03 Maret 2008

[Sikap] Kebutuhan Mendesak I

Membangun Organisasi Politik Rakyat Miskin yang Independen Berskala Nasional

Strategi-taktik politik rakyat miskin adalah strategi-taktik politik yang meletakkan perubahan dan kemenangan rakyat dilandaskan pada kekuatan sendiri, berdasar kekuatan gerakan, dengan mendorong maju semua potensi perlawanan, baik yang sudah radikal dan politis hingga yang masih moderat dan ekonomis. Arena moderat, termasuk pemilu salah satunya, juga penting untuk diolah dan diintervensi oleh kalangan revolusioner bagi kepentingan meluaskan kekuatan radikal dalam perlawanannya—tentu saja, dalam arah revolusi. Arah revolusi sendiri harus terus diperkuat, terus diingatkan agar menjadi kesadaran rakyat dan agar terwujud dalam pembangunan gerakan, sehingga tidak terjadi kesalahan atau bahkan penyelewengan dalam perjalanan politik, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian anggota PRD-Papernas dengan politik parlementaris-oportunisnya—yakni kaum yang telah menanggalkan arah revolusi dalam strategi-taktiknya, dengan konsep persatuan membabi-buta demi masuk parlemen.

Supaya tidak tergelincir, rakyat harus paham betul bahwa kekuatan penghambat revolusi demokratik di Indonesia—yakni: pemerintahan yang tidak demokratis dan agen imperialis; sisa-sisa ORBA, tentara dan reformis gadungan—BUKANLAH bagian dari politik rakyat miskin, bahkan kekuatan rakyat harus menghancurkannya. Mulai dari menghancurkan ilusi bahwa mereka (pemerintah, sisa-sisa ORBA, tentara dan reformis gadungan) adalah bagian dari jalan keluar persoalan rakyat, hingga menghancurkan kekuatan politiknya. Karena dibalik kekuatan politiknya itu negara dibawa untuk tunduk pada kepentingan modal asing yang telah menimbulkan penderitaan rakyat seperti ketergantungan impor pangan yang berimbas pada kenaikan harga sembako, penggusuran PKL dan permukiman kumuh seperti yang terjadi di Pantai Parangtritis Yogyakarta baru-baru ini dan di banyak tempat, dll. Rakyat harus disadarkan bahwa berbagai persoalan BISA dan HANYA BISA diselesaikan secara tuntas oleh kekuatan rakyat sendiri dan dengan politik rakyat sendiri, yaitu politik alternatif/tandingan (terhadap politik musuh-musuh rakyat) yang lepas dari kerjasama dan pengaruh politik musuh, NON-KOOPERASI dan NON-KOOPTASI.

Organisasi politik baru yang akan kita bangun adalah alat untuk menjalankan strategi-taktik politik rakyat miskin di atas secara utuh. Alat tersebut akan kita gerakkan untuk mendorong maju kekuatan politik rakyat hingga nantinya sanggup melakukan perubahan radikal menghancurkan sistem ekonomi-politik yang menindas-menghisap, merebut kekuasaan dari tangan borjuasi agen imperialis, menyingkirkan sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan, sekaligus mendirikan kekuasaan baru atau pemerintahan baru yang demokratis-kerakyatan. Hanya kekuatan politik rakyat yang sudah memiliki kesanggupan seperti di atas yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat secara radikal/mendasar.

Setiap orang bisa melihat dan merasakan situasi krisis dan perlawanan rakyat yang disebabkan oleh krisis tersebut, baik yang masih sebatas potensi maupun sudah mewujud. Namun kaum parlementaris-oportunis tidak mengakui situasi tersebut sebagai potensi perlawanan (untuk membenarkan tindakannya meninggalkan tugas kepeloporan memimpin perjuangan rakyat). Sebaliknya, di mata kita, situasi krisis tersebut justru menguntungkan bagi pembangunan kekuatan politik rakyat (sendiri), atau ‘iklim yang mendukung untuk bertanam revolusi’. Manfaat dari situasi krisis tersebut tentu saja bisa dimaksimalkan JIKA GERAKAN BISA DIKONSOLIDASIKAN DAN TERBANGUN PERSATUAN YANG KUAT. Pembangunan persatuan gerakan inilah yang menjadi tugas kaum pelopor yang harus diselesaikan walau sesulit apapun (bukannya dihindari sebagaimana dilakukan kaum parlementaris-oportunis). Persatuan gerakan tersebut harus dibangun bukan saja untuk menyamakan platform/kesepakatan program tapi, yang harus dianggap sebagai kepentingan bersama, adalah: terjadinya penyatuan mobilisasi perlawanan rakyat.

Dalam pengertian dan kepentingan tersebutlah kita perlu mempersiapkan dan mengerjakan pembentukan organisasi politik baru yang dapat mewadahi kepentingan strategi-taktik politik rakyat miskin tersebut. Proses pembangunan organisasi politik baru tersebut harus tetap dijalankan secara maksimal di tengah pertarungan internal dalam organisasi lama; atau harus tetap menjadi prioritas walaupun kita sedang berhadapan dengan politik kooperasi dan kooptasi yang dilakukan kaum parlementaris-oportunis. Dengan demikian tidak ada pekerjaan-pekerjaan lain atau panggung-panggung politik lainnya (apalagi yang bertentangan) selain yang sejalan dengan upaya pembangunan alat/organisasi politik baru.***
Read More......

28 Februari 2008

[Nasional] Politik Rakyat Miskin


Resume Diskusi KPRM-PRD

1. Setahap demi setahap kemampuan industri (nasional) hancur, terutama force of production-nya, tidak signifikan lagi untuk membangun kemandirian. Dibandingkan Bangladesh saja, biaya peningkatan force of production-nya bahkan lebih rendah―biaya peningkatan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusianya di atas US$ 1.oo per kapita; sedangkan di Indonesia di bawah US$1.oo. Ekonom borjuis saja memintanya ditingkatkan, terutama dalam hal teknologi. Kemudian, investasi―baik dalam perdagangan, industri, atau pun jasa―semakin mengarah (baik swastanya maupun pemerintah) ke konsep penyaluran kapital asing. Kapital asing tersebut, sebenarnya, sudah tak bisa (baca: tak berkehendak) disalurkan/ditampung/ditanamkan kembali di negerinya sendiri [1] sehingga gelembung modal (asing) tersebut berupaya dimasukkan ke dalam negeri, dan ditampung (baik oleh agen swastanya maupun pemerintah). Alat pendesaknya adalah lembaga-lembaga keuangan, perdagangan dan pembangunan dunia, seperti International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank (WB), kesepakatan-kesepakatan/lembaga-lembaga bilateral dan multilateral lainnya, dan lain sebagainya. Bahkan, perkembangan terbaru dalam sejarah penanaman modal asing di Indonesia adalah: modal-modal tersebut ditampung oleh berbagai BUMN secara besar-besaran―baik sebagai peserta modal maupun sebagai pembeli langsung BUMN dan bank-bank yang diambil alih pemerintah (yang sudah atau tetap bangkrut walaupun sudah dipasok BLBI). Investasi spekulatif yang sangat berbahaya adalah portofolio, yang tak bisa diinvestasikan di sektor riil tapi diperjudikan lewat lalu-lalang perdagangannya. Itulah juga mengapa lembaga-lembaga keuangan (kredit) asing mulai marak di Indonesia.

2. Dampak dari kebijakan ekonomi seperti itu adalah kenaikan harga dan turunnya daya beli rakyat [2], terutama di sektor pertanian yang tak tersentuh modal―kecuali sektor agribisnis besar (seperti sawit, karet dan beberapa perkebunan besar negara). Dan pengangguran semakin terasa (juga peningkatannya). Itulah mengapa gerakan spontan mulai merebak dan meningkat di mana-mana, bahkan kwalitasnya pun mulai meningkat―peningkatan golput, penjatuhan pimpinan daerah dan sebagainya. (Apapun alasannya, Golput adalah cermin tak adanya harapan akan alternatif.)

3. Namun, berbeda dengan sebelum tahun 1998, sekarang gerakan spontan (dan tak spontan) terbagi dalam 2 spektrum. Spektrum gerakan: mendekati tahun 1998, kaitan antara gerakan 80an/90an dengan gerakan 98 mulai kelihatan putus (secara organisasional maupun pengaruh ideologis), apalagi beberapa gerakan yang tadinya memiliki pengaruh kuat masih bergerak di bawah tanah sehingga tak bisa terlibat penuh bersama gerakan 98 dan kaitannya dengan gerakan mahasiswa melemah. Dan, setelah tahun 1998, beberapa elemen gerakan 80an, 90an dan 98 mulai dikooptasi oleh elit-elit, kelompok-kelompok, partai-partai kaum reformis gadungan―termasuk, contohnya, semua Ketua Umum PRD masuk ke kubu mereka. Sehingga, kaitan gerakan (spontan)―yang terus menerus berkembang dan meningkat saat ini―dengan gerakan 80an dan 90an semakin menurun.

4. Spektrum lain gerakan (spontan) lainnya, spektrum 2 gerakan, yang kwantitas (dan bahkan kwalitasnya mulai) meningkat secara signifikan di seluruh nasional (kecuali di daerah-daerah terpencil), adalah: gerakan spontan-ekonomisme-fragmentatif, yang tak memiliki atau kecil sekali kaitannya dengan gerakan 80an, 90an dan 1998, atau tak memiliki/kecil sekali kaitannya dengan spektrum 1 gerakan. Statistik aksinya sudah puluhan aksi per bulannya―yang menggembirakan, ketimbang sebelum tahun 1998, gerakan tani juga semakin meningkat, bukan saja dalam hal perebutan/pendudukan (reclaiming) tanah, tapi juga dalam issues yang tak kasat mata seperti soal pupuk, pengairan, harga gabah, impor beras dan lain sebagainya. Itulah kondisi objektif yang memudahkan―namun bisa dilihat sulit atau belum memadai (oleh kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS)―untuk diolah sebagai landasan memajukan gerakan; padahal, bukan kondisi obyektifnya yang menyulitkan atau belum memadai untuk diolah, namun karena kondisi subjektifnya yang tidak jalan. Itulah yang mendemorasilisasi mereka; buruk rupa cermin dibelah.

