan sekutunya, Israel, adalah bukti bahwa kedua alat diplomasi ini tidak bisa diandalkan lagi. Tidak mungkin DK PBB berseberangan dengan pemegang hak veto terkuatnya: AS.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan bagi rakyat Palestina adalah menyatukan kekuatannya untuk melancarkan Gerakan Intifada ke-3. Gerakan Intifada ini bukan gerakan melawan kaum Yahudi. Karena jutaan rakyat pekerja Yahudi di Israel juga menjadi korban dari kebrutalan pemerintah Israel. Kaum pekerja Israel juga dipaksa membayar nyawanya atas perang yang tidak pernah mereka kehendaki.

Menurut situs WAC-MAAN, sebuah serikat buruh independen Israel, klaim Israel bahwa serangan ke wilayah Gaza adalah untuk melindungi penduduk wilayah Selatan tidaklah benar. Karena penduduk di wilayah ini mayoritas adalah kelas pekerja miskin, yang harus berjalan hingga 200 km hanya untuk mencari majikan mana yang mau mempekerjakan mereka. Akibat kebijakan diskriminasi pemerintah Israel, terdapat 1,2 juta penduduk Arab-Israel yang hidup di bawah garis kemiskinan tanpa pekerjaan. Kelompok-kelompok masyarakat inilah yang saat ini menolak penyerangan Israel terhadap Palestina; yang artinya adalah potensi sekutu bagi gerakan Intifada ke-3.

Gerakan Intifada ke-3 tetap bertujuan untuk pembebasan Palestina dari pendudukan Israel menjadi sebuah negara Merdeka (dengan luas wilayah perjuangan yang harus diputuskan melalui sebuah mekanisme demokratik yang melibatkan seluruh rakyat Palestina). Perjuangan ini sekaligus mesyaratkan perlawanan terhadap imperialisme AS, karena tidak akan ada negara Palestina merdeka tanpa perlawanan terhadap imperialisme AS di Timur Tengah termasuk sekutu-sekutu Arabnya.

Untuk itu, Hamas, dan rakyat Palestina, harus meluaskan sekutu perjuangannya bukan saja dikalangan pemeluk agama Islam, tapi juga seluruh rakyat yang menjadi korban dan yang sedang melawan imperialisme AS di dunia. Rakyat pekerja Israel, yang melawan kebijakan perang pemerintahnya, adalah sekutu rakyat Palestina. Rakyat Iran dan Lebanon yang menolak dominasi AS, adalah sekutu perjuangan, termasuk di bagian bumi sebelah selatan terdapat rakyat Venezuela dan Kuba, dua negara Sosialis yang secara terbuka menyatakan diri mendukung kemerdekaan Palestina, dan sedang memberikan alternatif diluar model imperialisme AS.

*Dept. Pendidikan dan Propaganda Dewan Harian Nasional – Persatuan Politik Rakyat Miskin

_____________

Untuk memberikan latar belakang terhadap analisa di atas, silahkan dibaca artikel di bawah ini (ditulis 2,5 tahun lalu):



Memerdekakan Palestina dengan Melawan Imperialisme AS

31 Juli 2006

Zely Ariane

Perang Israel terhadap Palestina dan Lebanon semakin brutal. Klaim Israel dalam menyerang Gaza lewat Operasi “Hujan Musim Panas” 28 Juni lalu adalah untuk membebaskan seorang tentaranya yang ditawan gerilyawan Palestina. Demikian halnya dengan penyerangan terhadap Lebanon sebagai pembalasan atas kematian delapan tentara Palestina yang memasuki wilayah itu sekaligus ‘membasmi’ Hisbullah. Kedua alasan ini sudah terbukti omong kosong.

Lebih dari seminggu ‘pembasmian’ dimulai, lima ratus ribu jiwa berhasil dipaksa mengungsi dari Lebanon dan 375 lainnya dibuat meninggal. Tak sebesar dan secanggih Israel [yang mampu membombardir dan memblokade Lebanon dari darat, laut dan udara dengan pesawat dan tank-tank modern sumbangan AS], pembalasan yang dilancarkan Hizbullah dengan tak kurang 1000 roket berjarak luncur pendek ‘hanya’ mampu menewaskan 36 jiwa dan 300.000 lainnya mengungsi dari Israel Utara.

Sementara di Gaza, mulai dengan alasan pembebasan Gilad Shalit hingga pengamanan perbatasan Israel dari roket Qassam gerilyawan Palestina, di tiga minggu pertama penyerangannya, sudah lebih dari 120 kali Israel melakukan bombardir udara. Serangan itu menghancurkan stasiun listrik satu-satunya di kota itu, memblokade tiga jembatan utama dan jalan masuk menuju Gaza. Kota itu terisolasi hingga kini. Hampir mustahil manusia, bahan makanan, air dan obat-obatan mencapai wilayah itu. Lebih dari 3000 orang yang sangat membutuhkan pertolongan medis dilarang memasuki perbatasan Mesir.

Tentu saja perang ini bukan lagi perang untuk menuntut pembebasan Gilad Shalit dan tentara lainnya ataupun hanya menyangkut pertukaran ribuan tahanan Palestina di Israel dengan tentara-tentara Israel yang disandera. Amnesty Internasional sudah menyatakan bahwa Israel melanggar pasal 33 dari Konvensi Keempat Jenewa (yang tidak mengizinkan penghukuman kolektif terhadap populasi sipil dan penghancuran infrastruktur publik).

Penyerangan ini tak lain adalah upaya lanjutan menegakkan kekuasaan Israel atas Palestina dan Timur Tengah pada umumnya [ingat bahwa wilayah-wilayah di Tepi Barat sudah semakin banyak diduduki oleh Israel melalui penghancuran dan pengambilalihan tanah-tanah rakyat Palestina dan meluaskan koloninya dengan menyebarkan pemukiman, hingga membangun benteng-benteng yang mengakibatkan konflik SARA].

Pembenaran atas penyerangan ini juga tak lain merupakan dalih dari upaya ‘penggulingan’ terhadap kekuasaan HAMAS dan Hisbullah yang secara demokratik dipilih rakyat Palestina dan mendominasi pemerintahan Otoritas Palestina dan Lebanon saat ini.

Penjajahan adalah Akarnya, Kekerasan Menjadi Buahnya

Sering dilupakan bahwa sumber konflik berkepanjangan Israel-Palestina adalah penjajahan Israel terhadap Palestina dan dukungan imperialisme AS terhadap Israel. Serangan Israel terhadap Gaza saat ini bukanlah satu hal yang baru ataupun tak biasa. Selama pendudukan ilegalnya terhadap Palestina tahun 1967, Israel secara berkala melakukan serangan militer ke jalur Gaza dan Tepi Barat.

Kesewenangan Israel selama puluhan tahun dijawab oleh kenekatan gerilyawan-gerilyawan Palestina, mulai perang batu hingga bom bunuh diri: sulit menemukan jalan lain (dalam film semi dokumenter Paradise Now, sineas Israel dengan sangat baik menggambarkan kemarahan psikologis yang dirasakan mayoritas pemuda Palestina terhadap pendudukan Israel). Palestina tak memiliki kekuatan militer secanggih Israel yang sudah dibantu AS sejak pendudukannya awal abad 20.

Penjajahan juga menyebabkan kemiskinan yang brutal di Palestina. Pengangguran hingga 30%, sementara sisanya dipaksa bekerja dengan upah sangat murah bagi industri-industri negeri penjajahnya, Israel. Ketika Israel semakin jaya; ia pun semakin buas; dan wilayahnya semakin meluas, hingga Palestina dibuat semakin miskin, terhimpit dan menyempit dari hari kehari.

Perang terhadap Zionisme Tidaklah Cukup

Adalah sebuah pandangan yang sangat sempit dan memperkeruh persoalan dengan menganggap konflik Palestina-Israel sebagai perang Islam melawan zionisme (yahudi). Adalah keliru memukul rata zionisme sebagai ideologi orang-orang yahudi, setelah sejarah menyatakan bahwa zionisme ini tidak serta merta lahir dan didukung oleh seluruh orang-orang yahudi.

Tentu saja kita tidak akan pernah mendukung zionisme dan syariah Islam sekalipun yang mendukung eksploitasi manusia terhadap manusia lainnya. Konsep ini akan mampu menjelaskan protes ribuan orang Yahudi AS yang turun ke jalan menentang serangan Israel dan misil-misil pembunuh AS ke Palestina. Puluhan ribu kaum buruh Israel bersolidaritas menolak agresi militer terhadap rakyat Palestina sepanjang 2001 dan 2002.

Bangsa yahudi bukan musuh Islam, demikian sebaliknya. Oleh karena itu, adalah penting meletakkan persoalan Israel-Palestina sebagai konflik akibat kebrutalan sistem kapitalisme, ekses-ekses fasisme, dan praktek rasialisme (pendirian sebuah negara Israel dengan Theodor Hertzl sebagai penggagasnya tidak pernah menolak ide-ide kapitalisme dan rasialisme).

Negara Israel berdiri sebagai representasi kepentingan imperialisme di Timur Tengah, terutama minyak. Amerika Serikat dan Inggris adalah negeri yang secara historis menopang ekonomi kapitalis Israel, dan berkepentingan memelihara kontrolnya di Timur Tengah. Sejak tahun 1946-1996 tak kurang $62,5 miliar bantuan AS terhadap Israel (jauh lebih besar dari bantuan negara itu terhadap sebagian negara-negara Afrika, Amerika Latin dan Karibia). Lima puluh persen sumber minyak Timur Tengah sudah dimiliki AS, dan sisanya ‘dibagi-bagi’ untuk Inggris, Perancis dan Belanda.

Hamas Menang, Israel-AS Berang

Yang tak pernah takluk dan surut adalah gelombang perlawan rakyat Palestina; aktivis-aktivis organisasi kerakyatan Israel; dan solidaritas internasional untuk menuntut kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat. Opsi-opsi jalan keluar yang sebetulnya sudah banyak ditawarkan namun tak sudi dipenuhi AS dan Israel adalah; pertama (paling minimal) sesuai resolusi PBB II 181 tahun 1947 yang memberikan Israel 54%, Palestina 46% dan Jerussalem sebagai wilayah netral internasional atau perundingan ulang menyangkut pembagian wilayah dan Jerusalem sebagai zona netral (damai); kedua, Israel harus menghentikan pendudukannya terhadap dan menarik pasukannya dari Jalur Gaza dan West Bank; ketiga, AS harus menghentikan bantuan militernya pada Israel.

Menjadi hak rakyat Palestina yang tak memiliki jalan lain untuk melakukan Intifada (kebangkitan rakyat) I (1989) dan II (2000) yang membuahkan perluasan radikalisasi rakyat Palestina hingga mempu melawan dominasi dan hegemoni Fatah (yang memimpin Otoritas Palestina) yang terbukti korup dan terus menerus takluk terhadap Israel dan AS.

Kemenangan demokratik Hamas pada pemilu Palestina bulan Januari lalu adalah bukti dukungan rakyat atas kemerdekaan Palestina menjadi sebuah negara berdaulat (tidak lagi menjadi otoritas palsu dibawah rongrongan Israel). Ekonomi Palestina yang bangkrut (hingga untuk membayar gaji para pegawainya bertopang pada bantuan internasional) disebabkan oleh agresi Israel selama puluhan tahun. Rakyat sepenuhnya sadar situasi ini, oleh karena itu, disaat-saat seperti ini justru dukungan terhadap Hamas semakin menguat dan kebencian mereka terhadap Israel semakin membuncah.

Rangkaian perundingan antara Hamas dan Fatah menyangkut persoalan tersebut dikabarkan hampir mencapai titik temu sesaat sebelum Israel melancarkan agresinya ke jalur Gaza. Karena selama ini Fatah adalah salah satu alat AS untuk meredam radikalisasi rakyat Palestina, maka persatuan atau setidaknya kompromi yang dilakukan Fatah terhadap Hamas (posisi Fatah semakin melemah pasca pemilu) akan sangat mengkhawatirkan kepentingan imperialisme AS lewat Israel.

Perang teror yang sedang dikobarkan AS di seluruh dunia saat ini (terutama terhadap Timur Tengah dimana kepentingan ekonominya paling besar) menghendakinya untuk memperkuat posisi anti terhadap Hamas. Itulah sebabnya, sejak awal, AS sudah menyatakan pemerintah HAMAS akan membahayakan apa yang mereka sebut ‘perdamaian’ (baca: kompromi) Palestina-Israel.

Solidaritas yang dibutuhkan Rakyat Palestina

Solidaritas internasional yang dibutuhkan oleh rakyat Palestina adalah solidaritas demokratik melawan imperialisme dan perang teror AS; bukan dengan mengobarkan perang terhadap yahudi. Aksi solidaritas PKS (Partai Keadilan Sejahtera) terhadap kemerdekaan Palestina seharusnya juga menjadi aksi melawan imperialisme AS terhadap Palestina dan dunia. Isu Palestina dan Timur Tengah bukanlah isu umat islam semata, karena konflik berkepanjangan di Timur Tengah adalah bagian dari skenario besar dominasi imperialisme terhadap sumber-sumber energi dunia (terutama minyak).

Sikap-sikap ambigu sebagian besar pemerintah di timur tengah dan OKI—termasuk pemerintah Indonesia—terhadap kemerdekaan Palestina menunjukkan bahwa mereka takluk terhadap kejahatan imperialisme AS, bahkan tak segan menjadi agen-agen imperialisme AS di dalam negerinya masing-masing. Inilah penyebab utama tergadainya moral kebaikan relijius Islam di Timur Tengah.

Oleh sebab itu, persatuan seluruh rakyat yang menjadi korban kejahatan imperialisme AS-lah yang harus digalang. Tidak memandang agama, suku, wilayah dan bahasa, kita saat ini sudah disatukan oleh penderitaan, kemiskinan, keterbelakangan, ketergantungan yang sama akibat dominasi kekuasaan modal barat yang merenggut harkat, martabat dan kemerdekaan umat manusia.

Kesulitan serupa sekarang mulai meluas dirasakan oleh rakyat di negeri-negeri barat sendiri. Semakin sedikit uang untuk pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik lainnya, semakin tak ada pekerjaan permanen yang mampu disediakan pemerintahnya. Karena uang hasil pajak, juga hasil penghisapan dari negeri-negeri selatan, digunakan untuk memerangi negeri-negeri yang dianggap tidak selaras dengan kepentingan Washington.

Oleh karena itu, mereka mulai bangkit, sadar, dan bersolidaritas terhadap teman-teman sependeritaannya di bagian bumi selatan. Aksi-aksi anti perang Irak dan Afganistan, kemerdekaan untuk Palestina, penghapusan hutang negeri-negeri dunia ketiga, adalah beberapa bentuk solidaritas internasional yang saat ini meluas. Jangan kecilkan persatuan sesama rakyat tertindas di dunia dengan sentimen-sentimen agama belaka, karena dengan sentimen itu pula imperialisme memiliki kesempatan untuk memecah belah perlawanan rakyat di seluruh dunia.

Kemerdekaan untuk Palestina dan kemerdekaan rakyat di seluruh dunia dari imperialisme adalah cita-cita solidaritas internasional kita. (zy)

Read More......

19 Desember 2008

Karyawan Semen Kupang Tuntut Pembayaran Upah

Pos Kupang.com - Suara Nusa Tenggara Timur

KUPANG, PK -- Karyawan PT Semen Kupang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) NTT, Rabu (17/12/2008) siang, kembali menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran upah/gaji selama enam bulan beserta denda 100 persen dan tunjangan hari raya (THR). Mereka juga menolak privatisasi PT Semen Kupang.

Aksi ini merupakan yang ke sekian kalinya setelah PT Semen Kupang tidak beroperasi. Aksi unjuk rasa yang juga melibatkan anggota keluarga karyawan, dikoodinir Ir. Karolus K Hadjon, dengan sasaran pertama adalah Bank Mandiri Cabang Urip Soemahardjo. Bank Mandiri dianggap ikut bertanggung jawab menentukan nasib PT Semen Kupang beserta karyawannya karena merupakan pemegang saham terbesar PT Semen Kupang (37,38 persen). Pemegang saham lainnya adalah Pemerintah Pusat 38,48 persen dan Pemerintah Propinsi NTT melalui PD Flobamor 1,12 persen.

Mereka sempat diterima pimpinan Bank Mandiri Urip Soemahardjo dan menyampaikan tuntutan. Namun pimpinan Bank Mandiri Urip Soemahardjo menyatakan masalah ini menjadi kewenangan Bank Mandiri pusat.

Dari Bank Mandiri Urip Soemahadrjo, pengunjuk rasa bergerak ke kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari. Niat mereka untuk bertemu Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, M.Si, di tempat ini, tidak terwujud karena gubernur dan wakil gubernur tidak berada di tempat. Beberapa di antara mereka sempat melakukan orasi menyampaikan tuntutan.

Berselang beberapa saat, dengan berjalan kaki dan mengendarai kendaraan, mereka bergerak ke rumah jabatan gubernur. Pengunjuk rasa tertahan di pintu masuk karena pintu pagar ditutup aparat polisi dan polisi pamong praja yang sedang melaksanakan tugas penjagaan. Mereka membentangkan beberapa spanduk dan poster pada pagar, trotoar dan badan jalan.

Setelah bernegosiasi, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya menemui Gubernur Frans Lebu Raya dan Wagub Esthon Foenay. Karolus Hadjon yang dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan tersebut, mengatakan, karyawan PT Semen Kupang kecewa karena tidak ada sikap tegas dari Pemprop NTT dalam mengatasi persoalan PT Semen Kupang beserta nasib karyawannya.

"Pak gubernur menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan masalah PT Semen Kupang kepada Meneg BUMN dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sikap Pemprop NTT seperti apa, tidak ada. Pemprop mau memberi bantuan beras tapi kami tolak. Kami menuntut pembayaran gaji selama 6 bulan dan THR," kata Karolus Hadjon.