5. Kemudian, hal yang menggembirakan lainnya adalah: issues kemandiran bangsa, nasionalisasi, kontrak ulang dan sebagainya mulai diangkat oleh sebagian (kecil) kelas menengah dan elit politik―Amien Rais hendak bangkit lagi dengan mengangkat issues tersebut. Terlepas dari motifasi mereka yang sekadar mencari popularitas (menaikan nilai tawarnya) dan hendak meningkatkan harga jual sumber daya alam nasional (baca: harga jual bangsa) kepada imperialis.

6. Hal lain yg menyulitkan (tapi memudahkan kita memahami musuh) yakni, karena kejatuhan Gus Dur, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cerminan bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur—terutama Ryacudu. Dan sekarang, kecenderungan ekonomi-politik mereka adalah menjadi agen modal (penjajah) asing.

7. Musuh lainnya: penjajah (modal) asing. Mereka sekarang sedang butuh pembuangan modal―bukan di Afrika, tentunya, kecuali di Afrika yang kaya sumberdaya alamnya, terutama yang kaya enerji (karena mereka belum bisa beralih seketika ke enerji lain), pertambangan lainnya, dan mineralnya. Dan, di negeri-negeri berkembang, reinvestasi modal asing dalam bentuk constant capital (dalam konsep force of production) peningkatannya sedikit/lambat. Dinamika modal (dalam konsep force of production) ada di negeri asalnya; sedikit saja keuntungan yang diperoleh di negeri-negeri berkembang, akan dengan segera ditransfer ke negeri asalnya―di Indonesia, tentu saja atas tekanan “moralitas kebijakan-kebijakan” neoliberalis dan alat-alatnya, undang-undang lalu lintas devisa/modal sudah dan akan lebih dipermudah. Walupun telah diaudit, tak ada aturan seberapa porsi yang harus ditanamkan kembali. Itulah yang kemudian menjadi landasan bagi ajang kompetisi industri yang anarkis: masuk satu industri, maka industri (serupa) lainnya hancur―dan industri yang hancur justru industri yang banyak menyerap tenaga kerja, itulah mengapa mereka membutuhkan undang-undang yang menjamin outsourching, apalagi belakangan ini semakin anarkis. Konsekwensi langsungnya adalah: hancurnya produktivitas nasional; meningkatnya penganguran; dan turunnya daya beli mayarakat.

8. Soal budaya. Sekarang sudah mulai meningkat budaya ketidakpercayaan terhadap elit, alat-alatnya dan mekanisme-mekanismenya, dalam bentuk: SBY-JK tak bisa memberi jalan keluar; elit korup; pemilu bukan untuk partai alternatif; partai-partai politik yang ada bukan alternatif yang bisa memberikan jalan keluar. Dengan demikian, seharusnya, saatnyalah untuk mengolah gerakan karena hasilnya akan lebih menggembirakan; kondisi objektif lah yang lebih banyak membantu kita. (Dalam konsep Tiga Serangkai dan Soekarno: ketika rakyat sudah tak percaya lagi pada penjajahnya, walau Belanda menawarkan Volksraad, jawabannya: NON-KOOPERASI. Lawan! Bahkan kompromi dianggap tak akan bisa memberikan jalan keluar.)

9. Kemudian tentang dua taktik. Kaum pelopor sekarang berada dalam lautan kesadaran reformis (itulah mengapa butuh kaum pelopor yang bekerja keras dengan alat-alatnya yang kreatif, tepat dan meluas). Di mana-mana bergejolak tuntutan reformisme. Agar lautan kesadaran reformis tersebut menguntungkan gerakan maka harus dimobilisir menjadi tindakan politik―namun demikian, harus ada kompartemen kesadaran sosialis di lautan reformisme tersebut agar tidak sesat atau berputar-putar pada jalan keluar dan hasil yang reformis; dan agar secara simultan bisa memberikan kesadaran sosialis, tidak menahapkannya. Kita ambil hikmahnya kejadian di Nigeria: buruh pertambangan minyaknya sanggup mogok selam 3 bulan, bahkan merembet kemana-mana sehingga seluruh sektor perekonomian masyarakat lumpuh total, namun kesadarannya bukan kesadaran politik (tidak ada skenario politik melawan tentara) sehingga, ketika dipukul tentara, tak ada kesiapan untuk melawannya, dan kalah. Atau seperti LSM, yang tak menganjurkan untuk mengajarkan politik kepada rakyat―bahkan ada yang beralasan: nanti saja kalau massanya sudah besar. Sebesar apapun massanya, bila tak pernah diberikan acuan politik, maka akan semakin sulit untuk diajak bertindak politik (terlebih-lebih akan banyak dari kalangan pimpinan massanya yang akan menolaknya karena tidak sejak awal pimpinan massa tersebut diajarkan politik). Oleh karena itu, jangan disepakati bila PAPERNAS hendak dimatikan potensinya sebagai partai aternatif, yang akan memasokkan dan meyebarluaskan politik alternatif; lain lagi yang dapat diambil hikmahnya dari gerakan HAMAS yang, awalnya, memberikan kesadaran politis di landasan lautan kesadaran dan alat-alat reformis (koperasi dan advokasi) sehingga, setahap demi setahap, sesuai dengan pembesaran massanya, mereka bisa menjadi organisasi alternatif bagi rakyat: tetap melawan Israel (secara radikal dan militan), serta bisa memenangkan pemilu mengalahkan dominasi FATAH selama puluhan tahun.

10. Bagaimana situasi tersebut diarahkan/diolah dengan strategi-taktik kita―bisa saja dengan pemilu sebagai salah satu variabel politiknya, dan dengan koaliasi-pemilu sebagai salah satu unsur taktisnya (tapi koalisi dengan siapa?). Seharusnya, kesadaran koalisi yang harus dipropagandakan adalah: kita bisa menyerang musuh (obyektif) bersama, yakni: penjajahan (modal) asing; sisa-sisa Orde Baru (terutama GOLKAR), tentara, dan kaum reformis gadungan, sebagai bahaya nyata, bahaya mendesak. Namun, dalam koalisi, tak jadi masalah bila hanya program miminum saja yang bisa diterima oleh sekutu kita, tapi program minimum tersebut tidak boleh kontradiktif atau kontra-produktif terhadap program-program maksimum atau program sejati kita, atau kita dengan bebas, tak terikat, harus (di segala kesempatan) berupaya mempropagandakan program-program sejati kita. Oleh karena itu, koalisi dengan PBR TIDAK BOLEH![3]

11. Salah satu strategi-taktik mengembangkan partai dan politik alternatif rakyat miskin lihat tulisan Arah Pengorganisasian Massa untuk Revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.

12. Sekali lagi, dari fakta yang ada dalam analisa situasi nasional di atas, jelas program yang harus diperjuangkan adalah menghancurkan: 1) sisa-sisa lama (Orde Baru dan Golkar); 2) tentara. Karena mereka terus mengendap-ngendap untuk mencari celah menjarah ranah sispil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka bergerak naik. Ilusi yang dibangun adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil—tak terbukti di lapangan, mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus penembakan di Pasuruan, misalnya). Bahkan sekarang perluasan pengaruh militer di partai-partai semakin kuat. Artinya masih ada problem tentara, dan Dwi Fungsi harus dituntaskan; 3) reformis Gadungan. Kita harus membongkar ilusi terhadap reformis gadungan, agar rakyat bertambah mengerti. Harus ditunjukkan bahwa program reformasi pun tidak mau mereka tuntaskan, hanya sekadar janji; 4) penjajahan modal asing dan kapitalisme. Bila kita tak berhasil menyelesaikan problem penjajahan modal asing, maka kita telah kehilangan potensi untuk mengembangkan force of production sosialisme.

13. Sebagian aspek yang harus ditekankan dalam agitasi-propaganda adalah: jangan percaya pada neoliberalisme, karena semangatnya adalah semangat penjajahan, semangat penghisapan. Karenanya konsep neoliberalisme harus dirubah menjadi konsep penjajahan; jangan percaya pada sisa-sisa lama (Orde Baru dan GOLKAR); jangan percaya pada tentara (penindas rakyat); jangan percaya kaum reformis gadungan; jangan percaya partai-partai lama (yang bukan alternatif); yang lainnya adalah soal budaya: budaya kemandirian (anti penjajahan), budaya non kooperasi, budaya alternatif, budaya berlawan (radikal, militan, dan cerdik), budaya berorganisasi, budaya bersatu/kolektif, budaya membaca/belajar, budaya bekerja, budaya cinta ke-ilmiah-an, budaya sayang rakyat dan sesama, budaya cinta lingkungan, budaya demokratik, budaya anti rasialisme, budaya kesetaraan gender, budaya toleran terhadap orientasi seksual, dan lain sebagainya.

14. Hegemoni kepemimpinan program dan politik partai alternatif rakyat miskin sendiri memang tak bisa berkembang bila dilepaskan dari persatuannya dengan kelompok-kelompok lain. Tapi harus hati-hati memahami kelompok-kelompok tersebut. Bahkan spektrum gerakan lama (80an dan 90an) pun banyak yang sudah tak bersih lagi, sudah terkooptasi, dan campur aduk antara yg radikal dan moderat, sehingga malah bisa memperlambat gerakan. Bahkan, gilanya, yang radikal bisa terkooptasi oleh yang moderat―apalagi, setelah kejatuhan Suharto, bila tak jeli, sulit untuk menilai kadar kwalitas mobilisasi (yang tidak sepenuhnya politis) yang dilancarkan oleh unsur-unsur (terutama LSM) yang, pada masa Suharto, bukan main moderatnya. Misalnya, sebagai contoh, spektrum gerakan 80an dan 90an sudah mulai mencoba mewujudkan proyek persatuan, namun konsolidasinya masih campur aduk, tanpa unsur pelopor (yang bebas dan berkehendak memiliki program serta metode politiknya sendiri). Layaknya proyek mimpi. Karena itu, pengolahannya: harus ada analisa dan penetapan rangking unsur-unsur yang harus dipersatukan sesuai dengan program-program dan metode-metode politiknya, agar lebih cepat berkembang dan meluas. Masing-masing ada wadah persatuannya sendiri, namun kita tidak boleh sektarian dengan menghindarkan diri atau tidak terlibat dalam wadah-wadah persatuan yang program-programnya minimum dan metode-metode politiknya moderat. Bahkan kita harus juga mempelopori wadah-wadah seperti itu, sebagaimana layaknya kerja kaum pelopor di lautan kesadaran dan elemen-elemen reformis. Bila dapat diolah dengan efektif maka memungkinkan adanya perkembangan gerakan yang signifikan, sekaligus memungkinkan dihasilkannya figur-figur [yang, paling tidak, demokrat (sejati) atau populis] yang akan terus bertahan.