Usia pertemuan dengan gubernur dan wakil gubernur, pengunjuk rasa kembali menuju kantor gubernur. Sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat polisi yang bertugas. Polisi menginginkan aksi unjuk rasa berhenti karena sesuai dengan izin aksi hanya berlangsung beberapa waktu. Sementara karyawan berkeinginan menetap di kantor gubernur. Namun ketegangan ini dapat diatasi.

Karolus Hadjon yang dihubungi kembali Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, mengaku masih berada di kantor gubernur. Dia mengatakan, aksi serupa akan digelar selama empat hari.

Dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan saat menggelar aksi, Aliasi Buruh Menggugat (ABM) NTT secara kronologis menjelaskan bahwa PT Semen Kupang telah berhenti beroperasi sejak tanggal 22 April 2008 dan manajemen mengambil keputusan dengan merumahkan 286 buruh sejak akhir Juni 2008. Argumentasi yang dilontarkan oleh manejemen adalah kekurangan pasokan daya listrik di mana PT Sewatama menghentikan suplai listrik akibat tunggakan utang senilai 25 miliar. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan memprivatisasi PT Semen Kupang melalui keputusan Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan No KEP-04/M.EKON/01/2008 tanggal 21 Januari 2008 tentang.

Dijelaskan, saat ini hampir 6 bulan lebih gaji dan upah mereka tidak dibayar. Kondisi yang mereka alami selain soal upah/gaji dan kehilangan mata pencaharian, telah pula mendorong mereka pada berbagai kesulitan hidup antara lain biaya pendidikan untuk anak-anak kesehatan makan dan pakaian serta lainnya apalagi ditengah mahalnya harga kebutuhan ekonomi.

Selain menuntut pembayaran gaji dan THR serta menolak privatisasi PT Semen Kupang , ABM NTT juga menyatakan sikap agar aparat kepolisian menangkap Madjid Nampira, Aloysius Riwayat, dan seluruh manajemen maupun direksi untuk audit keuangan PT Semen Kupang. Manajemen di bawah kontrol Dewan Buruh PT Semen Kupang, mendesak mengusut tuntas SK calo Dirut No 06A/KPTS.Dir/08.04 tertanggal 08 Agustus 2004 bagi kapitalis kroni Ferdy Tanone, meminta pertanggunjawaban pihak Semen Kupang Panca Mitra (SKPM) sebagai anak perusahaan, dan menyatakan SKPM di bawah pengelolaan Dewan Buruh PT Semen Kupang.

ABM NTT menuntut DPRD dan Pemerintah NTT segera mengambil sikap politik mendesak DPR RI dan pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan perburuhan. (aca)


Read More......

PERNYATAAN SIKAP POLITIK SOLIDARITAS MAHASISWA/PELAJAR UNTUK BURUH PT. SEMEN KUPANG

“ BURUH INDONESIA MASIH DITINDAS “

Sejak pemerintahan Orde Baru dibawah kediktaktoran Soeharto hingga pemerintahan Orde Reformasi yang saat ini dibawah kekuasaan SBY-JK, nasib kaum buruh atau kelas pekerja Indonesia tidak diperhatikan dan terus dihisap oleh negara dan para pemilik modal. Pengusaha lebih suka menyerahkan uang sogokan kepada birokrat sipil dan militer ketimbang memberikannya kepada buruh. Persekongkolan antara pengusaha dengan birokrat sipil dan militer ini tak lain adalah modal sekaligus laba modalnya tetap terjaga. Keresahan buruh lahir dari rahim sosial ekonomi yakni upah yang didapat sudah tak dapat lagi memenuhi standard hidup selayaknya manusia modern. Kurang lebih 20-30 % biaya produksi menguap untuk membayar sogokan sementara untuk buruh hanya 5-10 % dari biaya produksi

Di Indonesia secara nyata, kegiatan ekonomi dijalankan berdasarkan hubungan yang kapitalistis. Dalam sistem ini buruh menjual tenaga kerjanya pada modal semenatara negara sebagai lembaga kekuasaan bertugas dan bekerja guna menyediakan kondisi dan pra kondisi umum yang diperlukan bagi penumpukan modal baik domestik maupun asing. Stabilitas saja belum cukup untung besar sehingga dijamin lagi dengan strategi keunggulan komparatif upah murah. Dalam kondisi ini, buruh dihisap dan ditindas secara ekonomis melalui cara-cara politis. Pengusaha mendapat kebebasan artinya bebas mencari laba dan menindas. Kurang lebih 200 oligarkhi ekonomi hidup dengan kekayaan yang nyaman dan diamankan dengan menikmati 70 % aset nasional. Dampaknya adalah hancurnya Trickle Down Efect. Ekonomi kemudian mengucur secara horisontal pada sekutu yang menjaga stabilitas dan operasi penghisapan yaitu birokrasi dan militer yang hasilnya adalah menciptakan hubungan simbiosis sama-sama untung.

Menurut penelitian SBSI hanya 8% upah buruh yang menjadi beban biaya produksi sementara biaya siluman berkisar 25-30 %. Pada sektor konstruksi dana keamanan mencapai 30-40 %, di sektor industri 10-20 % sedangkan disektor jasa dan eksport-import kurang dari 20-30 %. Ini belum termasuk saham diam yang harus diberikan kepada pejabat atau keluarganya yaitu pada sektor konstruksi mencapai 10-50 %, industri 10-30 %, jasa dan eksport-import 0-2 %.

Sebagai perbandingan, adalah Malaysia atau Thailand dimana upah buruh telah mencapai 30 % dari biaya produksi. Sedangkan negera-negara di Eropa Barat atau Australia, kaum buruh melalui serikat buruhnya dapat meminta laporan keuntungan perusahaan pada dewan direksi dan serikat buruh dapat membuat Collective Bargaining atau kesepakatan kerja bersama dengan perusahaan tentang upah dan tunjangan.

Sektor Industri di Indonesia sampai hari ini belum memberikan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini diakibatkan oleh lemahnya teknologi, kapasitas produksi dan kemampuan bersaing dengan industri asing. Disamping itu sektor industri kita tidak memiliki platform kerakyatan yakni sebagai penopang bagi kesejahteraan rakyat melainkan berplatform imperialis. Kekayaan alam yang sebenarnya mampu menjadi bahan baku industri ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara optimal oleh industri nasional malahan kaum imperialislah yang memanfaatkan melalui MNC atau Multi National Corporation yang melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam yang keuntungannya tidak untuk rakyat Indonesia melainkan untuk kaum imperialis itu sendiri. seperti tambang emas di Jayapura oleh Freeport, PT Newmont di minahasa dan sumbawa.

Semenjak pemerintahan SBY-JK menaikan harga BBM hingga mencapai 39 % bebarapa sektor industri terancam bangkrut terutama industri kecil dan menengah yang kesulitan mengatasi meningkatnya biaya produksi paling tidak 12 %. Sementara itu perusahaan tekstil juga mengalami kebangkrutan sedangkan perusahan tekstil dan produk tekstil paling banyak menyerap tenaga kerja yakni 2,6 juta pekerja dimana 50 % nya bekerja di perusahan TPT kecil. Hasilnyapun adalah PHK massal dan sudah tentu menambah jumlah pengangguran terbuka 11,9 juta atau 10,45 % dari total angkatan kerja.

Jika kita simak komposisi perbandingan jumlah industri maka industri rumah tangga adalah yang terbesar yakni 2.358.616 unit, industri kecil 240.088, industri menengah 15.377 dan industri besar 6.797. Komposisi ini menjelaskan bahwa industri kita adalah industri yang kecil, kelontongan dan tidak mampu meproduksi dalam kapasitas yang besar karena tingkat penguasaan teknologi yang rendah disamping itu hasil produksinya kebanyakan untuk kebutuhan luar negeri. Hal tersebut adalah konsekuensi dari sifat industri kita yang subsistem terhadap industri internasional (MNC) dan pasar bebas. MNC tersebut dengan leluasa memanfaatkan upah buruh dan sumberdaya alam murah guna memproduksi komoditi yamg laku dipasaran internasional. Salah satu contohnya adalah produksi sepatu NIKE oleh salah satu produsen sepatu di Bogor dan Tangerang dimana NIKE membeli produk sepatu dari produsen lokal dengan harga murah tetapi setelah ditempeli merk NIKE maka harga melambung tinggi.

Di NTT nasib kaum buruh PT. Semen Kupang juga dihisap dan ditindas. Kebangkrutan PT. Semen Kupang dalam pandangan kami adalah buruknya manajemen yaitu manajemen korup didalam tubuh PT. Semen Kupang yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen dan para kroninya maupun pemerintah yang menjadikan PT. Semen sebagai sapi perahan. Disisi lain tidak adanya pelibatan buruh dalam aktivitas perusahaan mulai dari perencanaan, produksi hingga pemasaran dan keuntungan perusahaan sebagai bagian dari kontrol akan aktivitas perusahan. Disamping itu pula kebijakan pemerintah pusat menaikan BBM tentu saja memukul perusahaan dalam biaya operasional maupun produksi serta kalah bersaingnya produk semen yang dihasilkan dibanding dengan perusahaan lain yang memiliki kapital atau modal lebih besar.

Ironisnya ditengah kebangkrutan PT. Semen Kupang, nasib kaum buruh sama sekali tidak diperhatikan dalam hal upah/gaji maupun pesangon. Ratusan buruh PT. Semen Kupang berhenti tanpa gaji/upah dan pesangon. Disamping itu jalan keluar yang ditawarkan oleh pemerintah adalah mencari tambahan modal sebagai bentuk penyelamatan dari pihak swasta asing yang berarti PRIVATISASI. Padahal kita tahu bahwa PRIVATISASI sama halnya dengan menggadaikan atau menjual PT. Semen Kupang pada pihak swasta asing dan itu merupakan lonceng kematian bagi kaum buruh atau kelas pekerja di Kupang-NTT.


Berdasarkan kondisi obyektif kaum buruh atau kelas pekerja di seluruh Indonesia maupun kondisi obyektif kaum buruh atau kelas pekerja pada pabrik PT. Semen Kupang, maka sebagai organisasi yang progressif dan memperjuangkan sektor buruh, kami menyatakan :

1. Bersolidaritas penuh atas nasib kaum buruh atau kelas pekerja pada PT. Semen Kupang yang terkatung-katung dihisap dan dinjak-injak hak-haknya.
2. Menolak Privatisasi PT. Semen Kupang
3. Menuntut pembayaran gaji/upah dan pesangon 100 % ditambah bunga keterlambatan pembayaran bagi kaum buruh atau kelas pekerja pada pabrik PT. Semen Kupang yang sampai saat ini belum terealisasi.
4. Meminta dan mendukung pihak kepolisian, lembaga terkait untuk mengusut dugaan korupsi dalam tubuh manajemen PT. Semen Kupang bahkan dugaan jaringan korupsi yang melibatkan pemerintah dan kroni-kroninya.
5. Usut, tangkap, adili dan sita harta koruptor PT. Semen Kupang untuk subsidi kesejahteraan kaum buruh.
6. Meminta pertanggungjawaban pihak manajemen PT. Semen Kupang akan kebangkrutan perusahaan secara terbuka pada buruh atau kelas pekerja dan publik NTT.
7. Penyehatan kembali PT. Semen Kupang oleh pemerintah dalam hal pendanaan untuk operasional, serta manajemen baru dibawah kontrol DEWAN BURUH PT. Semen Kupang.
8. Bersolidaritas penuh atas nasib kaum buruh atau kelas pekerja Indonesia yang sampai saat ini masih ditindas hak-haknya dengan upah murah, keselamatan kerja tidak terjamin dan lainnya.
9. Mendukung seluruh aksi kaum buruh diseluruh Indonesia pada hari ini dibawah bendera ALIANSI BURUH MENGGUGAT (ABM).
10. Menyerukan secara terbuka kepada kaum buruh di seluruh Indonesia termasuk kaum buruh PT. Semen Kupang untuk bersatu dan terus melakukan perlawanan memperjuangkan hak-haknya serta menggulingkan pemerintahan boneka imperialis yang menindas kaum buruh.


BURUH BERSATU BANGUN NEGARA KELAS PEKERJA MELAWAN ATAU TETAP DITINDAS !!!


KUPANG, 3 DESEMBER 2008


RAHELL
KOORDINATOR


Lampiran: Latar Belakang PT. Semen Kupang

PT. Semen Kupang didirikan pada tahun 1984 dan merupakan salah satu BUMN yang terletak di Osmok Tenau Kecamatan Alak Kota Kupang-NTT dengan memiliki pekerja 286 orang buruh. PT. Semen Kupang dipimpin oleh Direktur Utama Ir. Majid Nampira, Direktur Pemasaran dan Keuangan Marshal G. Lay dan Direktur Teknik Aloysius Riwayat.

Dalam tahun 2008, PT. Semen Kupang secara resmi tidak beroperasi sejak 22 April 2008 dengan alasan, kesulitan keuangan, belum mendapat dana segar untuk mendanai operasional perusahan. Alasan ini sebenarnya merupakan alasan klasik karena pada tahun 2005 perusahaan ini hampir mati juga dengan alasan uang. Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Keuangan RI mengucurkan dana segar 50 miliar untuk menyelamatkan perusahaan ini sehingga pabrik dapat beroperasi kembali pada 15 January 2007. Namun ternyata dana sebesar itu tidak menolong perusahaan bahkan tambah sekarat.

Buruh PT. Semen Kupang dikorbankan dimana manajemen mengambil keputusan dengan merumahkan seluruh buruh yang berjumlah 286 orang sejak akhir Juni 2008. Para buruh pernah melakukan unjuk rasa ke Dinas Nakertrans NTT, DPRD NTT dan Gubernuran.

Menurut Dirut PT. Semen Kupang Ir. Majid Nampira, buruh harus dirumahkan karena perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji buruh. Gaji buruh yang di bayar pada tanggal 4 Juli dipotong 50 % dan hingga saat ini buruh sudah tidak mendapat gaji selama 7 bulan dan tidak memperoleh pesangon karena buruh ini tidak di PHK melainkan di rumahkan dalam istilah Dirut sambil menunggu masuknya investor baru.

PT. Semen Kupang terlilit hutang sebesar 159 milliard dari Bank Mandiri hutang lama, 25 milliard dari perusahaan pengada daya listrik yakni dari PT. Sewatama Jakarta. Sejak 2002 PT. Semen Kupang mengadakan kontrak kerjasama dengan PT. Sewatama Jakarta dalam bentuk Build Operation Transfer (BTO) untuk memasok daya listrik karena terbatasnya daya listrik dari PT. PLN (Persero) Cabang Kupang untuk memenuhi kebutuhan pabrik yang berkapasitas 300.000 ton pertahun tersebut. PT. Sewatama Jakarta mengambil keputusan untuk menghentikan pemasokan daya listrik.

Dalam surat Dirut PT. Semen Kupang kepada Gubernur NTT tanggal 26 Mei dilaporkan bahwa :


- Pengoperasian pabrik terhenti sejak tanggal 22 April 2008. Operasi seluruh unit pabrik membutuhkan daya listrik sebesar 7,8 MW dari jumlah ini disuplai oleh PLN sebesar 3,8 MW dan dituangkan dalam kontrak sedangkan kekurangannya dipenuhi dengan pola sewa beli (Build Operate Transfer/BOT) dari non PLN yaitu PT. Sewatama Jakarta sebesar 4 MW sejak tahun 2002 agar pabrik Semen Kupang II dapat beroperasi. Dalam perjalanannya PLN tidak dapat memenuhi komitmen sesuai kontrak (3,8 MW) dan hanya mensuplay 1,2 MW pada waktu beban puncak (LWBP) dan hanya sebesar 0,3 MW pada waktu beban puncak (WBP). Sedangkan untuk suplay listrik sebesar 4 MW dihentikan oleh PT. Sewatama Jakarta efektif 22 April 2008 karena terdapat tunggakan sewa US$ 2,5 juta dari jumlah US$ 4,0 juta (telah dibayar US$1,5 juta).

- Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 50 Milliard pada tanggal 28 Maret 2007 digunakan sejak April 2007 dengan jumlah pengeluaran sampai dengan saat ini Rp. 47.460.332.975 dari total dana 50.000.000.000,- sehingga saldo dana RP. 2.548.815.544 termasuk bunga giro dengan rincian pos pembiayaan meliputi bahan baku dan penolong yang direalisasikan Rp. 20.001.102.268, Recomand Spare Parts Rp. 2.447.453.789, pengadaan jasa Rp. 73.989.500, angsuran genset listrik BOT Rp. 2.250.000.000, kewajiban supplier lama 22.687.787.418 sehingga total dana yang telah digunakan Rp. 47.460.332.975. Sedangkan saldo dana PMN Rp. 2.539.667.025 dan jasa giro Rp. 9.158.519 saldo termasuk jasa giro 2.548.815.544

- Privatisasi/Divestasi saham dimana tahun 2008 pemegang saham negara RI dan Bank Mandiri akan melakukan divestasi saham dengan total divestasi sebesar 75,87% terdiri dari saham negara RI 38,48% dan saham Bank Mandiri seluruhnya 37,39% dengan metode Strategic Sales. Dalam hal divestasi ini terealisir maka pemegang saham yang tersisa nanti adalah Saham negara RI sebesar 23,00% dan saham PD Flobamor sebesar 1,13%.

Divestasi saham negara RI ini dilaksanakan sesuai keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) No. KEP-04/M.EKON/01/2008 tanggal 21 Januari tentang arahan atas program tahunan Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) tahun 2008 dan surat Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham No : S-143/MBU/2008 tanggal 21 Februari 2008 perihal persiapan privatisasi dengan mekanisme penjualan yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor : 33 tahun 2005 tentang tatacara privatisasi Perusahaan Persero (Persero).

Terhadap divestasi saham bank Mandiri dilakukan berdasarkan UU perbankan No. 10 tahun 1998 dan peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PB/2005 tentang kualitas penyertaan sementara yang pada intinya mengatur tentang batasan waktu penyertaan sementara adalah maksimum 5 tahun dan penyertaan Bank Mandiri di PT. Semen Kupang telah melampaui 5 tahun.