15. Isian politik dalam persatuan dengan unsur-unsur reformis, pada tahap awal, minimal ada dalam batas-batas demokrasi dan kesejahteraan. Kemudian, bila ada landasan komitemen kerja―terutama dalam upayanya menghancurkan sektarianisme, dengan melibatkan sebanyak mungkin unsur-unsur reformis [yang, bahkan, ada yang sudah menginginkan “alternatif” (dalam pengertian mereka]―maka wibawa persatuan akan meningkat (apalagi bila massanya meluas), dan kepercayaan terhadap persatuan, dengan demikian, akan meningkat pula. Dan bisa saja, pada satu kondisi yang memadai, wadah persatuan tersebut akan bertransformasi menjadi partai dan mengambil taktik pemilu dengan politiknya sendiri (yang masih reformis). Namun, pergerakan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konsep perjuangan kompartemen sosialis di lautan kesadaran dan politik reformis, agar kita bisa mengambil manfaat terhadap perkembangan persatuan tersebut (lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan). Prosesnya sekarang adalah pembesaran gerakan sendiri dan gerakan persatuan, dengan tanpa membatasi atau menahap-nahapkan agitasi-propaganda sejati―tentu saja, dalam kesepakatan persatuan, kita akan dengan cerdik dan rendah hati[4] bisa berkompromi menyepakati reformasi yang menguntungkan rakyat (yang tidak berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap program-program kita). Hasil langsung dari strategi-taktik tersebut adalah: atmosir politik (yang semakin lama semakin meluas tapi mem–fokus) akan tetap terjaga (hidup), walaupun terdapat banyak kekuatan/gerakan (yang sebelumnya sulit untuk disatukan); dan atmosfir politik inilah yang justru akan menjadi landasan lebih mudahnya persatuan semakin meluas dan mem-fokus.

16. Agar gabungan antar-sektor dan antar-teritori dapat lebih cepat berkembang menjadi gerakan nasional/internasional yang berwibawa dan memiliki daya tempur maka, dalam tahap awal, harus segera ada seruan (dengan alat-alat medianya[5]) dan turne ke daerah-daerah (yang harus diproritaskan di teritori geopolitik): BAHWA GERAKAN ALTERNATIF HARUS MEREBUT HEGEMONI AGENDA POLITIK!―termasuk mengambil keuntungan dari perkembangan positif gerakan tani setelah kejatuhan Suharto. Gerakan tani harus disatukan (terutama dengan daerah-daerah terdekatnya yang berlawan) baik dengan sektornya sendiri maupun dengan sektor masyarakat lainnya, dan didorong agar mobilisasinya bisa mempengaruhi atmosfir politik dan kebijakan nasional/internasional. Mereka, setahap demi setahap, harus bergerak ke pusat-pusat kekuasaan, dari mulai ke kecamatan, ke kabupaten, ke propinsi, dan nasional (bahkan internasional). Selain itu, agar gerakan tani menemukan alat-alat dan saluran-salurannya untuk populer, agar gerakannya didengar rakyat secara luas.

Catatan Kaki:

[1] Ketimbang ditanamkan di sektor riil, dan di dalam negeri margin keuntungannya kecil bila ditanamkan kembali, lebih baik ditanamkan sebagai modal spekulatif atau ditanamkan di negeri-negeri berkembang―terutama di sektor produksi yang akan memberikan landasan bagi diversifikasi produk, seperti sektor ekstratif pertambangan, mineral, enerji, kehutanan; telekomunikasi; dan di sektor-sektor spekulatif perdagangan saham, mata uang asing (currency), asuransi; serta yang lainnya. Margin keuntungan investasi modal tersebut menurun terutama karena menurunnya kemampuan daya beli masyarakat dalam sisitim kapitalisme.

[2] Karena hancurnya sektor riil akan meningkatkan pengangguran; dan pendapatan yang diperoleh dari penjualan sumberdaya alam serta aset-aset nasional akan lambat (dan porsinya kecil) mengalir ke masyarakat strata bawah (trickle down effect yang tetesannya semakin lambat dan kecil)―itulah mengapa jarak strata menengah masyarakat dengan strata bawahnya semakin menajam. Logis pula mengapa kelas menengahnya belum radikal. Namun, sebagaimana layaknya dalam sistim kapitalisme maka, pada satu momen krisis yang lebih mendalam, jarak tersebut akan semakin kecil, mengerucut dibandingkan strata atas masyarakat, atau konsentrasi kekayaan oleh strata atas masyarakatnya akhirnya akan menendang strata menengahnya ke jajaran strata bawahnya.

[3] PBR ikut dalam Komite Persiapan Penerapan Syariah Islam di Makassar; pernyataan Bursyah Zarnubi, Ketua Umum PBR, yang menolak tuntutan 20% anggaran pendidikan dalam APBN (sesuai dengan UUD) dengan alasan bahwa anggaran negara belum mencukupinya karena pemerintah masih memiliki beban membayar utang luar negeri [itu artinya PBR tidak setuju program TRIPANJI (apapun kemudian penghalusan istilahnya) yang disodorkan PAPERNAS, karena salah satu program TRIPANJI adalah penghapusan utang]; Ketua PBR Sulawesi Barat menggunakan preman-preman bayaran untuk mengusir petani dari lahannya. Salah satu premannya kemudian dibunuh petani, dan sekarang beberapa petani dipenjarakan; anggota DPRD Labuan Batu, Sumatera Utara, yang juga ketua PBR setempat dan penampung sawit, menodongkan pistol pada salah seorang warga yang dituduh mencuri sawitnya; PBR mendukung pengesyahan UU PMA, impor beras di DPR; PBR adalah partai pendukung pemerintah; tidak benar di internal PBR ada pertarungan ideologis antara kaum muda versus ulama, karena kaum mudanya pun sebagian besar tidak pernah menunjukkan prestasinya sebagai pembela rakyat, baik sebagai anggota legislatif maupun sebagai anggota partai. Oleh karena itu, atau karena PBR adalah partai yang tidak populer di mata rakyat dan banyak melakukan hal-hal negatif terhadap rakyat, maka salah satu cara bila ingin menang pemilu dengan menggunakan nama PBR (memakai baju orang lain yang kotor), adalah: 1) kita harus mati-matian, habis-habisan, membalikkan citra PBR (yang negatif tersebut) agar di mata rakyat citranya berubah menjadi PBR yang benar-benar membela rakyat; 2) cara lainnya adalah dengan menyogok rakyat yang tak sadar politik (politik uang). Saat ini, semua partai, terutama partai-partai besar, sedang membalikkan citranya karena telah gagal membela rakyat. Jadi: PBR harus bersaing dalam politik uang dengan partai-partai besar (yang, tentu saja, lebih banyak uangnya dan menguasai media massa; 3) atau PBR (bersama-sama partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) mengsubordinasikan diri ke partai besar. Dan setelah itu, karena gabungan PBR dengan partai-partai kecil tersebut (termasuk PAPERNAS) harus diberi jatah kursi di parlemen atau jabatan di pemerintahan, maka gabungan partai besar dengan PBR (plus partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS) harus (bahkan sejak sekarang) mendepak atau mengalahkan salah satu partai besar yang sekarang bercokol di parlemen atau pemerintahan agar kursi dan jabatannya bisa dialihkan kepada gabungan PBR (beserta partai-partai kecil lainnya, termasuk PAPERNAS). Oleh karena itu, sejak sekarang, harus ada upaya untuk mendeskreditkan partai-partai lain (terutama partai besar). Sipakah partai besar yang harus disingkirkan tersebut? Tentu saja, seharusnya, GOLKAR, karena GOLKAR adalah sisa-sisa Orde Baru yang memiliki potensi untuk dibenci rakyat (bahkan bisa menyeret dukungan dari unsur-unsur yang tak setuju pada taktik pemilu, namun memiliki program anti sisa-sisa Orde Baru); jangan PDIP karena, walaupun mereka juga sudah tak dipercaya rakyat lagi, PDIP adalah partai yang paling "keras" beroposisi di parlemen. Kembali kepada taktik pertama (item nomer 1 di atas), maka: PBR dan partai-partai kecil (termasuk PAPERNAS) yang mengsubordinasikan dirinya kepadanya harus meningkatkan setinggi mungkin POPULARITASNYA sebagai partai pembela (sejati) rakyat (walau dengan program minimum sekalipun: seperti kesehatan, pendidikan dan demokrasi, serta yang lain-lainnya). Dengan demikian, perkerjaan berat tersebut harus didukung oleh MILITANSI TANPA BATAS―apalagi dalam tahap awal (saat popularitasnya belum meluas dan kuat)―strategi atas dan strategi bawah. Maka, agar maksimal, strategi-taktiknya tidak boleh dikotori oleh apriori (subyektif) sebagaimana dalam strategi-taktik PAPERNAS: konsentrasi HANYA di arena pemilu/elektoral; apalagi strategi-taktik (anak kecil): konsentrasi di daerah pemilihan (DAPIL). Yang benar adalah: radikalisasi/militansi tanpa batas dalam merespon potensi radikalisme di geopolitik (buruh, kaum miskin kota, mahasiswa, petani, dan lain sebagainya)―geopolitik dalam makna teritori yang statistik ekonomi-politiknya (formasi modal; mekanisme penghisapan/penindasannya, dan historis perlawanannya) dapat menjadi landasan mobilisasi radikalisasi massa. Dengan demikian, respon terhadap geopolitik maknanya: secepat mungkin menginvestigasi, menyadarkan, menyatukan dan memobilisasi/meradikalisir potensi-potensi di geopolitik tersebut baik secara sektoral maupun teritorial; atau memproses gerakan sektoral dan kedaerahan menjadi gerakan multi-sektoral dan nasional/internasional (mulai dari daerah yang berdekatan serta bergejolak). Dan gerakan tersebut harus merupakan proses kesatuan strategi bawah dan strategi atas―yang bertugas mempercepat/memperluas agitasi-propagandanya. Popularitas program dan organisasi sebagai hasil, buah, panen, dari respon terhadap geopolitik justru memudahkan popularitas program dan organisasi di DAPIL. Arena pemilu, sebagai salah satu saja peluang untuk mendapatkan ajang dalam memperluas agitasi-propaganda dan perang mendapatkan posisi, MERUPAKAN PANEN dari strategi-taktik pembangunan gerakan seperti itu (apalagi bila ada hambatan UU Pemilu, serangan kaum reaksioner dan kontra-revolusi lainnya, maka makna panen tersebut adalah memiliki kemampuan untuk mendobrak hambatan-hambatan tersebut). [Dalam demokrasi liberal/prosedural yang lebih "demokratik", bisa saja peluang tersebut lebih mudah didapat. Tapi ada juga yang mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan berkoalisi atau mengsubordinasikan dirinya (merger) kepada partai lain, seperti PAPERNAS]. Gerakan nasional/internasional multi-sektor tersebut, pada tahap tertentu, saat gerakannya belum memadai, bisa saja berusaha mengambil peluang pemilu dengan mendobrak hambatan-hambatan tersebut (sejalan dengan perkembangan kwantitas massanya) untuk maju sebagai peserta pemilu dengan partai dan politik sendiri, PARTAI DAN POLITIK ALTERNATIF, PARTAI DAN POLITIK RAKYAT MISKIN. Dan karena menjadi peserta pemilu dengan menggunakan baju/partai orang lain (yang busuk) akan memperberat beban bagi strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin, maka strategi-taktiknya harus terbebas dari ikatan moderasi (seperti pernyataan Bursyah Zarnubi tentang anggaran pendidikan di atas); pamrih (sebagaimana kita tahu, pamrih yang paling memberatkan adalah hal-hal negatif (seperti dijelaskan di atas) di kalangan anggota-anggota PBR; dan kelelahan berjuang di kalangan anggota-anggota PAPERNAS); dan konsentrasi (baca: penjara; pemasungan) sekadar di ajang pemilu dan di DAPIL. Bisakah strategi-taktik kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS berhasil menjadi strategi-taktik untuk memajukan partai serta politik alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR)? TIDAK BISA! Karena strategi-taktiknya terikat oleh moderasi (khawatir menggangu kesepakatan dengan PBR; atau, menurut pimpinan-pimpinan PRD/PAPERNAS, bila hendak mengritik PBR lebih baik secara tertutup di dalam kepempinan bersama―yang tak setara itu); strategi-taktiknya (dipenjara) oleh konsentrasi di ajang pemilu dan di DAPIL; dilihat dari kondisi subyektifnya, banyak pimpinan kaum mayoritas di PRD dan di PAPERNAS sudah kelelahan dan tidak/belum teruji militansi kerjanya; serta digangu oleh perpecahan internal Stalinis (yang diciptakannya sendiri oleh kaum mayoritas dengan menyingkirkan atau mengisolasi kaum minoritas yang berbeda pendapat, padahal kaum minoritas bisa saja dan setuju diakomodir oleh konsep minoritas tunduk pada mayoritas―namun, setelah menyingkirkan kaum minoritas dari PRD, dengan referendum palsu, mereka malah menuntut kepatuhan kepada konsep “minoritas harus tunduk kepada mayoritas" di PAPERNAS dan ormas-ormasnya sembari, dengan segala cara, mencari alasan untuk menyingkirkan dan mengisolasinya. Semua itu, menurut mereka, agar ada kohesifitas dan tidak digangu oleh perbedaan pendapat. Oleh karena itu beberapa terbitan mereka ditutup; kalaupun ada, harus melalui sensor yang ketat). Seandainyapun strategi-taktik kaum mayoritas tersebut tak digangu oleh hambatan-hambatan tersebut, tetap saja tak akan berhasil karena, terutama pada tahap awal, strategi-taktik untuk menjadi partai alternatif rakyat miskin (dengan mengsubordinasikan diri kepada PBR) memerlukan radikalisme/militansi tanpa batas, tanpa pamrih, dan bersih dari kontradiksi (dan kontra-produktif) yang ditimbulkan oleh citra negatif PBR di mata rakyat dan internal PRD/PAPERNAS/dan ormas-ormasnya yang, sebenarnya, sudah mengandung bibit perpecahan; persatuan (untuk pemilu) dengan PBR berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap strategi-taktik pembangunan partai dan politik alternatif rakyat miskin. KARENA ITU, PERSATUAN (UNTUK PEMILU) DENGAN PBR TERSEBUT TIDAK PERLU. [Bahkan persatuan dengan PDIP-P, yang paling "vokal" sebagai oposisi di parelemen, pun tidak perlu karena PDIP sudah terbukti gagal, dan upayanya untuk mendaur ulang, membalikkan citra, partai serta ketuanya belum terbukti berhasil. Apalagi, terbukti, jumlah GOLPUT di Pemilu 2004 dan PILKADA semakin meningkat. Itu membuktikan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap elit-elit dan partai-partai lama semakin menurun. GOLPUT juga mencerminkan potensi adanya harapan rakyat akan partai/pimpinan alternatif (ingat Pemilu tahun 50an: rakyat baramai-ramai bangun pagi, seperti saat lebaran saja, masak, makan, lalu berangkat ke TPS, hingga tingkat GOLPUT nya di bawah 1%. Rakyat sedang berharap pada ideologi, program, partai dan pimpinan alternatifnya)].

[4] Dapat menempatkan berbagai individu, kelompok, dan persatuannya sesuai dengan kapasitasnya, tidak akan memaksakan kehendak baik secara programatik maupun dalam metode politiknya, karena yang penting adalah bagaimana atmosfir politik―sebagai cerminan ekspresi ideologis dan metode politik persatuan―tetap bisa dihidupkan (bahkan diperluas), semoderat apapun (asal jangan kontradiktif dan kontra-produktif). Atmosfir politik seperti itulah justru yang akan mendorong (baca: memberanikan diri) unsur-unsur moderat dan memberikan landasan material bagi kaum pelopor untuk membawa persatuan tersebut ke arah momen eksekusi politiknya yang lebih berkwalitas dan nyata―apakah dalam manifestasi memenangkan pemilu atau pemberontakan rakyat.

[5] Untuk melihat rincian alat-alat media penyadarannya, lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.

Read More......

[Pencerahan] Diskusi Feminisme dan Jender

Kamis, 21 Februari 2008

Diskusi ini dihadiri oleh Ika, Christin, Lia, Eka, Nurita, Hani, Ve, dan Winda.

Sebelum diskusi kawan–kawan menyiapkan diri, white board, dll, untuk persiapan. Sekitar pukul 15:45, diskusi kami mulai. Diskusi dibuka dengan membaca materi yang sudah disediakan oleh Ika. Dalam materi dapat dipelajari beberapa istilah dalam feminisme, diantaranya, jender, seks, perbedaan jenis kelamin dan gender, pembagian jender atau peran jender serta patriarkhi. Setelah selesai membaca pengertian dari istilah–istilah tersebut di atas, diskusi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kawan Ika.

Materi ini diawali dengan memaparkan perbedaan jender dengan seks. Dari pemaparan itu, beberapa kawan mulai melontarkan pendapatnya. Seperti Eka yang mengungkapkan bahwa jender adalah jenis kelamin sosial. Menurut ciri-ciri yang disebutkan, jender adalah sesuatu yang terbentuk dari proses sosial sehingga ia dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan masyarakatnya. Demikian seterusnya, sehingga kawan – kawan yang hadir sudah mampu membedakan apa itu jender dan apa itu seks.

Berikutnya kita membahas mengenai kodrat. Banyak dari mereka yang berpendapat bahwa kodrat adalah hal yang tidak bisa dipertukarkan dengan laki-laki, seperti kodrat perempuan adalah melahirkan, menyusui dan hamil. Christin melontarkan pernyataan bahwa kodrat perempuan memang berada di bawah laki-laki, karena menurut agama pun sudah dikatakan seperti itu—bahwa kedudukan perempuan memang ada di bawah laki-laki. Akan tetapi, ia tetap berpendapat bahwa dalam pengambilan keputusan laki-laki juga tidak boleh semena-mena. Hal yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, dimanakah konsep subordinat antara laki-laki terhadap perempuan, ketika setiap orang tidak punya hak untuk semena-mena terhadap orang lain?

Dalam perdebatan – perdebatan selanjutnya, kami banyak membahas mengenai pembedaan peran berdasarkan jender. Misalnya dalam hal pekerjaan, muncul pertanyaan dari Ve, kenapa ketika laki-laki dianggap perkerja produktif dan perempuan pekerja reproduktif, padahal fenomenanya sekarang banyak buruh –buruh perempuan? Dari pertanyaan Ve, kita kemudian membahas mengenai konsep kapitalisme yang juga berperan dalam proses penindasan perempuan, dimana ketika kondisinya masih patriarkis, dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk merekrut buruh – buruh dengan gaji murah.

Selanjutnya, kawan-kawan juga melihat adanya beban ganda yang dialami oleh perempuan. Perempuan yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan juga harus bertanggung jawab terhadap kehidupan – kehidupan domestik.