Sebelum rencana divestasi ini telah dilakukan penjajakan peluang Kerja Sama Operasi (KSO) dan mandapat tanggapan dari lembaga keuangan Delamore & Owl Group Of Companies Inggris pada tanggal 7 April 2008 yang memuat persetujuan pendanaan dari komite kredit sebesar US$ 24 juta.

Rencana PT. Semen Kupang ini akan di privatisasi dimana pemegang saham terbesar adalah PT. Bank Mandiri (BMRI) akan menjual 38,7% kepemilikan PT.SK senilai 50 milliard kepada perusahaan asal India yang berkantor pusat di Singapur yaitu Nava Bharat.

Perlawanan Buruh

Buruh PT. Semen Kupang selama ini telah memiliki organisasi yang bernama SERIKAT KERJA SEMEN KUPANG (SKSK) dan dalam kasus mereka, mereka pernah melakukan aksi antara lain :

1. Tahun 2005 aksi di PT. Semen menuntut pergantian manajemen direksi
2. Tahun 2008 dibawah kordinasi LSM PIAR NTT dan Anita Gah dari Demokrat mereka melakukan aksi ke Nakertrans NTT, DPRD Propinsi NTT, Gubernur.


SOLIDARITAS MAHASISWA/PELAJAR UNTUK BURUH PT. SEMEN KUPANG


{Serikat Perjuangan Rakyat Demokratik (SPRD), Serikat Perjuangan Mahasiswa Demokratik (SPMD), Serikat Perjuangan Pelajar Demokratik (SPPD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM), Partai Rakyat Demokratik-Politik Rakyat Miskin (PRD-PRM)}


Sekretariat : Jln ELTARI II FATULULI OEBOBO KUPANG - NTT



Read More......

Globalisasi Krisis: The Less Miserable's

Zely Ariane *

Krisis kapitalisme telah terjadi selama beberapa periode. Namun periode kali ini, menurut Barry Ritholtz, CEO bursa saham Fusion IQ—pembuat software terkemuka AS, merupakan badai ekonomi paling sempurna yang pernah dialami negeri-negeri kapitalis maju. Krisis ini adalah kombinasi dari resesi keuangan, kolapsnya sektor perumahan, krisis kredit, dan deflasi terhadap aset-aset raksasa, yang terjadi di waktu bersamaan.

Nasionalisasi ala Venezuela – Kuba


Esteban Morales, seorang peneliti di Universitas Havana, Kuba, membenarkan pendapat yang menyatakan bahwa sangat sulit menghindar dari dampak krisis global, meskipun negeri seperti Kuba relatif terlindungi. Demikian halnya dengan Venezuela, yang menurut Petras masih sangat bergantung dari pendapatan ekspor minyak, pasar AS, dan kurangnya diversifikasi ekonomi.

Namun, analisa Reuters pada 8 Oktober 2008 menyatakan bahwa Venezuela tidak akan mengalami banyak pengaruh langsung dari kekisruhan pasar ini. Sebab utamanya karena pemerintah Chavez telah menasionalisasi perusahaan-perusahaan penting (bahkan dalam kondisi sehat/untung) yang dulu pernah berdagang di Bursa Efek Caracas. Selain itu, mereka juga mengendalikan nilai mata uangnya sendiri melalui kontrol terhadap nilai tukar.

Hal itupun berlaku bagi Kuba, walaupun terpaksa hidup apa adanya akibat 40 tahun dalam blokade ekonomi AS. Hingga saat ini, tidak ada penghentian kredit perumahan atau para pensiunan yang kelaparan (bahkan bunuh diri) seperti halnya di AS. Padahal disaat bersamaan, Kuba dihantam oleh badai terburuk sepanjang massa (badai Gustav dan Ike) yang merugikan negeri itu tak kurang dari AS$5 milyar.

Hal ini bisa terjadi karena perusahaan kapitalis (perkebunan, pertambangan, dan perbankan) telah diambil alih oleh pemerintah sosialis Kuba sejak 48 tahun lalu, termasuk tidak berkembangnya ekonomi "derivatif" akibat pajak sebesar 1% yang dikenakan untuk setiap transaksi perdangannya. Hasilnya, dana yang diperoleh digunakan untuk pengembangan berbagai temuan dalam bidang kedokteran, hingga menjadikan Kuba sebagai negeri pengekspor vaksin (dan juga tenaga dokter) paling utama dan paling murah diseluruh dunia.

Nasionalisasi di Venezuela (dan Kuba), tak seperti nasionalisasi sepotong-sepotong yang dilakukan oleh pemerintah AS terhadap Fannie Mae dan Freddie Mac. Nasionalisasi jenis ini, seperti dinyatakan oleh sejumlah pengamat sebagai "sosialisme buat yang kaya", membagi-bagikan kerugian yang diderita oleh korporasi milik elit pada masyarakat.

Di Venezuela, nasionalisasi PDVSA (Perusahaan Minyak Venezuela) dan sejumlah perusahaan vital lainnya (CAN TV/telekomunikasi, Bank of Venezuela, Sidor/pabrik baja, ALCASA/pabrik alumunium, INVEPAL/pabrik kertas, CADAFE/perusahaan listrik, dll) berada dibawah kendali buruh (worker's control/management) dengan berbagai tipenya. Tipe yang paling sering dijadikan referensi adalah pengelolaan ALCASA, INVEPAL dan Cadela-Mérida—anak perusahaan CADAFE, berdasarkan perbedaan dalam hal kepemilikan (negara atau kaum buruh secara langsung) dan pengelolaan bersama antara buruh dengan rakyat setempat.

Di tahun 2007, PDVSA memiliki pendapatan sebesar AS$19 milyar. Sebesar AS$13 milyar langsung diberikan pada FONDEN (Dana Pembangunan Nasional) untuk membiayai program-program darurat rakyat, diantaranya sekolah dan kesehatan gratis, pembangunan pabrik-pabrik pembangkit listrik tenaga matahari beserta alat-alat elektroniknya, penelitian ilmiah dan komputerisasi tingkat sekolah dasar. Sebesar $2-3 milyar masuk ke negara sebagai pajak, dan sisanya digunakan untuk pengembangan PDVSA—misalnya, bersama Rusia, Iran dan Vietnam membentuk berbagai perusahaan bersama.

Jalan keluar semacam ini lah, yang antara lain, membuat mereka paling kecil terkena dampak dari globalisasi krisis: The Less Misarable's.

The Less Misarable's

Apakah dengan jatuhnya harga minyak akan membuat ekonomi Venezuela tumbang? Financial Times, Bloomberg, dan Reuters terpaksa mengakui bahwa Venezuela tampaknya akan baik-baik saja. Reuters mengatakan, Venezuela bisa selamat walaupun kejatuhan harga minyak memukul pendapatannya. AFP melaporkan bahwa kejatuhan nilai yang terlihat di pasar saham Venezuela bernilai kurang dari satu persen, sementara bagi Brazil dan Argentina—dua diantara negeri-negeri Amerika Latin dengan perekonomian terbesar—bernilai belasan persen.

Presiden Hugo Chavez mengatakan bahwa perekonomian Venezuela bisa tumbuh hingga 15% di tahun 2004, ketika harga minyak rata-rata $32,80 per barel, dan terus tumbuh bahkan ketika harga minyak rata-rata lebih rendah dari harga minyak hari ini.

Walaupun demikian, dalam penyusunan anggaran nasional 2009, Chavez mengakui perlunya pengetatan anggaran, menekankan pentingnya mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu: mengakhiri gaya hidup yang ekstravaganza, mengakhiri korupsi, dan tidak terhadap gaji/pendapatan yang luar biasa besar.

Namun, pengetatan tidak berlaku bagi program-program darurat rakyat. Dari AS$76.6 milyar (+/-Rp. 760 trilyun) total anggaran nasional, berbasiskan asumsi harga minyak AS$60 per barrel dan pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, Chavez mengalokasikan AS$9,3 milyar untuk program-program sosial, AS$19.77 milyar untuk pendidikan, dan lebih dari AS$5.58 milyar untuk kesehatan.

Pengetatan anggaran tersebut dilakukan, walaupun cadangan devisa internasional Venezuela (bersih dari hutang luar negeri sejak tahun 2005) saat ini, sebesar AS$40 milyar, bisa membiayai hidup setiap orang lebih dari $1300/kapita. Angka ini adalah yang tertinggi di Amerika Latin pada tahun 2007, ketika cadangan devisa Venezuela baru mencapai $34 milyar. Para analis mengatakan, milyaran dolar dana segar yang dimiliki Venezuela ini dapat menyelamatkan Venezuela dari jatuhnya harga minyak.

[Bandingkan dengan Indonesia (yang lebih kaya bahan mentah) yang hanya mampu membiayai $226/kapita (berdasarkan cadangan devisa saat ini yang tak lebih dari $52 milyar plus $62,103 miliar beban hutang luar negeri!)].

*Koord. SERIAL dan Dept. Pendidikan & Propaganda DHN PPRM




Read More......

18 Desember 2008

Penggelontoran Dana Meningkatkan Daya Beli Rakyat?

Zely Ariane *

Bloomberg.com pada tanggal 24 November 2008 mengatakan bahwa, pemerintah AS menyediakan dana lebih dari AS$7,76 trilyun dari uang para pembayar pajak, setelah sebelumnya menjamin hutang Citigroup Inc sebesar AS$306 milyar, dan mengeluarkan AS$700 miliar dolar untuk menyelamatkan institusi-institusi keuangan. Jumlah itu bernilai dua pertiga dari seluruh nilai barang yang diproduksi di negeri itu tahun lalu.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Rp. 1 trilyun untuk menalangi kerugian Bank Century, dan Rp 4 trilyun untuk membeli saham-saham BUMN agar nilainya tidak melorot. Insentif fiskal, seperti penurunan tarif pajak penghasilan badan dari tiga lapisan (10%,15%,dan 30%) menjadi tunggal 28% pada 2009 dan 25% pada 2010, pun diberikan untuk para pengusaha; apalagi ketika pengusaha mengancam akan mem-PHK karyawannya.

Walaupun APBN 2009 sudah pasti defisit, tetapi tidak menyulitkan uang (likuiditas) yang ada saat ini mengucur dari kantung pemerintah ke rekening pengusaha. Kalau pemerintah AS memperoleh dana, untuk menalangi kerugian pengusaha, dari Bank Sentralnya (The Fed), pemerintah Indonesia mendapatkannya dari hutang (baru) luar negeri—karena cadangan devisa dalam negeri tak lebih dari AS$51 milyar saja.

Kepada Indonesia, Bank Pembanguan Asia (ADB) berbaik hati memberi pinjaman AS$1,5 milyar, Agence Francaise de Developpement (AFD) mengucurkan pinjaman AS$200 juta, sebagai bagian dari pembiayaan defisit anggaran yang masuk ke dalam Climate Change Program Loan. Pinjaman ini harus dibayar dalam waktu 15 tahun ke depan oleh anak-anak Indonesia yang kini sedang berada di sekolah dasar atau bahkan yang tidak bersekolah sama sekali, termasuk total hutang lama sebesar AS$62,103 miliar.

Peningkatan Daya Beli?


Semua penalangan ini, katanya, ditujukan untuk menstimulus perekonomian dan meningkatkan daya beli rakyat. Padahal sebelum krisis finansial global ini pun tingkat upah riil (dibandingkan kenaikan harga) sudah lama turun. Menurut Dr M. Hadi Shubhan, dosen Hukum Perburuhan Fakultas Hukum Unair, upah riil buruh sudah terjun bebas hampir 50 persen sejak 1997.

Bila bentuk kongkrit program peningkatan daya beli ini bukan peningkatan riil nilai upah, melainkan berbagai bentuk program penyelamatan sesaat berupa jaminan sosial, program-program padat karya yang sangat jangka pendek sifatnya (seperti yang disebutkan oleh Anggito Abimanyu), atau kemudahan kredit dengan penurunan suku bunga, maka, sebetulnya, bukan peningkatan daya beli rakyat yang menjadi tujuannya, melainkan semata-mata stimulus ekonomi (yang sifatnya sesaat dan sekali-habis).

Berapa sesungguhnya dana segar yang didapat rakyat, untuk sekadar bertahan hidup, selama ini? Sebelum gelembung krisis pecah di AS pertengahan tahun lalu, rakyat mendapat sebesar Rp. 228 M ,menurut data bulan Juni 2008, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT)—sebagai kompensasi BBM, Rp. 11,2 trilyun dana BOS, dan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (ASKESKIN/GAKIN) sebesar Rp. 4,6 trilyun. Itupun tidak selancar gelontoran dana yang diberikan pada pengusaha. Syarat dan birokrasi yang luar biasa rumit, dana yang tidak memadai harus diperebutkan oleh puluhan juta orang miskin (berpendapatan di bawah AS$2/hari), dan dikorupsi pula (menurut ICW, korupsi di bidang kesehatan mencapai Rp.127 milyar).

Berapa yang akan didapat rakyat untuk stimulus ekonomi di dalam APBN 2009 nanti? Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Bpk. Anggito Abimanyu di penghujung November 2008, proyeksi pinjaman luar negeri yang diperlukan pemerintah pada 2009 mencapai AS$5 miliar. Pinjaman itu lebih difokuskan untuk program padat karya, dalam rangka menyiapkan diri untuk menghadapi imbas krisis keuangan global.

Akar Persoalan

Krisis global/nasional saat ini terjadi karena sistim kapitalisme yang membayar buruh murah (tidak sesuai dengan nilai kerjanya yang sebenarnya) dan begitu besarnya uang yang tidak ditanam di sektor riil (tapi di usaha-usaha spekulatif keuangan, saham, portofolio, mata uang dan komoditi) sehingga, akibatnya, buruh/masyarakat tak berdaya beli.

Oleh karena itu, yang disebut sebagai program kongkrit peningkatan daya beli, yang tidak akan menghasilkan PHK masal dan krisis seharusnya, berupa penggelontoran dana segar besar-besaran untuk membangun industri nasional (lapangan kerja) di bawah kontrol dan partisipasi rakyat, dan akan membayar upah buruh secara layak. Dana tersebut diperoleh dengan (1) menasionalisasi aset-aset vital negara—terutama pertambangan/migas, pertanian ekspor, kehutanan, kelautan, pariwisata, kelistrikan, kimia (terutama farmasi), keairan/pengairan dll, (2) memusatkan/mengendalikan seluruh potensi sumber dana dalam negeri, seperti: dana perbankan agar bisa disalurkan ke sektor riil rakyat, penarikan dana BLBI/buyback, pemotongan bunga utang negara, penolakan/penangguhan pembayaran utang LN, pajak progressif, pemanfaatan dana tabungan masyarakat (termasuk JAMSOSTEK), penyitaan harta-harta koruptor (sejak tahun 1965), kontrak-karya dengan bagi-hasil, pajak dan royalti yang menguntungkan nasional, penguasaan/nasionalisasi distribusi pertambangan dan migas, dan seterusnya.

*Pjs Wakil Sekretaris Umum Pimpinan Pusat – Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP-GSPB)



Read More......

12 Desember 2008

Lagi-lagi ‘Regulasi’ dan Reformasi

Zely Ariane*

Krisis keuangan global ini bukan karena kekurangan regulasi atau karena kapitalis yang tidak terkendali; melainkan krisis kelebihan produksi di seluruh dunia, yakni terlalu banyak barang yang dijual (demi keuntungan) namun (sehingga) rakyat tak berdaya beli”. [Karl Marx, 150 tahun lalu]

Para pemimpin APEC, menegaskan rekomendasi G20, menyerukan reformasi yang komprehensif di sejumlah lembaga keuangan internasional. Mereka juga menyatakan, prinsip pasar bebas, praktik perdagangan, dan investasi terbuka tetap merupakan mesin pertumbuhan ekonomi dunia. Sekaligus merangsang lapangan kerja, yang pada gilirannya mengurangi kemiskinan.

Delapan tahun lalu, dihadapan para pemimpin Negara-negara Selatan, yang tergabung dalam Kelompok 77, Fidel Castro Ruz menyatakan “lima puluh tahun lalu, kita dijanjikan … tak akan ada lagi kesenjangan … dijanjikan roti (kesejahteraan) dan keadilan; tapi hingga saat ini, kita, negeri-negeri berkembang, hanya mendapat penderitaan, kelaparan, dan semakin banyak ketidakadilan.

Tingkat pertumbuhan sebenarnya ekonomi kapitalis dunia turun dari rata-rata 4,9 persen per tahun pada tahun 1960-an, menjadi 3,8 persen pada tahun 1970-an, kemudian 2,7 persen, pada tahun 1980-an, dan hanya 1,2 persen, pada tahun 1990-an. Berbagai data perkembangan dunia sepuluh tahun terakhir menyatakan bahwa 2,5 miliar (40%) rakyat hidup di bawah 2 USD/hari; berbagi hanya 5% dari total pendapatan dunia; sementara 54% pendapatan tersebut masuk ke hanya 10% kantung orang-orang terkaya di negeri-negeri maju.

Pasar bebas dinyatakan dapat merangsang lapangan kerja, padahal semenjak satu dekade lalu menyumbang peningkatan tertinggi penganggur muda di Asia Tenggara (85%), disusul Sub-Afrika Sahara (34%), Amerika Latin (23%), Timur Tengah (18%), dan Asia Selatan (16%) [ILO, Global Employment Trends for Youth].

Dengan praktek pasar bebas dan investasi terbuka, jumlah transaksi harian penjualan mata uang asing (yang langsung bisa disediakan dan belum termasuk operasi-operasi keuangan tambahan, ‘perjudian’ produk-produk derivatif, dan future market commodities) sudah mencapai US $ 1,5 trilyun (2000), empat kali lipat lebih besar dibandingkan jumlah total ekspor dunia dalam satu tahun, yang ‘hanya’ sekitar US $ 6.5 trilyun. Jumlah yang luar biasa untuk sebuah transaksi moneter yang tak berkaitan dengan pengembangan produktivitas riil.