Setelah berdiskusi ria selama kurang lebih dua jam, beberapa kawan melontarkan beberapa pendapatnya, berdasarkan diskusi yang baru saja dilakukan, Eka menyarankan agar diskusi selanjutnya mengambil tema tentang wacana jender yang dikaitkan dengan agama. Sebagaimana kita tahu, di beberapa ayat-ayat dalam kitab suci tertera kalimat yang menandakan bahwa posisi perempuan ini di bawah laki-laki.


Selain itu juga muncul pertanyaan dari Christin, tentang bagaimana partisipasi perempuan ketika mereka berada di parlemen? Itu adalah sebuah bukti bahwa perempuan pun juga diberi kesempatan untuk berpolitik. Dalam menjawab pertanyaan itu, Ika mencoba memulai dengan menjelaskan secara singkat aliran-aliran dalam feminisme. Di beberapa aliran terdapat beberapa perbedaan dalam menganalisa akar permasalahan perempuan. Sehingga, ketika dikaitkan dengan konteks parlemen, ketika sudah ada perwakilan perempuan di dalam parlemen, maka artinya, sudah pasti setara kondisi perempuan dengan laki – laki? Pendapat lain menganggap bahwa tidak cukup dengan hanya duduk di parlemen, tapi harus juga mengusung program-program yang pro terhadap perempuan.

Diskusi serupa akan dilaksanakan setiap Kamis.

*Dilaporkan oleh Ika Pratiwi, organizer kelompok studi Suara Perempuan untuk Kesetaraan (SUPERSTAR) dan mahasiswa Hub. International pada Univ. Pembangunan Nasional Veteral (UPN) Yogjakarta-anggota Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM). Ika juga aktif dalam Komite Perjuangan Papernas untuk Politik Alternatif (KP3A)-Jogjakarta—yakni bagian Papernas yang menolak politik koalisi dengan partai-partai reformis gadungan dan sisa lama, untuk wilayah Jogjakarta, seluruh anggota Papernas (kecuali 2 orang) menolak politik koalisi. Read More......

19 Februari 2008

[Nasional] Gelembung Modal yang Justru Menghancurkan Sektor Riil


Oleh: Paulus Suryanta G


Di negeri ini, Indonesia, kebijakan ekonomi pasar terbuka (baca: neoliberalisme) dianggap telah menjadi satu-satunya mazhab ekonomi yang tepat bagi obat krisis yang berkelanjutan. Dibungkus rapi dengan selubung ekonomi Pancasila. Neoliberalisme sudah ditempatkan sebagai filosopi, kebijakan dan praktik ekonomi yang utama sehingga seolah-olah tidak ada alternatif lainnya diluar sistem tersebut. Maka, kebijakan neoliberalisme—yang dianggap sebagai rumus ekonomi yang benar—wajib untuk diterapkan sepenuhnya dalam pelbagai lini ekonomi. Itulah yang selanjutnya dilakukan oleh Pemerintahan SBY-JK dan para ekonom pendukungnya.


Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kebijakan tersebut justru membawa kondisi perekonomian Indonesia—sebagai salah satu negara yang menjalankan "resep ekonomi" Washington Consensus[1]— terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang semakin dalam. Kondisi serupa terlihat jelas di berbagai negeri lainnya yang menjalankan konsep ekonomi pasar terbuka (economic free market), yang utamanya adalah negeri-negeri kreditor yang mendapatkan bantuan modal dengan syarat menjalankan paket kebijakan pasar. Akan tetapi, konsep ekonomi pasar terbuka yang diharapkan akan membangun keberlanjutan ekonomi (sustainability development) justru membuat negeri-negeri kreditor (seperti Indonesia) terus menerus berutang dan terus menerus membayar utang (debt sustainable). Hal tersebut disebabkan karena seluruh paket kebijakan ekonomi yang diberikan tidak (boleh) membangun kemampuan industri nasional negeri kreditor untuk tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, industrialisasi nasional negeri-negeri kreditor justru ambruk dan sulit mengembangkan infrastruktur produksi dan tenaga produktifnya.


Financial Buble


Dewasa ini, kebijakan liberalisasi keuangan yang diwujudkan dengan liberalisasi investasi langsung dan liberalisasi suku bunga tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Jika ditilik secara historis, liberalisasi suku bunga dimulai sejak keruntuhan sistem kurs tetap ala Bretton Woods pada awal tahun 70an. Dan pada tahun itulah dimulai sistem kurs mengambang/bebas (freely floating system). Modal dan sistem keuangan telah dan akan diintegrasikan secara internasional dengan menuntut kebijakan liberalisasi keuangan[2] pada komponen: liberalisasi domestik[3]dan internasional[4]. Saat ini, pasar keuangan global telah bergerak melampaui fungsi awalnya: memfasilitasi perdagangan dan penanaman modal lintas negara. Pasar keuangan tidak lagi sekedar mekanisme untuk menyediakan tabungan bagi investasi sektor produksi, justru kurang berkait dengan arus sumber daya riil dan investasi jangka panjang sektor produksi. Berkembangnya sistem kurs bebas dan membengkaknya aliran modal jangka pendek (short term capital) di berbagai negeri berkembang merupakan imbas dari (baca: konsekwensi logis) tidak berkembangnya sektor riil. Modal-modal yang ada tidak ditanamkan pada berbagai industri barang dan jasa karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang signifikan―tentu saja karena rendahnya daya beli masyarakat. Melimpahnya barang-barang (over-produksi) dan spekulan produk (barang) yang memainkan pasar dalam kepentingan sepihak, ditambah dengan rendahnya tingkat pembelian konsumen, telah membawa kapitalis internasional dan lokal untuk bermain dalam arena pasar valuta asing, portofolio, surat obligasi, dan derivatif modal. Situasi tersebut membuat kuat-lemahnya kurs mata uang suatu negeri menjadi ajang permainan investor modal dan spekulan keuangan. Dan mereka mendapatkan keuntungan besar (pelipatgandaan modal) tanpa adanya proses produksi dari arena tersebut. Keharusan siklus kapitalisme dan kegilaannya untuk meraup keuntungan maksimal justru membawa kapitalis keuangan (finance) pada jurang kehancurannya.


Situasi tersebut tidak ditangani secara baik. Pemerintah justru meningkatkan Suku Bunga Indonesia hingga sebesar 8.75%. Tentu saja dalam pandangan klasik: bahwa dengan meningkatkan suku bunga maka akan menarik investasi masuk ke dalam negeri. Pilihan kebijakan ini justru tidak menguatkan posisi rupiah dalam meningkatkan mobilisasi dana (tabungan); melainkan semakin menumpukkan ketidakmampuan kreditor untuk membayar pinjamannya pada Bank. Suatu pilihan yang kontradiktif di tengah lemahnya pertumbuhan industri dan perdagangan nasional.


Memang, di satu sisi, peningkatan Suku Bunga Indonesia akan menarik modal (inflows) asing untuk masuk, apalagi dalam posisi rendahnya suku bunga di negeri-negeri maju (Amerika dan Jepang, yang bunganya 4%). Tetapi modal yang masuk tersebut tidak ditanamkan sebagai investasi riil melainkan dalam portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan properti, dan kredit konsumsi. Terlebih lagi, penetrasi foreign direct investment―yang diharapkan menjadi ujung tombak ekonomi pasar (bagi penganut mazhab liberalisme), karena dianggap sangup mendongkrak perekonomian nasional―berbanding terbalik dengan tingkat penetrasi foreign portofolio Investment, yang justru menggelembung. Secara ekonomi, penggelumbungan arus modal foreign direct investment merupakan kondisi yang rawan―tidak langsung memberikan keuntungan positif bagi pembangunan industri riil; terlebih, modal yang masuk tidak bertahan dalam suatu negeri dalam waktu yang cukup lama. Dewasa ini, hot money dapat dipindahkan dari satu negeri ke negeri lainnya dalam waktu yang cepat. Padahal butuh waktu yang lama untuk menggunakan capital tersebut bagi proses produksi. Itulah mengapa foreign direct investment yang masuk tidak memiliki hubungan positif terhadap pembangunan industri. Bahkan, di beberapa negeri berkembang, peningkatan suku bunga dan liberalisasi arus invetasi memaksa negeri tersebut membayar biaya sebesar 10-20% dari Produk Domestik Brutonya (PDB) untuk portopolio dan surat obligasi.


Penggelembungan portofolio investment dan hot money akan memicu ketidakstabilan neraca keuangan nasional dan devaluasi nilai mata uang rupiah. Kesimpulan tersebut tidak dapat dilepaskan dari fakta: lemahnya sistem keuangan nasional dan rendahnya produktiftas nasional. Kelemahan sistem keuangan suatu negeri akan memudahkan para spekulan saham dan modal untuk menarik seketika modalnya dari suatu negeri ke negeri yang memiliki nilai suku bunga yang menggiurkan. Dan instabilitas neraca keuangan dan devaluasi rupiah selanjutnya akan memperparah industri nasional karena meningkatnya biaya impor.
Baik krisis yang terjadi di Meksiko (Tequila Efect), di Chili, dan devaluasi Bath di Thailand terjadi akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Krisis tersebut telah berhasil menggeret krisis di berbagai negeri di Asia (termasuk Indonesia). Penarikan modal besar-besaran dari negeri maju ke negeri berkembang, dan sebaliknya, telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negeri-negeri berkembang. Efek Contagion dari ketidakstabilan pasar keuangan tersebut bahkan menyeret krisis di negeri-negeri yang memiliki cadangan devisa yang cukup. Ketiadaan sistem pertahanan keuangannya mengakibatkan kehancuran industri riil negeri-negeri berkembang karena tenaga produktif (terutama yang berteknologi tinggi) menjadi mahal untuk diimpor (dalam hitungan kurs dolar). Pelipatgandaan satu mata uang, di satu sisi, dan kehancuran mata uang negeri berkembang, di sisi lain, telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi di luar batas kesanggupan daya beli masyarakat.