Reformasi dan Regulasi

Apa yang kini disebut reformasi terhadap lembaga-lembaga keuangan internasional ke depan adalah: (1) reformasi keterlibatan (porsi) yang lebih besar bagi negeri-negeri berkembang (baca: negeri-negeri kaya bahan mentah dan tenaga kerja), agar dapat dikontrol (dipastikan) tidak mengambil bentuk-bentuk proteksi yang semakin membahayakan ekonomi negeri-negeri kapitalis maju; (2) sokongan utang yang lebih banyak lagi oleh lembaga-lembaga tersebut untuk stimulus ekonomi [baca: mendongkrak konsumsi].

Apa yang kini disebut regulasi terhadap pasar keuangan adalah pemastian peran negara/pemerintah untuk menalangi (baca: membagi-bagi) kerugian yang diderita oleh korporasi milik elit (pada masyarakat), atau “sosialisme buat orang kaya”. Walaupun nasionalisasi atau pengucuran dana talangan pada bank-bank tersebut mungkin akan menjamin sistem keuangan kapitalis masih berufungsi, namun mereka tidak bisa menghindari anjloknya (apa yang sering mereka salah artikan sebagai) “perekonomian sebenarnya (real economy)”.

Apa yang kemudian akan terjadi setelah resesi yang hebat dan berkepanjangan ini?
Ekonom Universitas New York, Nouriel Roubini, meramalkan setidaknya akan terjadi satu dekade stagnasi, berarti, resesi ini akan diikuti oleh paling sedikit 10 tahun pertumbuhan yang lesu, kurang darah. Pada tahun-tahun mendatang, rakyat pekerja akan menderita bukan saja karena tingginya tingkat pengangguran (yang sulit diatasi) dan semakin meningkatnya pemiskinan, namun juga menderita karena gelombang inflasi yang disebabkan oleh dana talangan yang digelontorkan secara besar-besaran oleh pemerintah kapitalis untuk menolong oligarki keuangan.

Sedikit Keberanian; Sejumput Visi

Melanjutkan visi sebagai negara anggota Gerakan Non Blok, mempertegas The Initiative of Five: Soekarno, Nehru, Tito, Nasser, dan Nkrumah, rakyat Indonesia dapat mengacu pada Deklarasi GNB ke-6, 28 tahun lalu di kota Havana, yakni: “Menjamin kemerdekaan, kedaulatan dalam perjuangannya melawan imperialisme, neokolonialisme, apartheid, rasisme, dan zionisme, serta segala bentuk agresi, pendudukan, dominasi, intervensi dan hegemoni” .

Pekerjaan memang menjadi lebih berat karena mayoritas negeri-negeri yang paling miskin, paling tidak berkembang, paling banyak hutang, adalah anggota-anggota GNB.
Negeri-negeri Non-Blok mewakili 55% rakyat dunia yang yang miskin. Sebanyak 85% dari 3 milyar jiwa tenaga produktif mudanya saat ini hidup tak produktif; kesempatan hidup kurang dari 40 tahun akibat kekurangan gizi; serta 800 juta penduduk dewasanya buta huruf, akibat ketergantungan hutang, keterbelakangan teknologi dan industri.

Mayoritas negeri-negeri Non-Blok harus menanggung pembayaran hutang $13 untuk setiap $1 hutang yang mereka terima, bahkan negeri-negeri termiskinnya telah membayar $550 milyar hutang plus bunganya selama tiga dekade, dan masih berhutang $523 milyar kepada negeri-negeri debitor maupun Bank Dunia dan IMF.

Langkah-langkah beberapa negeri GNB seperti Venezuela, Bolivia, Otoritas Palestina, Kuba, dan Iran, dalam bersikap terhadap dominasi AS, adalah sebuah awal yang baik bagi terciptanya dunia yang multipolar. Yakni dunia yang bebas dan aktif bergerak diluar tekanan AS demi terwujudnya cita-cita kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh umat manusia di dalam Piagam Universal PBB.

Dalam analisa Reuters (8 Oktober): “Venezuela tidak mengalami pengaruh langsung dari kekisruhan pasar karena Chavez telah menasionalisasi perusahaan-perusahaan penting, dan, juga, karena mata uangnya telah ditetapkan dengan mengendalikan perdagangan mata uang”. Pemerintahan Chavez telah menata ulang perusahaan yang telah dinasionalisasi tersebut agar mengatasi kebutuhan mendesak rakyat miskin negeri tersebut, ketimbang memperkaya oligarki kapitalis lokal.

Demikian pula, tidak akan terjadi penghentian kredit perumahan atau pensiunan yang kelaparan di Kuba, karena perusahaan kapitalis telah diambil alih oleh pemerintah rakyat pekerja 48 tahun yang silam.

Menyadari kenyataan ini, masa sedikit keberanian dan sejumput visi saja kita tidak punya? ***

*Koordinator Solidaritas untuk Alternatif Amerika Latin (SERIAL) dan anggota Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM)




Read More......

10 Desember 2008

Memperingati 60 Tahun Deklarasi Hak Azasi Manusia, 10 Desember 2008

LAWAN PEMILU ELIT 2009:
PEMILU PARA PELANGGAR HAM, KAUM PEMODAL, KORUPTOR, DAN KAUM OPURTUNIS!

Sudah enam puluh tahun usia deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Tak pernah absen, setiap tanggal 10 Desember, rakyat di seluruh dunia memperingati dan menuntut pemerintahnya agar menuntaskan seluruh persoalan pelanggaran HAM, tanpa terkecuali.

Di Indonesia, persoalan pelanggaran HAM yang tak kunjung diselesaikan berpangkal pada 3 penghambat utama, yakni masih bercokolnya: (1) Sisa-sisa lama (Golkar sebagai manifestasi sisa Orde Baru), (2) Tentara dan beserta Komando Teritorial dan perangkat-perangkat kontrolnya (KODAM, KOREM, KORAMIL dan BABINSA), serta (3) Reformis gadungan yang pengecut dan tak mandiri berhadapan dengan tentara.

Padahal, rakyat Indonesia dan para aktivis pejuang HAM tak berjeda berjuang dalam beragam bentuk tuntutan dan aksi serta mekanisme hukum; terus menerus menuntut pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi rakyat yang dilanggar hak asasinya agar para pelakunya diganjar hukuman. Sebagai contoh, tak kurang dari 88 kali, sejak tahun 2007,Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban (JSKK) pelanggaran HAM melakukan aksinya setiap hari Kamis, di depan Istana Negara—tekanan itupun baru berhasil menuntaskan kasus Munir saja (dengan kekecewaan atas hasilnya karena dirasa tidak adil).

Secara hukum, tidak banyak dan tidak signifikan hasilnya. Menurut matriks Kontras tahun 2006, dari tiga kasus pelanggaran HAM berat seperti Timor Timur 1999, Tanjung Priok 1984, dan Abepura, sebagian besar divonis bebas, sebagian lagi dalam proses kasasi, dan sebagian kecil yang dihukum pun kini sudah bebas, dan itupun tidak mampu menjangkau Jenderal-jenderal otak pelanggaran HAM tersebut.

Sejauh ini hukum hanya menjangkau para pelaku lapangan—itupun hanya untuk kasus-kasus tertentu yang mendapat sorotan dan tekanan politik yang besar. Seperti halnya kasus pelanggaran HAM Alas Tlogo dan pembunuhan Munir—yang baru berhasil menghukum Policarpus dan Muchdi PR saja.

Hukum tidak sanggup menangkap para Jenderal, tidak sanggup menyidangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang memiliki dampak politik besar terhadap asal usul kekuasaan politik hari ini. Hukum diam di hadapan pembantaian 3 juta rakyat tak berdosa di tahun 1965-66, kasus di Timor Timur pra-Referendum (1974-1999), peristiwa Penembakan misterius ”Petrus” (1982-1985), kasus Kedungombo, kasus Talangsari 1989, kasus Marsinah (1995), kasus 27 Juli 1996, penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997-1998, kasus Trisakti dan Semangi I & II, peristiwa Mei 1998, dan kasus DOM di Aceh-Papua, kasus Bulukumba (2003),termasuk mendiamkan para penjahat dan kroni pemerintah penyebab bencana Lapindo.

Jenderal (purn.) Soeharto (mantan Presiden Indonesia ke-2), Jenderal (purn.) Wiranto (mantan Pangab), Jenderal (purn.) Susilo Bambang Yudhoyono, Mayjen (purn.) Sjafrie Sjamsoeddin (mantan Pangdam Jaya), Irjen (Pol.) Hamami Nata (mantan kapolda Metro Jaya), Letjen Djaja Suparman (mantan Pangdam Jaya) dan Noegroho Djajoesman (mantan Kapolda Metro Jaya), Letnan Jenderal (purn.) Sutiyoso (mantan Pangdam Jaya),Letnan Jenderal (purn.) Prabowo Subianto, Mayjen (purn.) Zacky Anwar Makarim (Anggota Tim Pengamanan Penyuksesan Penentuan Pendapat Otonomi Khusus Timor Timur), Mayjen (purn.) Kiki Syahnakrie (Panglima Komando Operasi Penguasa Darurat Militer, Timor Timur), Mayjen (purn.) Adam Rachmat Damiri (Pangdam Udayana), Mayjen (Purn.) A. M. Hendropriyono, adalah di antara para Jenderal yang bertanggung jawab atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang masih dibiarkan berlenggang kangkung hingga hari ini.

Untuk dapat menghukum orang-orang yang bertanggung jawab tersebut, jalur hukum yang ada saat ini tidak bisa diharapkan lagi. Jalan politik dengan mobilisasi rakyat lah satu-tunya cara yang paling ampuh dan terbukti paling efektif.

Jangan Tunggu Pemilu 2009: Kekuasaan Politik Harus Diganti Sesegera Mungkin

Sejak kejatuhan Gus Dur tahun 2001, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu (mengambil manfaat dari rakyat dan para aktivis yang berjuang mati-matian) pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS, PAN, PKB, PBR, PBB, dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cermin bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur.

Sisa-sisa lama (Orde Baru dalam wujud Golkar) dan Tentara, sedang terus mengendap-ngendap mencari celah menjarah ranah sipil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka untuk bergerak naik ketika hampir seluruh spektrum kekuatan politik elit setuju Soeharto diampuni. Bahkan PKS yang dianggap ‘paling reformis’ pun sudah mengkooptasikan diri ke dalam lingkaran Cendana.

Kesempatan menjarah ranah sipil oleh tentara diperkuat dengan keterlibatan mereka yang tak tanggung-tanggung dan semakin kuat di dalam Partai Politik peserta pemilu 2009. Berikut adalah nama-nama partai dan para Jenderalnya menurut laporan TAPOL:

Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dipimpin langsung oleh Jenderal (purn.) Wiranto, dibantu oleh para mantan Jenderal lainnya seperti Letjen. (purn.) Arie Mardjono dan Laksamana Muda (purn.) Abu Hartono), Mayjen. (purn.) Aqlani Maza, Laksamana (purn.) Bernard Kent Sondakh, Marsekal Muda (purn.) Budhy Santoso, Jenderal Polisi (purn.) Chaeruddin Ismael, Letjen. (purn.) Fachrul Razi, Letjen. (purn.) Suaidi Marassabessy, dan Jenderal. (purn.) Soebagyo, yang menduduki jabatan sebagai Wakil ketua Dewan Pertimbangan dan 7 Wakil Ketua partai. Sementara wakil bendaharanya adalah Mayjen (purn) Iskandar Ali.

Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dipimpin langsung oleh Letjend (purn.) Prabowo Subianto, dibantu oleh Mayjen. (purn.) Muchdi Purwopranyoto—terpidana kasus pembunuhan Munir, dan pensiunan perwira intel Mayjen. (purn.) Gleny Kairupan yang berperan dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur, keduanya sebagai Wakil Ketua Partai.

Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dipimpin langsung oleh Jendral (purn.) R. Hartono, bersama Mayjen. (purn.) Hartarto, Mayjen. (purn.) H.Namoeri Anoem, Brigjen. (purn.) Suhana Bujana dan Marsekal Muda (purn.) Suharto.

Partai-partai lain yang juga menampung perwira-perwira tentara antara lain: Partai Republik Nusantara (PRN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Partai Barisan Nasional, dan tentu saja partai-partai pemain lama seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), dan seterusnya.

Sementara jenderal seperti Sutiyoso, telah ikut mendorong pembentukan beberapa partai kecil seperti Partai Republikan, Partai Bela Negara (PBN), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Ia juga berhasil mendapatkan pengaruh dan dukungan dari beberapa partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).


Selain itu, ilusi yang sedang dibangun saat ini adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil (profesionalisme TNI)—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil. Tapi tak pernah terbukti di lapangan, karena mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus Alas Tlogo, kekerasan di banyak kasus agraria, perburuhan, penggusuran, dan milisi sipil reaksioner adalah sebagian contohnya). Pendidikan HAM yang didapatkan tentara pun hanya pemanis saja, karena tidak akan sanggup mengubah watak institusi tentara itu sediri, yakni: sebagai alat untuk mengamankan kaum pemodal dan alat untuk menindas kaum miskin.

Sudah cukup bukti bagi rakyat Indonesia (dan seharusnya pula bagi para aktivis pejuang HAM) bahwa pemerintahan elit hingga hari ini tidak berkehendak membela rakyat. Spektrum kekuasaan politik elit yang memimpin legislatif, eksekutif dan yudikatif pasca reformasi, adalah para reformis gadungan yang bergandengan tangan dengan sisa-sisa lama dan tentara, yang tidak bisa diharapkan punya kepentingan maupun nyali dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh sebab itulah, mereka harus dijatuhkan.

Konsolidasi Nasional Kekuatan Gerakan Anti Kooptasi dan Kooperasi

Kaum pergerakan sebetulnya sadar, bahwa tuntasnya reformasi, hanya bisa dilakukan jika sisa-sisa kekuatan lama, tentara, beserta kaum reformis gadungan—yang semakin menunjukkan watak aslinya—berhasil dikalahkan oleh kekuatan rakyat (karenanya, rakyat harus membangun kekuataannya sendiri). Dan pelanggaran HAM di Indonesia juga meliputi pelanggaran hak-hak dasar sosial-budaya rakyat. Dan semua kekuatan politik elit di Indonesia sekarang ini tidak bisa diharapkan dapat memberantas pelanggaran HAM, karena merekalah yang JUSTRU terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran HAM; kaki tangan para pemodal barat yang sedang menjajah rakyat Indonesia; para koruptor yang menjadi benalu ekonomi Indonesia; serta kaum oportunis yang mengambil manfaat dari berbagai situasi.

Selain itu, kelompok-kelompok dan individu tertentu yang berpura-pura nasionalis, anti asing, dan pro kemandirian nasional, sesungguhnya masuk ke dalam spektrum kekuatan politik elit penipu dan pelanggar HAM. Prabowo dan Wiranto, yang bertopeng nasionalisme palsu, sesungguhnya sedang menyebar bibit-bibit fasisme dengan memanipulasi kemiskinan rakyat dan ketiadaan kepemimpinan politik alternatif. Sentimen-sentimen demikianlah yang digunakan oleh Hitler ketika Jerman mengalami kekalahan (dalam perang-perangnya) dan rakyat dilanda kemiskinan yang luar biasa. Mana mungkin ada kesejahteraan di bawah moncong senjata? Mana mungkin ada demokrasi jika pemimpinnya adalah penjahat HAM kelas kakap?

Demikian halnya dengan para nasionalis palsu lainnya seperti Amin Rais, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Megawati, yang tidak pernah punya rekam-jejak untuk sungguh-sungguh berjuang demi ekonomi kerakyatan dan peningkatan produktivitas nasional yang mandiri; wajar, karena mereka tidak punya kapasitas politik—atau tidak memiliki keberanian melibatkan kekuatan rakyat dalam perjuangannya—dan kognitif (baca: kepandaian) untuk mandiri dari penjajahan modal asing; juga tak berkutik, takluk, di hadapan para penjajah modal dalam negeri—kaum londo berkulit hitam.

Oleh karena itu, tak ada jalan lain, tak ada jalan yang gampang-gampangan: Rakyat Indonesia dan kaum pergerakan—yang sadar bahwa inilah saatnya membangun kekuatan rakyat yang mandiri—harus segera bersatu.

Bersatu membangun sebuah alat politik alternatif, yang dalam wujud nyatanya bertugas untuk meluaskan dan menyatukan mobilisasi berbagai ekspresi perlawanan rakyat. Ekspresi perlawanan rakyat tersebut TIDAK boleh dikompromikan dengan, dan dicaplok oleh musuh-musuh rakyat, yakni: kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan.

Dengan demikian, tugas kaum pergerakan saat ini adalah:

1. Memaksa Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM;

2. Melawan semua Jalan Keluar Jahat Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, seperti:
· Pendidikan, Perumahan, dan Kesehatan Mahal;
· Penggusuran dan Penangkapan Rakyat Miskin;
· SKB/PKB 4 Menteri dan upah murah, Kenaikan Harga, Privatisasi, Kelangkaan Pupuk;
· Utang Luar Negeri dan Penalangan Utang/kerugian kaum Pemodal;

3. Melawan Pemilu Elit 2009: Pemilunya para pelanggar HAM, kaum pemodal, koruptor, dan kaum oportunis;

4. Membangun alat politik persatuan alternatif, yang mandiri dan berskala nasional;

5. Mengganti Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, agar dapat membentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, dengan pekerjaan utama: (a) memusatkan seluruh pendanaan dalam negeri untuk menyelesaikan kebutuhan darurat rakyat dan membangun Industrialisasi Nasional di Bawah Kontrol Rakyat, (b) mengusut kejahatan HAM sepanjang sejarah Indonesia dan sedapat mungkin menyeret para pelaku kejahatan HAM tersebut ke pengadilan (baik pengadilan internasional maupun pengadilan HAM dalam negeri) seandainya pun in absentia.

Jakarta, 10 Desember 2008

Dewan Harian Nasional - Persatuan Politik Rakyat Miskin
(DHN-PPRM)



Read More......

TERBITAN KPRM-PRD