Utang dan Perdagangan Bebas


Potensi krisis yang dipengaruhi oleh faktor buble economic tidak dapat dilepaskan dari faktor cadangan devisa dan sistem perdagangan yang dianut suatu negeri. Sebagai bagian dari negeri yang patuh pada kebijakan neoliberalisme, Indonesia, secara serius mendistribusikan anggarannya pada pembayaran utang utang luar negeri plus cicilan pokoknya plus biaya commitmen fee, biaya belanja barang dan modal, pembayaran surat utang dan surat obligasi perbankan, dan biaya privatisasi. Konsep kebijakan manajemen keuangan tersebut tidak menekankan pada pembangunan industri nasional dan syarat-syaratnya. Itu terlihat dari masih rendahnya distibusi anggaran untuk subsidi sosial (seperti: pendidikan dan kesehatan). Memang, hal tersebut merupakan konsistensi atas pandangan mazhab liberalisme yang meniadakan campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi―pertumbuhan ekonomi diberikan sebebas-bebasnya pada faktor-faktor dalam pasar itu sendiri.


Situasi tersebut mengakibatkan negara tidak memiliki ketahanan keuangan secara nasional karena terlalu banyak modal yang lari keluar negeri (capital flights). Apabila pola yang serupa terus berlangsung―dan seperti itulah kecenderungannya―negara tidak akan sanggup menahan arus modal panas yang masuk dan keluar secara drastis, bahkan terhadap pengaruh efek tularnya sekalipun.


Sesungguhnya, pemerintah dapat mengurangi tingkat capital flights—tentu saja atas dasar kehendak politik (political will)—dengan cara melakukan lobby internasional, seperti yang dilakukan oleh Nigeria (meski tidak dapat dipisahkan dari pengaruh pemogokkan buruh-buruh perusahaan minyak negara); atau memperjuangkan pemotongan sebagaian utang haram/najis (hair cut debt). Semisal, pengungkapan utang haram (oudious debt) pemerintahan masa Soeharto, yang diakui oleh Sumitro dan laporan tertutup World Bank: pemerintahan Soeharto sedikitnya telah menyalahgunakan dana pinjaman sebesar 30% sejak awal pemerintahannya hingga ia terguling; dalam bentuk yang lain, Indonesia sebenarnya dapat memperjuangkan penghapusan sebagian utangnya dengan memperjuangkan kenyataan bahwa Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai Heavily Indebted Poor Country (HIPC). Sebaliknya, yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melaksanakan sepenuhnya program konversi utang (Debt Swapt), yang dananya berasal dari APBN. Program konversi utang tersebut pada prakteknya tidak mendapat capaian maksimal karena sasarannya yang fragmentatif dan terlalu banyak penyalahgunaan anggaran oleh para birokrat.


Pada faktor lainnya, dialektika kapital dagang (dalam corak produksi kapitalisme) menuntut liberalisasi sepenuhnya sistem dan aturan perdagangan, yang sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan kapital industri secara nasional. Sistem dan aturan perdagangan yang dibuat melalui tipu muslihat perundingan-perundingan (dalam putaran sidang World Trade Organization/WTO) telah meliberalisasikan perdagangan barang, jasa dan bea tarif. Negeri-negeri yang secara ekonomi tumbuh dalam kondisi rendah teknologi dan kwalitas sumber daya manusia telah dipaksa untuk bersaing dalam pasar yang sepenuhnya terbuka, untuk bertarung dengan modal dan produk asing yang diproduksi dengan teknologi modern dan padat modal.


Paska pemerintahan Soeharto, Indonesia, yang dijerumuskan kedalam kedikatoran modal asing, telah terjerembab pada liberalisasi perdagangan yang menghancurkan beberapa sektor industri dan pertaniannya. Yang sudah terlihat selama beberapa tahun belakangan ini adalah sektor manufaktur: bangkrutnya perusahaan-perusahaan tekstil dan produk tekstil, kayu, serta sepatu; gulung tikarnya beberapa perusahaan elektronik dengan modal menengah, karena politik dumping yang juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China dengan produk tekstil dan elektroniknya; hal serupa juga terjadi pada sektor pertanian dan peternakan. WTO, pada General Agreement on Agriculture, telah mematok beberapa produk pertanian yang boleh dan tidak untuk diliberalisasikan. pada saat ini, masuknya produk pertanian dan peternakan, ditambah praktek penyelundupan dan spekulan produk, telah menghancurkan harga produk pertanian petani dalam negeri—selain, memang, juga disebabkan ketidaksanggupannya untuk bersaing dengan produk pertanian luar (suatu kondisi yang logis karena faktor lemahnya modal, rendahnya teknologi, fragmentasi lahan, dan minimnya infrastruktur produksi (misalnya: jalan, listrik, sarana angkut, dan sebagainya).


Pada tingkat ini, liberalisasi perdagangan telah mengakibatkan deindustrialisasi, sehingga fakta larinya modal (outflows) menengah (mid term capital) dalam berbagai sektor industri tidak dapat dielakkan. Kondisi tersebut hanya menambah deretan panjang pengangguran. Dan, pada sisi lain, menurunkan tingkat grafik kemampuan daya beli masyarakat. Liberalisasi perdagangan, selain (juga) mengakibatkan outflows, mengakibatkan pula ketidakstabilan pasokan barang dan harga di pasar. Karena, dalam sistem tersebut, pemerintah tidak boleh memiliki otoritas monopoli untuk mengatur pasokan barang dan penetapan harga di pasar. Pada tahap ini, dengan dilenyapkannya monopoli pemerintah terhadap pasar, liberalisasi perdagangan telah memarakkan spekulan-spekulan barang. Maka, liberalisasi perdagangan memberikan kekuasaan pada para pedagang dan spekulan untuk mengatur pasar, baik dalam jumlah pasokannya maupun permainan tingkat harganya. Pengurangan otoritas pemerintah terhadap pasar membuat pemerintah kehilangan haknya untuk mengatur stok minyak goreng, gula, beras, minyak tanah di pasar. Terlebih (dalam kasus minyak goreng) jumlah produksi CPO terbesar bukan lagi dari perusahaan negara melainkan berasal dari perusahaan perkebunan asing milik Malaysia.


Krisis Enerji


Enerji, sebagai bagian penting dalam proses produksi dan distribusi, memberikan peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan suatu negeri. Dalam kondisi tersebut, Indonesia, yang sesungguhnya memiliki banyak potensi enerji yang dapat menyokong pertumbuhan industrialisasinya, justru mengalami kesulitan. Fenomena mati lampu (blackout) di beberapa daerah, kelangkaan minyak dan gas, penutupan perusahaan pupuk—yang membutuhkan banyak gas untuk produksinya—memperpanjang deretan persoalan ekonomi di negeri ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kekurangan pasokan enerji bagi industri, distribusi, mobilitas, rumah tangga dan pariwisata, antara lain: a) sejak masa Soeharto, persoalan kurangnya peningkatan kapasitas infrastruktur produksi, efisiensi struktur dan manajemen produksi, serta kwalitas sumber daya manusia sudah menjadi persoalan klasik dalam industri enerji; b) keuntungan produksi enerji (semisal ketika adanya oil shock) tidak diutamakan bagi pembangunan industri hulu (upstream) melainkan disubtitusikan bagi anggaran lainnya atau disalahgunakan oleh para birokrat; c) kurangnya pengembangan riset teknologi. Pasca krisis ekonomi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memang tidak lagi berpihak kepada iptek, sebagaimana terlihat pada alokasi APBN. Anggaran riset iptek APBN, sebelum krisis ekonomi, yang semula hanya 0,2 persen dari produk domestik bruto (PDB), pada pasca krisis, merosot tajam menjadi 0,05 persen; d) tidak berjalannya program konservasi dan diversifikasi enerji (dengan konsep murah, aman, dan modern); e) liberalisasi industri enerji (minyak, gas, listrik)—yang diharapkan akan mengembangkan industri hulu—justru berlaku sebaliknya. Industri enerji yang berkembang justru pada downstream (industri hilir); f) liberalisasi industri enerji mengurangi peranan negara/pemerintah untuk mengontrol produksi dan sasaran distribusi enerji. Akibatnya, produk enerji dijual keluar negeri (seperti minyak dan gas) dengan porsi yang menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan minyak dan gas di dalam negeri; g) semakin banyaknya rantai pemain maka, di sisi lain, akan menyuburkan praktek spekulan. Praktek spekulan minyak dan gas, yang terstruktur secara internasional, mengakibatkan kebutuhan minyak atau gas yang harus dipenuhi, dibeli dari luar negeri―karena rendahnya produksi enerji dalam negeri—sehingga tingkat harganya membumbung tinggi; h) semakin panjangnya birokrasi pasokkan (supply) enerji kepada konsumen (besar, menengah, maupun kecil)—yang tidak melalui monopoli perusahaan negara—mengakibatkan terhambatnya distribusi ke berbagai daerah; i) fragmentasi vertikal (pusat-daerah)—konsistensi dari logika desentralisasi[5] dan dekonsentrasi—mengakibatkan satu situasi adanya daerah yang kelebihan enerji (surplus) dan daerah yang kekurangan (defisit) pasokkan enerji.


Apabila tidak ada perubahan secara mendasar dalam menangani persoalan krisis enerji, maka akan mengakibatkan pembengkakan pada biaya produksi dan distribusi berbagai sektor industri serta ketergantungan pada pasokan enerji dari pasar internasional.


Maka, dari beberapa faktor di atas:
Pembengkakan keuangan (buble economic) dan liberalisasi perdagangan akan semakin memperdalam ketidaksanggupan daya beli dan deindustrialiasi [yang ditunjukkan dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal]. Pelarian modal asing jangka pendek (outflows short term capital) akan diikuti oleh kehancuran nilai mata uang rupiah dan pelarian modal menengah (outflows mid term capital) yang ada dalam industri riil karena mahalnya biaya enerji (yang dibeli dalam dolar), dan mahalnya tenaga produktif berteknologi tinggi. Terlebih-lebih, kebijakan liberalisasi perdagangan telah memukul produk-produk dalam negeri. Sehingga, kecenderungan krisis (seperti tahun 1998) berpotensi terjadi. Apalagi bila tidak ada perbaikan struktur ekonomi nasional secara signifikan, yang dapat menahan perilaku praktek spekulan para pemodal besar. Dan kepatuhan pemerintah menjalankan liberalisasi perdagangan barang dan jasa membuat kehancuran pasar dalam negeri, di tengah lemahnya daya saing produksinya—karena rendahnya teknologi dan kwalitas tenaga produktifnya.


Atas situasi tersebut, berbagai konsesi-konsesi imperialis dan agennya, baik dalam bentuk program MDG’s ataupun Askeskin, BLT, BOS, BOP tetap tidak dapat menahan potensi gejolak perlawanan anti pendindasan imperialisme. Sebab, pemerintahan agen imperialis tidak memiliki cukup modal bagi konsesi-konsesi dan sogokan-sogokan (ilusif) tersebut. Belum lagi, budaya korupsi yang memanfaatkan kemiskinan rakyat sebagai alat untuk memperkaya diri bagi kaum birokrat negeri ini. Suara-suara sumbang karena penambahan biaya tetek bengek setelah adanya BLT, BOS, BOP merupakan kenyataan tentang praktek pencarian keuntungan sepihak, yang masih menjadi budaya di negeri ini.


Kenyataan sosial-ekonomi saat ini membuktikan bahwa pandangan-pandangan Milton Friedman dan Frederich Von Hayek—bahwa akan ada kesetaraan persaingan yang sempurna dalam wilayah tingkat-permainan (level of playing field), yang akan menyeimbangkan semua pemilik komoditas (konvergensi)—justru beranjak pada ketidaksetaraan persaingan dalam berbagai tingkat permainan (divergensi). Sehingga, "globalisasi" modal barang dan jasa menjadi tidak diglobalkan. Melainkan dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar. Akhirnya, pandangan pertumbuhan dengan menetes ke bawah (tricle down effect) menjadi sekadar mimpi.


Politik


Situasi tersebut akan membuka peluang radikalisasi massa dengan karakter populis, ekspresi atas penindasan terstruktur imperialisme. Radikalisasi-radikalisasi yang berkembang pada situasi tersebut masih berada dalam kondisi ekonomis-spontan-fragmentatif. Radikalisasi dengan watak seperti itu memiliki kandungan yang berpotensi berkesadaran anti-imperialisme, meski belum sepenuhnya. Penindasan strukturalnya memudahkan gerakan-gerakan spontan tersebut sampai pada kesadaran anti-imperialisme (tentu saja, sebagaimana halnya dengan potensi, apabila diolah oleh kepeloporan politik).


Dalam situasi saat ini, penindasan imperialisme dan radikalisasi (gerakan) spontan-fragmentatif tersebut telah memberikan landasan di kalangan elit politik (Borjuis) dalam menerima dan mengangkat program anti penjajahan asing. Situasi tersebut tidak dapat dilepaskan pula atas perkembangan tokoh, pemerintahan dan sistem alternatif yang sedang berkembang di Amerika Latin ( Brazil, Bolivia, Cuba, Argentina, dan Venezuela). Keberanian pemimpin negeri-negeri tersebut dalam menerapkan suatu kebijakan di luar pandangan mainstream memberikan inspirasi positif kepada kalangan elit. Tapi, memang, kita tidak bisa melebih-lebihkannya hingga pada karakter penerimaan dan pelaksanaan programatik seperti masa Soekarno (misalnya). Elit Politik saat ini menerima pengaruh-pengaruh positif dari negeri-negeri tersebut dan menggunakannya dalam kepentingan mencari popularitas belaka dihadapan rakyat miskin yang tertindas, dalam upaya menjadi "borjuis nasional" atau, bahkan, untuk menaikan tawar menawar (bargain) sebagai calo penjualan aset-aset bangsa. Hal tersebut harus dilakukan oleh seluruh blok elit (borjuis) dalam kepentingan yang sejatinya: menjadi agen utama kapitalisme internasional. Beberapa faktor politik yang mempengaruhinya: 1) paska Pemilu 2004, dalam peta politik nasional, tidak terdapat sama sekali suatu dominasi ekonomi-politik satu golongan elit borjuis yang memimpin; 2) polarisasi ekonomi-tersebut tidak dapat dilepaskan dari ketidaksanggupan kaum reformis gadungan untuk memimpin dan menahan kembalinya unsur-unsur kekuatan Orde Baru (Golkar-Militer). Dalam situasi tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh elit borjuis agar dapat sepenuhnya menjadi agen utama imperialisme di negeri ini, yakni: a) mengeliminir perkembangan kekuatan politik alternatif yang sedang berkembang. Hal tersebut dilakukan agar tidak menyulitkan posisi politik mereka pada pertarungan politik di Pemilu tahun 2009; b) menjinakkan kekuatan kekuatan politik borjuis beserta alat politiknya melalui sistem politik yang mensyaratkan administratif formal; c) Membangun blok politik borjuis yang solid (Koalisi PDIP-Golkar+militer) namun jinak untuk memastikan proses kemenangan kaki-tangan mereka di Provinsi/Kota/Kabupaten sebab penetrasi modal sudah bergerak semakin bebas, mendalam, dan meluas hingga ke teritori-teritori tersebut. Tentu saja atas nama stabilitas dan pluralisme, meski kedua hal tersebut sangat kontradiktif untuk menjadi sebuah landasan pijak. Posisi seperti itu tentu saja akan diamini oleh mperialisme, sebab akan lebih mudah dan aman secara ekonomi-politik apabila kekuatan politik penguasa tidak terlalu fragmentatif; d) metode politik tersebut tetap akan dibingkai atas nama nasionalisme, keutuhan bangsa, demagogi populis, stabilitas politik-ekonomi dan perlawanan terhadap fundamentalisme Islam. Hanya dengan slogan-slogan tersebut dominasi politik mereka akan memiliki dukungan politik besar-besaran di kalangan massa rakyat yang luas. Bisa kah?


Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka karena sisa-sisa Orde Baru dan militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya, seluas-luasnya, sepenuh-penuhnya terjadi antara sisa Orba dan militer, di satu sisi, melawan kelompok demokratik (gerakan demokratik), di sisi lainnya.


Hari ini, ruang demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR, FAKI dan lain sebagainya), yang menjadi kaki tangan sisa-sisa Orba dan militer. Tapi ruang demokrasi tersebut masih sangat formal dan prosedural, penuh tipu muslihat―hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme―bukan dalam perspektif demokrasi (sepenuh-penuhnya) dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas dari seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya (baca: restorasi) kekuatan sisa Orba dan militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada untuk tujuan membuka ruang demokrasi ini lebih lebih luas lagi (baca: sepenuh-penuhnya), atau memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program-program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif, dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam rapat Ikada).


Gerakan dan Kesadaran Massa


Dalam memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum, sebagai konsekuensi kesetiaan terhadap prinsip (teori), harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini (berdasarkan pengaruh warisan historis). Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan gerakan―membuka sepenuh-penuhnya ruang demokrasi, propaganda program-program alternatif, dan melatih rakyat serta gerakan agar berkemampuan mewujudkan pemerintahan demokratis, modern, adil, dan sejahtera. Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: deideoligisasi, depolitisasi, deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan, lebih parahnya lagi, menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Orde Baru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: miskin terhadap konsepsi perjuangan (program dan strategi-taktik), struktur organisasi yang tidak meluas, elitis, sektarian, dan mobilisasi (radikalisasi)nya yang masih fragmentatif (terpecah-pecah) serta spontan (ekonomis). Namun demikian, gerakan demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yakni: a) aksi massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat; b) kesadaran anti militerisme dan Orde Baru (walau belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat; c) ketidakpercayaan terhadap kaum reformis gadungan―yang menipu seolah-olah sanggup membawa rakyat pada kondisi demokratik, modern, adil, dan sejahtera; d) ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan milisi Sipil reaksioner; e) sudah sanggup menggulingkan pemerintah daerah (bupati, lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) penerimaan terhadap program anti penjajahan baru (ataupun nasionalisme dalam tingkat kesadaran awal) sudah bisa diterima oleh kaum miskin, kelas menengah dan bahkan oleh segelintir elit politik (borjuasi)―meski, dalam soal ini, borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti imperialisme yang kongkrit, atau membangkitkan kembali nation and character building ala Soekarno; melainkan hanya pada upaya untuk mencari popularitas semata, demi keuntungan politik pada pagelaran Pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh partai-partai politik borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini, tetap memiliki keuntungan politik bagi gerakan: menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti imperialisme.


Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya sisa-sisa Orde Baru+militer, dengan (kecenderungan) mengarah pada koalisi PDIP-Golkar+militer untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya adalah untuk menjadi agen imperialis, boneka penjajah, komprador yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuan koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah demi kesejahteraan dan pluralisme di bawah naungan stabilitas (dominasi mereka). Dua hal yang kontradiktif: stabilitas bukanlah padanan kesejahteraan dan pluralisme; padanan kesejahteraan dan pluralisme adalah DEMOKRASI. (misalnya: tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas.) Kedua, menguatnya fundamentalisme agama (ekspresi dari kaum intelektual agama atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil reaksioner yang menghambat perkembangan gerakan alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.


Kondisi-kondisi tersebut tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1) mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang menyatu, politis, dan nasional/internasional. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme (asing atau pun lokal) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis dan anti kapitalisme. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan bisa mengolahnya; 2) dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen imperialis, koalisi PDIP-Golkar (plus militer), yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan "demokrasi" (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang ketat dan prosedural dalam demokrasi perwakilan; 3) dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program-program dan metode-metode yang radikal, militan dan demokratik.


Catatan Kaki:
[1] Washington Consesus (WC) yang dibuat pada tahun 1989 (meski, pada tahun 1990, baru disebut Konsensus Washington), lahir dari pertemuan International Finance Institution’s yang bermarkas di Washington. WC kemudian menghasilkan 10 langkah, tiga di antaranya merupakan bagian dari kebijakan makro―disiplin anggaran; liberalisasi suku bunga; dan kebijakan nilai tukar berbasis pasar. Sedangkan tujuh langkah lain merupakan bagian dari kebijakan struktural―privatisasi, deregulasi, liberalisasi impor, liberalisasi investasi asing langsung, reformasi perpajakan, penjaminan hak kepemilikan, dan redistribusi dana-dana publik pada sektor pendidikan serta kesehatan.
[2] Liberalisasi keuangan di Indonesia dimulai pada tahun 1987 dengan keluarnya Paket Oktober, disusul dengan terbitnya Paket Oktober dan Paket Desember pada tahun 1988.
[3] Makna liberalisasi domestik: menuntut keaktifan kekuatan-kekuatan pasar dengan mengurangi peran negara di sektor keuangan.
[4] Sedangkan makna liberalisasi keuangan internasional: menuntut penghapusan kontrol dan regulasi dalam penanaman (inflows) dan pelarian (outflows) modal. Dengan komponen kunci, antara lain: a) deregulasi suku bunga; b) penghapusan kontrol kredit; c) swastanisasi bank dan instiusi keuangan milik negara; d) pembebasan jalan masuk sektor swasta, bank-bank dan institusi keuangan asing ke dalam pasar keuangan dalam negeri; e) liberalisasi lalu lintas devisa, dengan mengizinkan devisa lintas batas negara.
[5] Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah daerah.
Read More......

[Mobilisasi] TURUNKAN HARGA ATAU SBY-JK MUNDUR!


Oleh: Dian Trisnanti
Kontributor Jogja




Melambungnya harga-harga kebutuhan pokok yang semakin menghimpit kehidupan rakyat mengundang respon dari berbagai elemen masyarakat. Hampir di setiap sudut di Indonesia terjadi aksi massa menolak kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan kenaikan daya beli masyarakat. Demikian pula halnya dengan DIY, yang beberapa kali dipenuhi oleh aksi massa menolak kenaikan harga. Jika beberapa saat lalu ARPY Aliansi Persatuan Rakyat Pekerja, melakukan aksi turunkan harga, maka pada hari Kamis (14/2) LMND- PRM (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi- Politik Rakyat Miskin) menggelar aksi mimbar bebas dengan isu yang sama, yakni menolak kenaikan harga. Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya di provinsi yang sedang diperdebatkan keistimewaannya ini, aksi yang dilakukan oleh LMND-PRM dilakukan dengan kemasan yang unik. Beberapa massa aksi mewarnai muka mereka dengan tepung kanji yang sudah dicampur dengan pewarna. Tak pelak lagi, aksi mereka mengundang perhatian warga yang sedang melewati perempatan kantor pos besar. Beragam reaksipun bermunculan. Tampak ibu-ibu, tukang becak mengacungkan tangan mereka seakan memberi dukungan yang sekaligus menunjukkan kesepakatan atas tuntutan penolakan kenaikan harga yang mempersulit hidup mereka. Bahkan, anak-anakpun tak luput memperhatikan aksi yang mungkin bagi merek acukup unik dengan meminta foto bersama. Namun, tidak semuanya memberi dukungan, beberapa pengguna mobil pribadi bersikap acuh.



Dalam aksi mimbar bebas yang dikemas dengan unik tersebut, LMND-PRM mengajukan tuntutan agar SBY-JK mundur karena jelas tidak sanggup menyelesaikan krisis yang terjadi. Kenaikan harga kebutuhan pokok semisal tidak bisa diatasi dengan resep neoliberalismenya, sementara produktivitas dalam negri terus mengalami kehancuran. Seperti rendahnya produktivitas kedelai lokal yang pada tahun 2007 hanya mencapai 620.000 ton (Deptan 2007). Padahal, sebagaimana yang dijelaskan oleh LMND-PRM dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Juru Bicara LMND-PRM Paulus Suryanta Ginting, 15 tahun lalu petani kedelai di Indonesia pernah memproduksi kedelai sampai 1,8 juta ton. Angka itu terus menurun seiring dengan makin meningkatnya harga kedelai dan ketergantungan terhadap kedelai impor dari Amerika Serikat. Ketergantungan tersebut, lanjut Paulus Suryanta Ginting diakibatkan oleh diambil alihnya peran Bulog sebagai satu-satunya importir kedelai di Indonesia oleh importir swasta. Kenaikan harga kedelai dan sembako tersebut juga dipicu oleh nainya harga pangan dunia. Tercatat, harga gandum sebagai bahan pokok terigu di dunia terus mengalami kenaikan. Solusi pemerintah dengan membebaskan bea impor, dinilai tidak akan memberi jalan keluar karena tetap menyandarkan pada impor dan resep neoliberalisme yang menjebak Indonesia pada lilitan utang. Solusi yang diberikan oleh pemerintah tersebut sudah cukup menjelaskan keberpihakan SBY-JK terhadap kepentingan neoliberalisme sehingga tidak ada jalan lain bagi rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan membentuk organisasi-organisasi yang merupakan embrio dari pemerintahan rakyat miskin.



Berikut tuntutan-tuntutan aksi LMND-PRM:
1. SBY-JK turun, harga turun
2. Pendidikan dan kesehatan gratis
3. Subsidi sembako untuk rakyat
4. Hapus utang luar negeri
5. Adili, sita harta Suharto dan kroni-kroninya
6. Penuhi sembako oleh Bulog dari negara lain dengan kas, barter dan utang
7. Tolak penggusuran
8. Perluas lahan, berikan modal dan teknologi pertanian di bawah komite tani




***
Read More......

15 Februari 2008

[Mobilisasi] Aksi Turun Harga dengan Teatrikal








15/02/2008 05:34:56

YOGYA (Kedaulatan Rakyat) - Aksi turun ke jalan yang menuntut penurunan harga, sering dilakukan. Tetapi yang dilakukan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM) di simpang empat Kantor Pos Yogya, Kamis (14/2) sore, berlangsung menarik. Tidak sekadar meneriakkan tuntutan, tetapi mereka melakukannya dengan aksi teatrikal.

Aksi diikuti 14 orang dengan wajah dibuat coreng-moreng. Tiga belas di antaranya masing-masing membawa satu huruf besar di depan sehingga membentuk tulisan 'turunkan harga'. Sementara di punggung terpasang poster bertuliskan beberapa tuntutan yang menyertai. Selain orasi, mereka juga menari-nari dengan kompak.
Dalam pernyataan sikap maupun orasinya, juru bicara aksi Paulus Suryanta G menyebutkan, naiknya harga sembilan bahan pokok (sembako) rakyat, ditambah kenaikan barang-barang kebutuhan pokok lain menunjukkan pemerintah telah gagal menyejahterakan rakyat.

Kegagalan panen gandum di Australia dan Prancis serta penundaan ekspor gandum oleh Argentina juga menjadi penyebab kenaikan harga gandum dunia. Sebagai akibatnya Cina dan Rusia menerapkan pajak ekspor sereal hingga lima kali lipat yang berlaku sebelumnya sejak 1 Januari lalu. Dengan demikian, ketahanan pangan dunia menjadi terancam, tak terkecuali Indonesia. Berbagai contoh yang menyebutkan tidak stabilnya harga-harga juga disampaikan peserta aksi. Termasuk masalah ketidakberdayaan pemerintah dalam kenaikan harga kedelai yang memukul pengusaha tahu dan tempe.(Ewp)-f
Read More......

[Mobilisasi] Kapitalisasi Pendidikan Telah Membungkan Demokratiasasi Kampus!

Aksi Nasional Serikat Mahasiswa Indonesia
Berita oleh Vivi W
14 februari 2008

Lima ratus massa aksi yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) hari ini (Kamis, 14 Februari 2008) melakukan aksi dengan tuntutan utama: Jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi di kampus, cabut SK Dirjen Dikti No 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Aktivitas Ormas dan Partai Politik di kampus, Tolak dan Hapuskan Sistem Skorsing dan Drop out dan Tolak RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Aksi ini merupakan aksi nasional yang dihadiri oleh perwakilan cabang-cabang SMI dari beberapa daerah di Indonesia.

Aksi SMI diawali dari Bundaran Patung Kuda Indosat bergerak menuju Istana Negara. Dalam orasinya di Depan Istana Ketua Umum KPP SMI Yusriansyah menyatakan bahwa selama ini pemerintahan boneka imperialis SBY-Kalla yang sama sekali tidak memperhatikan sektor pendidikan, program meliberalisasi sistem pendidikan nasional menyebabkan mahalnya biaya pendidikan sehingga banyak anak Indonesia yang tidak mampu lagi bersekolah. Disamping itu undang-undangn pendidikan yang ada memberikan legitimasi tindakan-tindakan anti demokrasi/represif di dalam kampus.

Sementara Sekjen KPP SMI Tony Trianto menegaskan bahwa pendidikan gratis wajib diberikan kepada warga negara tanpa prasyarat dan sangat bisa dilakukan oleh Pemerintah jika mereka mau menjalanakan program-program strategis seperti:
1. Laksanakan Reforma Agraria
2. Bangun Industrialisasi Nasional yang Kerakyatan
3. Melakukan Nasionalisasi Aset-aset penting (pertambangan, dll)

Tetapi sayangnya pemerintahan SBY-JK tidak bersedia melakukan dan hanya pemerintahan yang bersifat kerakyatan saja yang sanggup melaksanakan program tersebut, tegas Toni.

Aksi SMI ini juga mendapat dukungan dari berbagai macam organisasi-organiasai kerakyatan lainnya seperti: Aliansi Buruh Mengguggat (ABM),
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM), Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Solidaritas Perjuangan Buruh Jabotabek (SPBJ) , Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan orasi politik.


Setelah 2 jam aksi di depan aksi di depan Istana Negara, aksi dilanjutkan ke gedung DPR RI.


Read More......

TERBITAN KPRM-PRD